Berapa banyak batas untuk konsumsi gula per hari? (Ilustrasi: ASTRO)

Berapa banyak batas untuk konsumsi gula per hari? (Ilustrasi: ASTRO)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleBerapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?

Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?

Indonesia | Kamis, 8 Agustus 2024

PIFA, Lifestyle - Makanan dan minuman manis yang mengandung gula tambahan memang mampu membantu meningkatkan suasana hati. Di tengah jam kerja, minuman manis bisa menghalau rasa ngantuk dan bosan.

Namun hati-hati, konsumsi terlalu banyak gula dapat menimbulkan banyak masalah. Beragam masalah yang muncul mulai dari penambahan berat badan, penumpukan lemak visceral, hingga meningkatnya risiko penyakit kronis seperti diabetes dan masalah kardiovaskular.

Lalu, berapa banyak batas konsumsi gula per hari yang sebaiknya dikonsumsi?

Melansir dari situa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI batasan asupan gula harian tak lebih dari 50 gram. Angka ini setara dengan 4 sdm gula pasir.

Namun, batasan ini harus dihitung dengan benar. Asupan gula tak cuma terbatas pada makanan dan minuman yang mengandung gula tambahan. Beberapa makanan sehari-hari pun ada yang mengandung gula secara alami.

Contohnya adalah nasi putih. Nasi putih juga dikenal mengandung gula. Belum lagi makanan-makanan lain yang secara alami mengandung gula seperti buah.

Untuk itu, diimbau menghindari asupan minuman dan makanan berpemanis tambahan. Sebagai gambaran, minuman manis dalam kemasan botol umumnya mengandung 7 sdt gula.

Demikian penjelasan mengenai berapa banyak batas konsumsi gula per hari. Semoga bermanfaat. (ad)

Rekomendasi

Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal | Pifa Net

Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI | Pifa Net

Meta Gunakan Data Pengguna Facebook dan Instagram untuk Personalisasi AI

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny | Pifa Net

Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: 5 Makanan Ci Mehong yang Viral di TikTok, Tertarik Coba? | Pifa Net

5 Makanan Ci Mehong yang Viral di TikTok, Tertarik Coba?

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian  | Pifa Net

Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10% | Pifa Net

DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10%

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: BMKG Kalbar Perkirakan Intensitas Hujan Tinggi di Beberapa Wilayah | Pifa Net

BMKG Kalbar Perkirakan Intensitas Hujan Tinggi di Beberapa Wilayah

Berita Pontianak, PIFA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat memperkirakan terjadi hujan lebat, Minggu (25/10/2021). Kepala Stasiun BMKG Supadio Nanang Buchori, mengatakan akan terjadi   berpotensi hujan lebat wilayah Kalbar mulai 26 Oktober 2021. "Diperkirakan hujan lebat akan mulai terjadi di sebagian wilayah Kalbar bagian tengah hingga timur. Yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas hulu mulai 26 Oktober 2021," ujarnya dilansir dari Tribun. Nanang Buchori mengatakan mulai 27 Oktober 2021 hingga setidaknya 1 November 2021 diperkirakan hujan lebat akan terjadi di hampir seluruh wilayah Kalbar. "Sangat lamanya periode terjadi hujan lebat tersebut, kami memperkirakan akan banyak wilayah Kalbar yang mengalami genangan ataupun banjir dan tanah longsor, khususnya pada wilayah-wilayah yang selama ini sering terjadi genangan, banjir ataupun tanah longsor tersebut," katanya. Nanang Buchori pun mengungkapkan pasang air laut di sekitar Kota Pontianak diperkirakan akan berada pada periode maksimum mulai 27 sampai 30 Oktober 2021 sekitar Pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Dia juga mengatakan, pada periode 27 - 30 Oktober 2021 tersebut diperkirakan juga terjadi hujan lebat, dan diperkirakan dominan terjadinya hujan lebat pada siang hingga sore hari. "Sehingga potensi terjadinya air pasang ke depan akan dibarengi dengan hujan lebat. Wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya perlu mewaspadai potensi terjadinya genangan pada periode tersebut," jelasnya. Dia mengungkapkan, Wilayah Kalbar bagian timur, Kabupaten Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu yang dalam bulan ini setidaknya telah 2 kali terjadi banjir dan genangan, perlu mewaspadai lagi potensi akan terjadinya banjir kembali, setidaknya periode 27 Oktober 2021 sampai 1 November 2021. "Kami memperkirakan potensi hujan lebat masih berpotensi terjadi setelah 1 November 2021, yang akan kami update rutin setiap hari nanti pada media kami," ungkapnya. Wilayah lain seperti Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Bengkayang, Mempawah, Landak, Sanggau, Kubu Raya, Kayong Utara dan Ketapang juga perlu mewaspadai potensi terjadinya banjir selama periode 27 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Selain potensi genangan, banjir dan tanah longsor, juga perlu mewaspadai potensi terjadinya angin kencang berdurasi singkat yang menyertai hujan, khususnya pada siang hingga sore hari  mulai 25 Oktober 2021 sampai 28 Oktober 2021. "Perlunya juga mewaspadai petir yang dapat terjadi pada siang, sore, malam, dini hari hingga menjelang pagi hari," ujarnya

Kalbar
| Senin, 25 Oktober 2021

Lifestyle

Foto: Mudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin | Pifa Net

Mudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin

PIFA, Lifestyle - Lebaran identik dengan tradisi mudik atau pulang kampung. Selain kendaran pribadi atau bus, banyak orang memilih untuk mudik menggunakan pesawat. Sebab pesawat memberikan kenyamanan dan menyediakan bagasi gratis yang muatannya cukup besar untuk membawa oleh-oleh. Kendati demikian, ada aturan yang harus diikuti demi keselamatan bersama, khususnya terkait barang-barang yang dibawa ke dalam kabin. Berikut ini adalah daftar 7 barang yang tidak boleh kamu bawa ke dalam kabin saat penerbangan: 1. Senjata Tajam Senjata tajam menjadi benda yang dilarang dibawa ke kabin. Bukan cuma pisau atau pedang, kamu juga tidak diizinkan membawa gunting kuku, gunting kecil, pinset, pisau cukur, dan garpu. Jika membutuhkan barang-barang tersebut kamu harus menyimpannya di bagasi. 2. Powerbank Tidak semua jenis powerbank boleh masuk ke dalam pesawat, untuk kapasitas 32.000 mAh harus seizin pihak maskapai. Kamu juga tidak boleh melakukan aktivitas pengisian daya dari powerbank ke dalam perangkat apa pun selama penerbangan berlangsung. 3. Cairan Lebih Dari 100 ml Jika membawa parfum, harus membawanya dengan volume botol kurang dari 100 ml. Bila membawa parfum bervolume lebih dari 100 ml, terpaksa harus merelakannya karena tidak akan lolos saat melewati pemeriksaan khusus. Body spray dalam kemasan tabung aerosol juga sebaiknya tidak dibawa, karena dapat berisiko meledak. 4. Alat-alat untuk Bela Diri dan Keamanan Diri Benda selanjutnya yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam kabin pesawat adalah alat-alat untuk bela diri dan keamanan diri. Akan tetapi masih ada beberapa peralatan bela diri yang tetap bisa dibawa seperti pepper spray, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs. 5. Alat Olahraga Beberapa alat olahraga juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Seperti alat pancing, tongkat biliar, stik golf, dan papan seluncur. Benda ini dilarang karena berisiko menyebabkan cedera. Namun  jika ingin membawanya, kamu dapat menaruhnya di bagasi. 6. Senjata api Kamu dilarang keras membawa senjata api, senapan, katapel dan senjata mainan. Senapan yang diperlukan untuk olahraga di tempat tujuan bisa kamu bawa, namun wajib ditaruh di bagasi. Pada saat check-in, kamu akan diberi syarat tertentu agar senjata api tersebut bisa masuk bagasi. 7. Barang yang Mengandung Gas Benda yang mengandung gas juga dilarang masuk kabin dan bagasi. Contohnya gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot. Gas dilarang lantaran khawatir memicu terjadinya ledakan yang membahayakan nyawa penumpang. 8. Produk Hewani Maskapai juga melarang penumpang membawa susu dan daging segar, serta aneka produk olahan susu seperti keju. Produk yang dibuat dari bahan hewani berisiko mengandung bakteri yang mudah menginfeksi manusia. (ly)

Indonesia
| Kamis, 4 April 2024

Lokal

Foto: Prestasi Mencolok Kubu Raya dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah di Era Muda Mahendrawan | Pifa Net

Prestasi Mencolok Kubu Raya dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah di Era Muda Mahendrawan

PIFA, Lokal – Kabupaten Kubu Raya, sebuah daerah di Provinsi Kalimantan Barat, meraih sorotan dan pengakuan atas prestasinya yang mengesankan dalam bidang perencanaan dan pencapaian daerah. Pada tahun 2022, kabupaten ini dinobatkan sebagai kabupaten terbaik pertama dalam kategori tersebut dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Kalimantan Barat. Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintahan setempat dalam memajukan wilayahnya. Bupati Kubu Raya. Muda Mahendrawan menyatakan bahwa kinerja yang tinggi, tata kelola perencanaan yang baik, data yang akurat, serta sistem data yang terintegrasi sangat mempengaruhi kualitas dan keberhasilan dalam perencanaan pembangunan. Dia menekankan pentingnya memiliki data yang akurat karena hal ini akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan yang efisien dan efektif. Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kubu Raya telah mengadopsi strategi 'Kepong Bakol' untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Dengan dukungan sistem data yang terintegrasi, kabupaten ini optimis dapat melanjutkan pembangunan dengan lebih efisien dan efektif. Penghargaan PPD ini diberikan sebagai pengakuan atas inovasi yang terkait dengan pengembangan geoportal dan upaya untuk menggabungkan data dalam ekosistem data Kubu Raya. Penghargaan ini menjadi prestasi luar biasa bagi Kabupaten Kubu Raya dan memperkuat posisinya dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Kabupaten ini berharap dapat mewakili Kalimantan Barat dan masuk dalam nominasi nasional, menjadikan mereka panutan dalam upaya perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah. (hs)

Kubu Raya
| Jumat, 1 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5