5 tersangka penyelundupan puluhan kilo narkoba yang libatkan tahanan Lapas Kelas II A Pontianak. Foto: Dok. Polda Kalbar

Berita Lokal, PIFA - Polda Kalbar bersama BNNP, Satgas Pamtas Yonif dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu dari dua kasus berbeda yang melibatkan tahanan Lapas Kelas II A Pontianak, belum lama ini.

Kasus ini, menambah deretan daftar panjang peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi oleh narapidana. Meski sudah banyak penindakan, tapi persoalan tersebut  seolah tak pernah ada habisnya.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Anti Narkoba Pontianak, Andi Harun mencurigai ada permainan oknum petugas dalam memuluskan praktik kotor peredaran narkoba dari balik Lapas ini.

"Secara umum saya katakan hal ini terjadi masih ada oknum-oknum yang bermain. Sehingga pelaku masih bisa berkomunikasi dengan jaringannya di luar untuk menyalurkan narkoba itu,"
kata Andi Harun, kemarin.

Maka itu, guna menindaklanjuti problem tersebut, Ketua Forum Masyarakat (Formas) Anti Narkoba Kota Pontianak itu
meminta semua pihak mengawasi secara serius dan terus menerus para petugas dan tahanan di Lapas.

Andi menyarankan pengambil kebijakan, agar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan internal dan eksternal di tubuh Lapas. Tim yang dibentuk itu berisi orang-orang yang memegang amanah dan tak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

"Tim tersebut dibentuk secara rahasia, dan dikendalikan langsung oleh seorang user yang ditunjuk oleh pemerintah misalnya," katanya.

Tim itu, lanjut Andi Harun, diisi oleh non ASN sehingga bersifat independen. Mereka bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah dan kepala kepolisian di daerah. 

"Dibentuk juga di perbatasan. Rekrut mereka dengan ketat. Ini upaya memberangus peredaran narkoba yang terstruktur. Jika ada oknum bermain tindak tegas," pungkas mantan Kepala BNN Pontianak tersebut. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengutarakan, keberhasilan pengungkapan 29 kilogram sabu-sabu dengan lima tersangka berinisial RR, MR, IF, AR, dan SE tersebut berkat keras bersama seluruh penegak hukum.

"Ke depan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua stakeholder dalam war to drugs di Kalbar ini,” tutupnya. (anp)

Berita Lokal, PIFA - Polda Kalbar bersama BNNP, Satgas Pamtas Yonif dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu dari dua kasus berbeda yang melibatkan tahanan Lapas Kelas II A Pontianak, belum lama ini.

Kasus ini, menambah deretan daftar panjang peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi oleh narapidana. Meski sudah banyak penindakan, tapi persoalan tersebut  seolah tak pernah ada habisnya.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Anti Narkoba Pontianak, Andi Harun mencurigai ada permainan oknum petugas dalam memuluskan praktik kotor peredaran narkoba dari balik Lapas ini.

"Secara umum saya katakan hal ini terjadi masih ada oknum-oknum yang bermain. Sehingga pelaku masih bisa berkomunikasi dengan jaringannya di luar untuk menyalurkan narkoba itu,"
kata Andi Harun, kemarin.

Maka itu, guna menindaklanjuti problem tersebut, Ketua Forum Masyarakat (Formas) Anti Narkoba Kota Pontianak itu
meminta semua pihak mengawasi secara serius dan terus menerus para petugas dan tahanan di Lapas.

Andi menyarankan pengambil kebijakan, agar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan internal dan eksternal di tubuh Lapas. Tim yang dibentuk itu berisi orang-orang yang memegang amanah dan tak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

"Tim tersebut dibentuk secara rahasia, dan dikendalikan langsung oleh seorang user yang ditunjuk oleh pemerintah misalnya," katanya.

Tim itu, lanjut Andi Harun, diisi oleh non ASN sehingga bersifat independen. Mereka bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah dan kepala kepolisian di daerah. 

"Dibentuk juga di perbatasan. Rekrut mereka dengan ketat. Ini upaya memberangus peredaran narkoba yang terstruktur. Jika ada oknum bermain tindak tegas," pungkas mantan Kepala BNN Pontianak tersebut. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengutarakan, keberhasilan pengungkapan 29 kilogram sabu-sabu dengan lima tersangka berinisial RR, MR, IF, AR, dan SE tersebut berkat keras bersama seluruh penegak hukum.

"Ke depan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua stakeholder dalam war to drugs di Kalbar ini,” tutupnya. (anp)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya