Ilustrasi pengendalian inflasi di Kalbar. (Foto: Dok. PIFA/Freepik Skata)

Ilustrasi pengendalian inflasi di Kalbar. (Foto: Dok. PIFA/Freepik Skata)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBerhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Kalbar Dapat Insentif Rp10 M dari Kemenkeu

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Kalbar Dapat Insentif Rp10 M dari Kemenkeu

Kalbar | Rabu, 28 September 2022

Berita Lokal, PIFA – Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar, berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022 dari Kementerian Keuangan. Pemprov Kalbar menjadi satu di antara 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan dana insentif tersebut bakal digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan dan bantuan sosial.

“Kita lakukan untuk terus berupaya menurunkan dan menekan tingkat inflasi,” katanya, Selasa (27/9/2022). 

Di sisi lain, Harisson merincikan perlindungan sosial dilakukan guna menekan risiko kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

“Sehingga dapat berupa upaya penekanan tingkat inflasi dengan operasi pasar atau pemberian paket bahan pokok kepada keluarga miskin atau rentan,” ujarnya.

Mantan Kadiskes Kalbar itu juga mengingatkan semua perangkat daerah, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota agar tetap waspada dan terus bekerja menjaga tingkat inflasi. 

“Tingkatkan kerja sama dengan semua sektor terkait di daerah masing-masing,” ungkap Harisson.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut sekitar 125 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022. 

Pemberian DID ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022. 

Pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID senilai Rp7 triliun untuk pemerintah daerah, yang disalurkan dalam dua tahap senilai Rp4 triliun dan Rp3 triliun.

Rekomendasi

Foto: Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru | Pifa Net

Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara    | Pifa Net

Kanye West dan Bianca Censori Bikin Gaduh di Grammy Awards 2025 hingga Diusir dari Acara

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen | Pifa Net

Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025 | Pifa Net

J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025

Jakarta
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR  | Pifa Net

Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025 | Pifa Net

Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online | Pifa Net

Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Alat Kelamin 2 Pria di Parepare Alami Infeksi Usai Coba Perbesar Penis Pakai Kemiri | Pifa Net

Alat Kelamin 2 Pria di Parepare Alami Infeksi Usai Coba Perbesar Penis Pakai Kemiri

PIFA, Nasional - Dua orang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengalami nasib mengerikan setelah mencoba memperbesar penis mereka dengan minyak kemiri. Tindakan nekat ini berujung pada bentuk alat kelamin yang tak beraturan dan infeksi serius yang bernanah. Menurut Kabag SDM RS Hasri Ainun Habibie Parepare, Abdul Risal, kedua pasien ini memerlukan perawatan medis intensif karena kondisi alat kelamin mereka yang mengkhawatirkan. "Bentuk tidak beraturan dan ada infeksi (bernanah)," kata Risal seperti dilaporkan oleh detikSulsel pada Sabtu, 9 Juni 2023. Kisah tragis ini bermula ketika salah satu pasien, yang dikenal dengan inisial MH, mencari perawatan di klinik pengobatan gratis Rumah Sehat Al Kahfi. Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan luka bernanah pada penis MH. "Sebelumnya, dia datang ke klinik Rumah Sehat Al Kahfi dengan keluhan ada pembesaran pada penis. Ada luka pada bagian penis, ada luka bernanah," ungkap Abdul Risal. Klinik segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya gejala penyakit sifilis. Setelah hasil pemeriksaan negatif, pasien tersebut dirujuk ke RS Hasri Ainun untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, termasuk operasi. "Kami memeriksa segala kemungkinan termasuk apakah ada sifilis, dan setelah kami konseling hasilnya negatif, lalu kami merujuk ke RS untuk mendapatkan pelayanan ini karena harus dioperasi," ujar seorang perawat di Rumah Sehat Al-Kahfi. Kondisi pasien ketika datang ke klinik Rumah Sehat pada Selasa, 5 September lalu, sangat lemah. Pasien tersebut kemudian dirawat dan stabilkan kondisinya sebelum menjalani operasi. Abdul Risal menegaskan bahwa tim medis sudah disiapkan untuk menangani kedua pasien ini, dan mereka akan berkonsultasi dengan dokter bedah. "Sudah ada tim penyakit dalam, dan nanti akan dikonsultasikan ke dokter bedahnya. Kebetulan dr. Mahyudin (Plt. dirut RS Hasri Ainun) adalah dokter bedahnya," jelasnya. Berdasarkan pengakuan pasien inisial MH, dia mencoba memperbesar penisnya dengan menyuntikkan minyak kemiri sekitar setahun yang lalu. Namun, baru-baru ini dia mulai merasakan efek buruk dari tindakan tersebut. "Dia akui kurang lebih setahun mi (menyuntik penis dengan minyak kemiri). Baru dia rasakan keluhannya (efeknya)," tambah Risal. Kasus serupa juga dilaporkan di rumah sakit lain, di mana satu pasien yang sempat mencoba memperbesar penisnya kini harus menjalani perawatan. "Kami (RS Hasri Ainun Habibie) tangani 1 pasien. Pasien yang lain dirawat kemungkinan kalau bukan di RS Andi Makkasau, di RS Fatimah," imbuhnya. (ad)

Sulawesi Selatan
| Senin, 11 September 2023

Nasional

Foto: Periksa 4 Petinggi, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng | Pifa Net

Periksa 4 Petinggi, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Berita Nasional, PIFA - Salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng telah diketahui. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) yang juga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng. Penetapan tersebut telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.  "Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” jelas Burhanuddin pada hari Selasa (19/4). Dugaan tersebut didasarkan pada penerbitan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas yang dilakukan oleh tersangka IWW. Tak hanya IWW, tiga tersangka lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka kelangkaan minyak adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT). "Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW," tambah Burhanuddin. IWW bersama ketiga tersangka tersebut sepakat melakukan persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas. Padahal, ketiga perusahaan tersebut terbukti telah mendistribusikan CPO yang tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO). Aibatnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO. "Pada tersangka dilakukan penahanan dan ditempatkan di tempat yang berbeda," lanjutnya. Akibat perbuatannya, IWW dan tersangka MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak Selasa hingga 8 Mei 2022. Sedangkan, tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung mulai Selasa. "Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas; dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," pungkas Burhanuddin. Menanggapi penetapan tersangka dari bawahannya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. "Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi kepada Antara di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, pada hari Selasa (5/4) lalu, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng pada tahun 2021—2022 ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaksa penyidik menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. "Dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang sebenarnya ditolak izinnya karena tidak penuhi syarat DMO-DPO," ucap Jampidsus Kejagung Ketut Sumedana. Kesalahan yang telah dilakukan adalah tidak merujuk pada pedoman yang telah disepakati terkait kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga harga penjualan di dalam negeri (DPO) melanggar batas harga. "Disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan PE," jelas Sumedana. Dengan hasil tersebut, maka tim Jampidsus Kejagung memutuskan untuk memeriksa empat petinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO). "Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Saksi pertama adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI berinisial AS, dan saksi berikutnya adalah Direktur Barang Kebutuhan Pokok (Bapok) dan Barang Penting pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IK. Saksi ketiga adalah Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan inisial IW. Saksi keempat adalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan inisial ON. (b) 

Jakarta
| Rabu, 20 April 2022

Sports

Foto: Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI, Diharapkan Ikut Perkuat Timnas di AFF 2022 | Pifa Net

Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI, Diharapkan Ikut Perkuat Timnas di AFF 2022

Berita Sports, PIFA - Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), setelah keduanya melakukan pengucapan sumpah WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI, Kamis (17/11). Jordi dan Sandy yang direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi ini diharapkan bisa menambah daya gedor Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Keduanya mengaku sangat senang resmi menjadi WNI.  "Ini adalah hari yang luar biasa. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya saat ini, tetapi saya sangat senang. Terima kasih banyak. Saya berjanji akan memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita, " kata Jordi, disadur dari laman PSSI (17/11). "Saya cuma mau bilang terima kasih kepada semua pihak yang hadir di sini. Ini adalah hari yang spesial buat saya, buat keluarga saya, buat kakek dan nenek saya. Mereka pasti sangat bangga pada saya. Ini adalah momen yang membanggakan. Terima kasih kepada Pak Ketum PSSI dan semua orang yang bekerja di balik layar. Saya sangat senang menjadi warga negara Indonesia. Menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah momen yang sangat indah hari ini, saya bahkan (tadi) menutup mata dan menangis. Jadi, sekali lagi terima kasih," tambah Sandy Walsh. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut bersyukur kedua pemain sudah sah menjadi WNI, mengingat ada banyak pihak yang sudah menantikannya termasuk PSSI.  "Alhamdulillah Jordi dan Sandy resmi menjadi WNI. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi untuk mereka. Kami berharap Jordi dan Sandy memberikan kemampuan terbaik untuk Timnas Indonesia," kata Iriawan. Seperti diketahui, naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Keduanya diharapkan dapat bermain di Piala AFF 2022 dan Piala Asia 2023 mendatang. Namun, Jordi Amat dan Sandy Walsh harus menjalani proses pergantian federasi lebih dulu di FIFA sebelum disahkan untuk membela Timnas Indonesia. Sementara untuk calon pemain naturalisasi lainnya, Shayne Pattynama, saat ini berkasnya dalam pembahasan Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (17/11). Shayne masih menunggu Surat Keppres sebelum benar-benar bisa disumpah. (yd)

Indonesia
| Kamis, 17 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5