Pria Tasikmalaya memperkosa 300 ayam hingga domba milik tetangganya. (Ilustrasi Unplashcom)

Pria Tasikmalaya memperkosa 300 ayam hingga domba milik tetangganya. (Ilustrasi Unplashcom)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBikin Merinding! Pria asal Tasikmalaya Perkosa 300 Ayam hingga Domba Milik Tetangga, Ini Cerita Lengkapnya

Bikin Merinding! Pria asal Tasikmalaya Perkosa 300 Ayam hingga Domba Milik Tetangga, Ini Cerita Lengkapnya

Tasikmalaya | Kamis, 27 Juni 2024

PIFA, Nasional - Aksi seorang pemuda Tasikmalaya berinisial AS yang memperkosa 300 ayam milik tetangganya hingga beberapa di antaranya mati kembali viral di media sosial.

Kasus yang terjadi pada tahun 2013 itu membuat warganet keheranan. Bagaimana tidak, AS rupanya bukan hanya memperkosa ratusan ayam, namun juga 150 bebek dan itik, domba, dan kambing.

Publik semakin dibikin geram ketika mengetahui bahwa AS juga memperkosa anak berusia 6 tahun dan membuang korban ke laut hidup-hidup demi menghilangkan jejak.

Berikut adalah fakta-fakta dan kisah lengkap tentang kejahatan dan kekejaman AS, pemuda Tasikmalaya yang membuat heboh publik:

Pemerkosaan dan Percobaan Pembunuhan

Kejadian itu terjadi pada Desember 2013, atau nyaris 11 tahun silam. AS yang saat itu masih berusia 17 tahun, diadili dengan dakwaan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa AS membuang korban yang kala itu masih duduk di kelas 1 SD tersebut ke laut supaya bisa menghilangkan jejak.

Tapi ajaibnya, korban bisa selamat. Meski sempat terombang-ambing di lautan wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, nyawa korban bisa diselamatkan nelayan setempat.

Penangkapan dan Pengadilan AS

Berkat pengakuan korban, AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan pada Oktober 2013. Sementara kondisi korban, diketahui mengalami trauma akibat perbuatan AS.

Tepat pada 5 Desember 2013, AS mulai diadili di persidangan. Setelah dihadapkan pada dakwaan 'Memaksa Anak Dibawah Umur untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya dan Percobaan Pembunuhan', fakta mencengangkan mulai terungkap mengenai perilaku menyimpang AS.

Pengakuan Mengejutkan AS

Dalam persidangan, AS mengaku pernah menyetubuhi ratusan ternak milik tetangganya sebelum melakukan tindakan terhadap korban anak di bawah umur tersebut.

Ternak tersebut termasuk ayam, kambing, dan domba. Bahkan di antaranya, ada beberapa binatang yang mati akibat perilaku menyimpangnya itu.

Reaksi Warga dan Proses Pengadilan

Warga sempat berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya dengan membawa ayam-ayam mereka. Mereka hadir untuk jadi saksi karena terdakwa mengaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ayam. Warga juga baru sadar bahwa ayam-ayamnya mati karena ulah terdakwa.

"Ayam kami mati. Kami minta pertanggungjawaban," kata salah satu warga, Agus, di PN Tasikmalaya, Jl Siliwangi, Selasa (17/12/2013).

Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa, Ramadanil S Daulay, mengatakan terdakwa memiliki kelainan perilaku seks.

"Kami meminta hakim mengizinkan terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan," jelasnya.

Vonis Terhadap AS

Di hadapan majelis hakim, AS mengakui sudah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ratusan ternak hingga mati karena kerap melihat video tidak senonoh.

Perbuatan AS diketahui juga sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. AS juga mengaku sebelum melakukan tindakan, ternak terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh.

Atas perbuatannya, AS dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim memutus AS bersalah melakukan tindakan kriminal dan percobaan pembunuhan, serta terungkap telah melakukan kekerasan terhadap 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, dan kambing. (ad)

Rekomendasi

Foto: Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla | Pifa Net

Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla

Amerika Serikat
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Saaih Halilintar Kembali Dituduh Jiplak Konten, Netizen Beri Kritik Tajam | Pifa Net

Saaih Halilintar Kembali Dituduh Jiplak Konten, Netizen Beri Kritik Tajam

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis | Pifa Net

Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto:  Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta | Pifa Net

Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23  | Pifa Net

PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa | Pifa Net

KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa

Nasional
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Rumah Warga di Pontianak Roboh Dihantam Ombak Kapal, Wali Kota Berikan Bantuan Darurat | Pifa Net

Rumah Warga di Pontianak Roboh Dihantam Ombak Kapal, Wali Kota Berikan Bantuan Darurat

Pontianak
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan | Pifa Net

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Efek Samping Vaksin Covid-19 secara Umum | Pifa Net

Efek Samping Vaksin Covid-19 secara Umum

Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses perampungan vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksinnya tapi ternyata masih banyak juga masyarakat yang mengkhawatirkan efek samping vaksin Covid-19 itu. Melansir dari laman kesmas.kemkes.go.id,  setelah mengikuti vaksinasi setidaknya akan muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan itu, berikut 3 tiga macam reaksi yang akan muncul setelah kita di vaksin: 1. Reaksi Lokal Efek samping vaksin Covid-19 yang pertama adalah reaksi lokal. Rekasi ini muncul dalam bentuk nyeri, kemerahan, bengkak pada area yang telah di suntik, dan jenis reaksi lokal lainnya seperti selulitis (infeksi bakteri di kulit dan lapisan yang ada di bawahnya). Bila kita merasakan reaksi tersebut, sebaiknya jangan panik. Rasa nyeri, bengkak, dan kemerahan itu dapat diatasi dengan melakukan kompres dingin pada area yang disuntik dan meminum obat parasetamol. Apabila efeknya tidak kunjung menghilang, segeralah hubungi petugas kesehatan terdekat untuk mengatasinya. 2. Reaksi Sistemik Efek samping berikutnya adalah reaksi sistemik. Reaksi tersebut meliputi demam, nyeri otot seluruh tubuh atau myalgia, nyeri sendi atau atralgia, badan lemah, dan sakit kepala. Meski reaksinya terlihat sedikit menyeramkan, efek sampingnya akan teratasi dengan penangangan yang tepat. “Petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin dengan reaksi ringan sistemik agar mengenakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi menggunakan air hangat, dan minum obat paracetamol sesuai dengan dosis yang dianjurkan,” tulis redaksi kesmas.kemkes.go.id. Untuk mengantisipasi munculnya reaksi tersebut, pejugas kesehatan biasanya akan meminta penerima vaksin untuk tinggal sejenak di tempat vaksinasi minimal 30 menit atau setengah jam untuk mengetahui perkembangan dan efek sampingnya. Petugas juga tetap berada di tempat vaksinasi 30 menit setelah penerima vaksin terakhir, untuk memastikan semua yang telah vaksin tidak ada efek samping yang membahayakan. 3. Reaksi Lainnya Efek samping vaksin Covid-19 lainnya adalah alergi seperi urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan). Reaksi ini hanya muncul pada beberapa penerima vaksin saja, reaksi ini terbilang jarang muncul.

Admin
| Sabtu, 3 Juli 2021

Lokal

Foto: Jaksa Jerat Pejabat Pemda Kapuas Hulu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi      | Pifa Net

Jaksa Jerat Pejabat Pemda Kapuas Hulu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi    

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Gemiti ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018. Dalam perkara tersebut, Gemiti yang dalam proyek menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan di Rutan Putussibau," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Rabu (30/3/2022). Menurutnya, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan atau penimbunan Terminal Bunut Hilir tersebut, Kejari Kapuas Hulu telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yaitu Direktur CV Abadi Jaya Lili Silvia dan pelaksana pekerjaan Satriadi serta PPK Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti. Tim penyidik Kejari telah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan keterangan 27 saksi terperiksa baik pejabat maupun swasta dalam perkara tersebut. Adi juga menyebutkan, anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Karena perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp316,7 juta. Tersangka Gemiti disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. "Tersangka Gemiti akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Putussibau dan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," kata Adi. Sementara tersangka Lili Silvia dan Satriadi sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak dengan status keduanya sebagai terdakwa. (ja)

Kapuas Hulu
| Kamis, 31 Maret 2022

Lokal

Foto: 18 Tahun UKM PP LISMA UNTAN: Mengejar Misi Ilmiah dan Capaian Prestasi Bersama yang Membanggakan! | Pifa Net

18 Tahun UKM PP LISMA UNTAN: Mengejar Misi Ilmiah dan Capaian Prestasi Bersama yang Membanggakan!

PIFA, Lokal - Tepat pada tanggal 18 September 2023, UKM PP LISMA UNTAN berusia 18 tahun. Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Penelitian Lingkar Ilmiah Studi Mahasiswa Universitas Tanjungpura (UKM PP LISMA UNTAN) merupakan organisasi keilmiahan tingkat perguruan tinggi di Universitas Tanjungpura. Organisasi ini pertama kali digagas oleh Agus Setiadi, dkk pada tahun 2005. UKM ini dikenal telah berhasil melahirkan para mahasiswa berprestasi dibidang kepenulisan. UKM PP LISMA UNTAN bertempat di komplek Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Tanjungpura Jl. M. Isha No, 1 Pontianak 78124. UKM yang sarat prestasi ini didirikan dengan tujuan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kemampuan ilmiah serta pemberdayaan masyarakat luas. Adapun visi yang dimiliki yaitu meningkatkan tradisi-tradisi ilmiah terhadap mahasiswa Universitas Tanjungpura guna mewujudkan akademis yang intelektual sehingga mampu berfikir dan bersikap secara ilmiah yang kritis dan mampu berkarya. Misi yang hendak dicapai yaitu berperan aktif dalam melaksanakan penelitian yang berguna bagi masyarakat dan perkembangan ilmua pengetahuan bagi mahasiswa dan menciptakan suasana sikap ilmiah dalam organisasi. Ketua Umum UKM PP LISMA UNTAN Periode 2023/2024, Taufiqurahman turut mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh LISMA. "Selamat bertambah usia UKM PP LISMA tercinta, maju terus. Saya sangat mengapresiasi pencapaian UKM PP LISMA UNTAN selama 18 tahun terakhir. UKM ini telah berhasil membentuk generasi muda yang berprestasi dan berkompeten di bidang penulisan, penalaran, dan penelitian," ujar dia. "Kita semua patut bangga dengan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh UKM PP LISMA UNTAN," tandasnya. Taufiq-sapaan akrabnya, turut mengajak Lismania yang masih di kampus untuk terus mengejar visi misi UKM PP LISMA UNTAN, terkhusus dalam hal kreativitas dan nalar kritis di dunia kepenulisan. "Saya ingin mengajak rekan-rekan semua untuk terus mengejar misi ilmiah bersama. Kita harus terus mengembangkan kemampuan dan kreativitas dalam menulis, berpikir kritis, dan melakukan penelitian yang berkualitas. Kita harus terus berupaya untuk menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," pungkasnya. Taufiq pun berharap, seluruh anggota UKM PP LISMA UNTAN agar selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan. "Semoga UKM ini terus eksis dan berkembang. UKM ini harus menjadi wadah yang inspiratif dan bermanfaat bagi generasi muda yang ingin mengejar karir di bidang penulisan, penalaran, dan penelitian. Kita semua harus terus berupaya untuk menjadikan UKM PP LISMA UNTAN sebagai wadah yang inspiratif dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," tambahnya. Pada Hari Ulang Tahun yang ke-18, UKM PP LISMA UNTAN melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) mengusung tema “Coming of Age Story is Well Written”. Tema ini bermakna diusia 18 tahun UKM PP LISMA UNTAN telah banyak menghadapi tantangan dan rintangan yang semua mampu dilewati melalui semangat kerja sama. Ini adalah momen penting untuk kembali mengingat dan merenung tentang tujuan dan visi yang telah membimbing UKM PP LISMA dalam meraih segala pencapaian yang luar biasa. Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) adalah satu dari 5 (lima) departemen yang ada di UKM PP LISMA UNTAN. Departemen ini berperan dalam bidang pengembangan organisasi dan pengelolaan anggota. Terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-18 UKM PP LISMA UNTAN. Salah satu rangkaian kegiatan berupa Lisma Fun yang diselenggarakan tanggal 16/09/2023. Lisma Fun bertujuan untuk meningkatkan semangat kekeluargaan antar Lismania. Lismania merupakan sebutan bagi para anggota Lisma terdiri dari alumni, pengurus, dan anggota baru. Lisma Fun hadir dengan berbagai perlombaan seperti lomba balap karung, lomba makan kerupuk, lomba balap kelereng, dan lomba tarik tambang yang dikemas menarik dan menyenangkan. Para pemenang dari masing-masing perlombaan tersebut akan mendapat hadiah dan apresiasi saat acara puncak Hari Ulang Tahun yaitu GENTAMA (Gathering Night and Lisma Award) yang telah dilaksanakan pada tanggal Sabtu (23/9/2023) kemarin. Penulis: Graciano Lucky Scovier, Kepala Departemen Kominfo UKM PP LISMA UNTAN 2023/2024 Profil UKM PP LISMA UNTAN, klik tautan ini!

Pontianak
| Senin, 30 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5