Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersinergi dengan KLHK melestarikan beruang madu. (ANTARA/Sucia Lucinda/am)

PIFA, Lokal - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjalin kerja sama yang erat dengan PT. Menggala Rambu Utama (PT MRU) dalam upaya pelestarian satwa liar beruang madu. Dalam langkah konkret untuk melestarikan jenis beruang madu, KLHK telah melepaskan dua individu beruang madu betina ke habitat aslinya di areal PT MRU, yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.

"Jadi, ada dua satwa individu beruang madu berjenis kelamin betina sudah kami lepaskan agar dapat berkembang biak. Ini merupakan komitmen perizinan perusahaan yang siap untuk memelihara beruang madu yang dulu hampir punah." kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, Selasa (24/1/23).

Kerja sama ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VIII Pontianak, dan PT. MRU, serta melibatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Upaya pelepasan satwa ini memiliki landasan hukum yang kuat dengan perizinan perusahaan yang akan memantau dan melindungi satwa tersebut di habitatnya.

PT. MRU telah menyiapkan areal konsesinya sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi beruang madu. Mereka juga memasang alat pelacakan di kaki beruang madu ini sehingga dapat dipantau melalui satelit, memastikan keberadaan dan keamanan mereka dalam habitat alaminya.

Bambang Hendroyono menegaskan bahwa langkah ini sangat penting dalam rangka penyelamatan satwa liar seperti beruang madu selama hutan alam masih ada, termasuk hutan lindung dan hutan produksi. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seperti Bupati Kubu Raya dan Gubernur Kalimantan Barat, juga menjadi faktor kunci dalam upaya penyelamatan satwa liar agar tidak punah.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengapresiasi program pelepasliaran satwa ini sebagai langkah nyata dalam memberikan keamanan bagi area tersebut. Program ini juga diharapkan dapat mempercepat komitmen perusahaan-perusahaan lain untuk turut serta dalam menjaga dan melindungi satwa liar di wilayah tersebut, mengingat banyak ancaman yang dapat mengganggu keberadaan mereka, seperti kebakaran hutan (Karhutla) dan ancaman lainnya.

"Kita bersyukur dengan adanya program itu juga akan membuat percepatan dari komitmen perusahaan-perusahaan yang juga ikut memberikan area itu aman. Sehingga dapat mengawal dan menjaga satwa-satwa, karena begitu banyak ancaman yang mungkin akan terjadi, seperti Karhutla dan lainnya," kata Muda. (ad)

PIFA, Lokal - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjalin kerja sama yang erat dengan PT. Menggala Rambu Utama (PT MRU) dalam upaya pelestarian satwa liar beruang madu. Dalam langkah konkret untuk melestarikan jenis beruang madu, KLHK telah melepaskan dua individu beruang madu betina ke habitat aslinya di areal PT MRU, yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.

"Jadi, ada dua satwa individu beruang madu berjenis kelamin betina sudah kami lepaskan agar dapat berkembang biak. Ini merupakan komitmen perizinan perusahaan yang siap untuk memelihara beruang madu yang dulu hampir punah." kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, Selasa (24/1/23).

Kerja sama ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VIII Pontianak, dan PT. MRU, serta melibatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Upaya pelepasan satwa ini memiliki landasan hukum yang kuat dengan perizinan perusahaan yang akan memantau dan melindungi satwa tersebut di habitatnya.

PT. MRU telah menyiapkan areal konsesinya sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi beruang madu. Mereka juga memasang alat pelacakan di kaki beruang madu ini sehingga dapat dipantau melalui satelit, memastikan keberadaan dan keamanan mereka dalam habitat alaminya.

Bambang Hendroyono menegaskan bahwa langkah ini sangat penting dalam rangka penyelamatan satwa liar seperti beruang madu selama hutan alam masih ada, termasuk hutan lindung dan hutan produksi. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seperti Bupati Kubu Raya dan Gubernur Kalimantan Barat, juga menjadi faktor kunci dalam upaya penyelamatan satwa liar agar tidak punah.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengapresiasi program pelepasliaran satwa ini sebagai langkah nyata dalam memberikan keamanan bagi area tersebut. Program ini juga diharapkan dapat mempercepat komitmen perusahaan-perusahaan lain untuk turut serta dalam menjaga dan melindungi satwa liar di wilayah tersebut, mengingat banyak ancaman yang dapat mengganggu keberadaan mereka, seperti kebakaran hutan (Karhutla) dan ancaman lainnya.

"Kita bersyukur dengan adanya program itu juga akan membuat percepatan dari komitmen perusahaan-perusahaan yang juga ikut memberikan area itu aman. Sehingga dapat mengawal dan menjaga satwa-satwa, karena begitu banyak ancaman yang mungkin akan terjadi, seperti Karhutla dan lainnya," kata Muda. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar