Bikin Merinding! Pria asal Tasikmalaya Perkosa 300 Ayam hingga Domba Milik Tetangga, Ini Cerita Lengkapnya
Tasikmalaya | Kamis, 27 Juni 2024
PIFA, Nasional - Aksi seorang pemuda Tasikmalaya berinisial AS yang memperkosa 300 ayam milik tetangganya hingga beberapa di antaranya mati kembali viral di media sosial.
Kasus yang terjadi pada tahun 2013 itu membuat warganet keheranan. Bagaimana tidak, AS rupanya bukan hanya memperkosa ratusan ayam, namun juga 150 bebek dan itik, domba, dan kambing.
Publik semakin dibikin geram ketika mengetahui bahwa AS juga memperkosa anak berusia 6 tahun dan membuang korban ke laut hidup-hidup demi menghilangkan jejak.
Berikut adalah fakta-fakta dan kisah lengkap tentang kejahatan dan kekejaman AS, pemuda Tasikmalaya yang membuat heboh publik:
Pemerkosaan dan Percobaan Pembunuhan
Kejadian itu terjadi pada Desember 2013, atau nyaris 11 tahun silam. AS yang saat itu masih berusia 17 tahun, diadili dengan dakwaan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.
Dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa AS membuang korban yang kala itu masih duduk di kelas 1 SD tersebut ke laut supaya bisa menghilangkan jejak.
Tapi ajaibnya, korban bisa selamat. Meski sempat terombang-ambing di lautan wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, nyawa korban bisa diselamatkan nelayan setempat.
Penangkapan dan Pengadilan AS
Berkat pengakuan korban, AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan pada Oktober 2013. Sementara kondisi korban, diketahui mengalami trauma akibat perbuatan AS.
Tepat pada 5 Desember 2013, AS mulai diadili di persidangan. Setelah dihadapkan pada dakwaan 'Memaksa Anak Dibawah Umur untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya dan Percobaan Pembunuhan', fakta mencengangkan mulai terungkap mengenai perilaku menyimpang AS.
Pengakuan Mengejutkan AS
Dalam persidangan, AS mengaku pernah menyetubuhi ratusan ternak milik tetangganya sebelum melakukan tindakan terhadap korban anak di bawah umur tersebut.
Ternak tersebut termasuk ayam, kambing, dan domba. Bahkan di antaranya, ada beberapa binatang yang mati akibat perilaku menyimpangnya itu.
Reaksi Warga dan Proses Pengadilan
Warga sempat berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya dengan membawa ayam-ayam mereka. Mereka hadir untuk jadi saksi karena terdakwa mengaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ayam. Warga juga baru sadar bahwa ayam-ayamnya mati karena ulah terdakwa.
"Ayam kami mati. Kami minta pertanggungjawaban," kata salah satu warga, Agus, di PN Tasikmalaya, Jl Siliwangi, Selasa (17/12/2013).
Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa, Ramadanil S Daulay, mengatakan terdakwa memiliki kelainan perilaku seks.
"Kami meminta hakim mengizinkan terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan," jelasnya.
Vonis Terhadap AS
Di hadapan majelis hakim, AS mengakui sudah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ratusan ternak hingga mati karena kerap melihat video tidak senonoh.
Perbuatan AS diketahui juga sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. AS juga mengaku sebelum melakukan tindakan, ternak terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh.
Atas perbuatannya, AS dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim memutus AS bersalah melakukan tindakan kriminal dan percobaan pembunuhan, serta terungkap telah melakukan kekerasan terhadap 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, dan kambing. (ad)