Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBertemu Warga di Sambas, Prabasa Tampung Keluhan Soal Pupuk Subsidi

Bertemu Warga di Sambas, Prabasa Tampung Keluhan Soal Pupuk Subsidi

Sambas | Senin, 17 Oktober 2022

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur bertemu dengan elemen masyarakat di Dusun Sebadi, Desa Tri Mandayan, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Kedatangan politisi Partai Golkar pada awal pekan lalu itu, merupakan agenda reses untuk menyerap aspirasi serta keluhan dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Menampung aspirasi terkait masalah kelangkaan pupuk subsidi yang merupakan keluhan petani. Perlu ditindaklanjuti mengapa itu bisa terjadi kelangkaan," kata Prabasa.

Mantan Wakil Bupati Sambas itu menerangkan, selain kebutuhan pupuk subsidi bagi petani, persoalan lain yang masih menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur.

"Dalam reses kemarin, ada aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dan pupuk tersebut," jelasnya.

Prabasa pun memastikan akan membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi Kalbar. Pihaknya segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait pengelola pupuk subsidi tersebut.

Upaya dan langkah itu, menurut Prabasa guna mengetahui akar masalah dari kelangkaan pupuk subsidi itu. Agar ke depan, tak ada lagi petani yang merasa merugi akibat permasalahan ini.

"Tak dirugikan dan merasa kesulitan dengan pupuk langka," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, prabasa juga menyerahkan bantuan berupa kendaraan roda tiga untuk memudahkan operasional masyarakat di daerah itu. Sehingga bisa mendorong produksi serta distribusi hasil pertanian warga.

Rekomendasi

Foto: Presiden Korsel Hentikan Siaran Propaganda ke Korut, Ini Alasannya | Pifa Net

Presiden Korsel Hentikan Siaran Propaganda ke Korut, Ini Alasannya

Internasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat | Pifa Net

Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto:  Presiden Prabowo Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat, Satu Dihentikan Sementara | Pifa Net

Presiden Prabowo Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat, Satu Dihentikan Sementara

Nasional
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan? | Pifa Net

Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan?

Italia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia | Pifa Net

Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gubernur Kalbar Minta Kemendagri Dilibatkan dalam Penyusunan UU Minuman Beralkohol | Pifa Net

Gubernur Kalbar Minta Kemendagri Dilibatkan dalam Penyusunan UU Minuman Beralkohol

Berita Kalbar, PIFA - Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diketuai Drs. H. Adang Daradjatun mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas Penyusunan Rancangan Undang-undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.  Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama jajaran Forkopimda Prov Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/4/2022). Dilihat dari jenisnya, terdapat 3 golongan minuman keras berdasarkan kadar alkoholnya, yaitu Golongan A memiliki kadar 1-5%, Golongan B dengan kadar etanol sebanyak 5-20%, dan Golongan C memiliki kadar alkohol paling tinggi yang boleh dikonsumsi yaitu 20-45%. "Saya mengusulkan agar Golongan C dilarang total. Untuk Golongan B hanya boleh tersedia di hotel bintang 4 ke atas. Sedangkan Golongan A dijual terbatas, seperti bir hanya dijual di klub malam, tetapi kalau dijual di supermarket atau swalayan harus diatur secara ketat dan tidak boleh dipajang," usul H. Sutarmidji. Selain usulan tersebut di atas, Gubernur menginginkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia turut dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Kemendagri harus dilibatkan dalam penyusunan UU ini, karena kedepannya akan dibuat Peraturan Daerah. Tapi, usul penjudulannya yaitu Peredaran, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," jelas H. Sutarmidji. Gubernur menghimbau untuk mengonsumsi minuman beralkohol secukupnya saja jika ada kegiatan adat istiadat di daerah. "Harus ada pengaturan penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat, lalu perhatikan kadar alkoholnya. Jangan sampai mabuk agar tidak mengganggu ketertiban umum," tambah H. Sutarmidji. Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Baleg DPR RI menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kalbar beserta jajaran yang telah memberikan berbagai masukan demi terciptanya sinergitas dalam pembentukan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Kami menyampaikan terima kasih karena banyak sekali mendapatkan masukan karena kami sangat membutuhkan masukan tersebut. Bila Undang-Undang tersebut sudah ditetapkan, jangan sampai tersendat-sendat atau tidak bisa diterapkan dengan baik," ujar H. Adang Daradjatun. Kunker Baleg DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan studi banding memperoleh masukan langsung dari daerah terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Tugas Baleg DPR RI untuk menyelesaikan Undang-Undang tersebut dengan menyesuaikan apa saja saran dan masukan yang diperoleh dari lapangan. UU ini nantinya akan berdampak pada Peraturan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah yang merupakan suatu rangkaian yang dapat dilaksanakan secara menyeluruh," tutup Ketua Baleg DPR RI. (rs)

Kalbar
| Selasa, 12 April 2022

Lokal

Foto: Hadiri Rakerda Partai NasDem, Wahyu Hidayat Ajak Parpol Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat | Pifa Net

Hadiri Rakerda Partai NasDem, Wahyu Hidayat Ajak Parpol Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu hadiri rapat kerja daerah partai NasDem Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 dengan tema "Penguatan Keanggotaan serta Struktur Partai dalam Persiapan Verifikasi dan Pemenangan Pemilu Tahun 2024" kegiatan dilaksanakan di Majelis Adat Budaya Melayu Kedamin Hilir, Kecamatam Putussibau Selatan pada Kamis, (27/02/ 2021). Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan Partai Politik merupakan mitra Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bersama. "Partai politik merupakan mitra Pemerintah dalam mewujudkan cita -  cita bersama yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat, acara kita hari ini selain Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) partai NasDem, agenda penting pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan pimpinan partai politik," sampainya. Wabup Wahyu juga menyampaikan Salah satu tugas yang harus dilakukan Partai Politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin terselenggaranya pendidikan politik kepada kader partai, serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. "Salah satu tugas utama yang harus dilakukan partai politik selain penjaringan calon - calon pemimpin, partai politik juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin terselenggaranya pendidikan politik kepada kader partai, serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," tambahnya. (ja)

Kapuas Hulu
| Selasa, 1 Maret 2022

Sports

Foto: Witan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk | Pifa Net

Witan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk

Berita Sports, PIFA - Winger Timnas Indonesia Witan Sulaeman resmi dilepas oleh klubnya Lechia Gdansk pada Rabu (27/7/2022) dini hari WIB. Kabar ini diumumkan Lechia melalui laman resminya. Salah satu alasan Witan dilepas kontraknya karena dirinya kesulitan mendapatkan menit bermain bersama Lechia Gdansk, semenjak resmi dikontrak pada musim panas 2021. “Witan Sulaeman dari Indonesia bergabung dengan tim Biało-Zielone dari tim Serbia FK Radnik pada September 2021. Penyerang berusia 20 tahun itu belum berhasil melakukan debutnya untuk Lechia sejak transfernya ke klub," tulis pernyataan klub, dikutip dari laman lechia.pl (27/7). Pada musim 2021/2022 Witan dipinjamkan ke FK Senica. Namun, karena krisis keuangan yang terjadi FK Senica, Witan Sulaeman harus dikembalikan ke Polandia. Bersama Lechia Gdansk, Witan kembali kesulitan mendapatkan menit bermain. "Pada pertandingan 2021/2022 ia dipinjamkan ke FK Senica Slovakia, di mana ia mencatat total 12 penampilan, di mana ia masuk daftar penembak sebanyak empat kali. Setelah kembali ke Polandia, ia bergabung dengan Lechia, yang sedang mempersiapkan musim baru selama kamp di Cetniewo," lanjut pernyataan tersebut. Lechia Gdansk berharap para pemain yang dilepas sukses dikari berikutnya. "Kami berharap Rafał dan Witan sukses dalam karir olahraga mereka selanjutnya," tutup pernyataan tersebut.  

Polandia
| Rabu, 27 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5