Ilustrasi pengendalian inflasi di Kalbar. (Foto: Dok. PIFA/Freepik Skata)

Berita Lokal, PIFA – Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar, berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022 dari Kementerian Keuangan. Pemprov Kalbar menjadi satu di antara 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan dana insentif tersebut bakal digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan dan bantuan sosial.

“Kita lakukan untuk terus berupaya menurunkan dan menekan tingkat inflasi,” katanya, Selasa (27/9/2022). 

Di sisi lain, Harisson merincikan perlindungan sosial dilakukan guna menekan risiko kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

“Sehingga dapat berupa upaya penekanan tingkat inflasi dengan operasi pasar atau pemberian paket bahan pokok kepada keluarga miskin atau rentan,” ujarnya.

Mantan Kadiskes Kalbar itu juga mengingatkan semua perangkat daerah, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota agar tetap waspada dan terus bekerja menjaga tingkat inflasi. 

“Tingkatkan kerja sama dengan semua sektor terkait di daerah masing-masing,” ungkap Harisson.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut sekitar 125 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022. 

Pemberian DID ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022. 

Pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID senilai Rp7 triliun untuk pemerintah daerah, yang disalurkan dalam dua tahap senilai Rp4 triliun dan Rp3 triliun.

Berita Lokal, PIFA – Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar, berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022 dari Kementerian Keuangan. Pemprov Kalbar menjadi satu di antara 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan dana insentif tersebut bakal digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan dan bantuan sosial.

“Kita lakukan untuk terus berupaya menurunkan dan menekan tingkat inflasi,” katanya, Selasa (27/9/2022). 

Di sisi lain, Harisson merincikan perlindungan sosial dilakukan guna menekan risiko kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

“Sehingga dapat berupa upaya penekanan tingkat inflasi dengan operasi pasar atau pemberian paket bahan pokok kepada keluarga miskin atau rentan,” ujarnya.

Mantan Kadiskes Kalbar itu juga mengingatkan semua perangkat daerah, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota agar tetap waspada dan terus bekerja menjaga tingkat inflasi. 

“Tingkatkan kerja sama dengan semua sektor terkait di daerah masing-masing,” ungkap Harisson.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut sekitar 125 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022. 

Pemberian DID ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022. 

Pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID senilai Rp7 triliun untuk pemerintah daerah, yang disalurkan dalam dua tahap senilai Rp4 triliun dan Rp3 triliun.

0

0

You can share on :

0 Komentar