Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBINDA Kalbar Sukses Gelar Vaksinasi Masal, Total 4.000 Dosis Vaksin Disuntikkan Pada Warga Sambas

BINDA Kalbar Sukses Gelar Vaksinasi Masal, Total 4.000 Dosis Vaksin Disuntikkan Pada Warga Sambas

Sambas | Jumat, 24 Desember 2021

Berita Sambas, PIFA - BINDA Kalbar sukses gelar vaksinasi covid-19 sebanyak 4.000 dosis di Kabupaten Sambas, Kamis (23/12/2021).

Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, mengatakan vaksinasi yang menyasar masyarakat umum maupun pelajar itu dilakukan dengan cara terpusat hingga door to door. 

“Kita lakukan pola door to door. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Sambas. Cara ini sangat efektif,” tegas Kabinda.

Rudy mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Sambas dilaksanakan secara terjadwal dan massif dengan sasaran masyarakat hingga pelajar. 

Pihaknya bekerjasama dengan satgas setempat menggelar vaksinasi secara terpusat maupun jemput bola.

Lebih jauh, Rudy memastikan jajarannya senantiasa mendorong percepatan vaksinasi di masyarakat agar, target 70 persen vaksin dosis pertama hingga akhir Desember 2021 nanti bisa terwujud

"Kemarin, Senin (20/12) kita melaksanakan vaksinasi di wilayah Kecamatan Tangaran, Sambas. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan suntikan vaksin,” sebutnya.

Terkait hal itu, Camat Tangaran, H. Burhanul Purkan, mengucapkan terima kasih kepada BINDA Kalbar yang telah melaksanakan vaksinasi dilingkungan masyarakatnya. 

Menurutnya, kegiatan vaksinasi tersebut sangat penting guna mendorong percepatan vaksinasi di Kecamatan Tangaran.

“Capaian vaksin di Kecamatan Tangaran terbilang masih rendah baru sekitar 40 persen. Mudah-mudahan melalui kegiatan vaksinasi BINDA Kalbar ini mampu meningatkan partisipasi masyarakat hingga capaian vaksin semakin bertambah,” harap Burhanul.

Burhanul mengaku, pihaknya membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog berkaitan dengan percepatan vaksinasi di masyarakat. 

Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan sinergitas BINDA, TNI/Polri, Ormas, Parpol dan seluruh stakeholder masyarakat.
“Yang terpenting masyarakat di Kecamatan Tangaran aman dari ancaman penuluran virus corona. Saat ini, kita upayakan kepengurusan administrasi wajib vaksin. Regulasi aturannya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (B) 

Rekomendasi

Foto: Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia Waktu Bulan Ramadan | Pifa Net

Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia Waktu Bulan Ramadan

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya | Pifa Net

Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya

Surabaya
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Arteta Akui Arsenal Kehabisan Energi Kejar Liverpool Kampiun Premier League | Pifa Net

Arteta Akui Arsenal Kehabisan Energi Kejar Liverpool Kampiun Premier League

Inggris
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat | Pifa Net

Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky | Pifa Net

Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule! | Pifa Net

Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule!

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: 31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68 | Pifa Net

31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68

Kalbar
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas | Pifa Net

Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas

PIFA.CO.ID, SPORTS - Erspo telah menyiapkan lebih dari 10 ribu jersey timnas Indonesia untuk para suporter yang dapat mulai dibeli pada Jumat, 14 Februari 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh CEO Erspo, Muhammad Sadad, yang menegaskan kesiapan apparel resmi timnas Indonesia dalam memenuhi permintaan penggemar sepak bola Tanah Air.Sebelumnya, Erspo telah merilis berbagai perlengkapan timnas Indonesia, termasuk jersey kandang dan tandang. Selain itu, tersedia pula jaket, celana, kaos kaki, polo t-shirt, serta berbagai produk lainnya untuk melengkapi koleksi suporter. Jersey timnas Indonesia ini akan dijual secara daring melalui platform e-commerce Shopee."Kami akan melihat antusiasme dari masyarakat, mungkin cukup banyak untuk membeli jersey timnas Indonesia," ujar Sadad, mengutip Kompas.com.Sadad juga menyampaikan bahwa jika stok jersey habis, pihaknya akan segera menambah pasokan agar tetap tersedia bagi para penggemar. Penjualan daring ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Februari 2025. Dari beberapa varian yang tersedia, kategori "supporter" version menjadi yang paling banyak diproduksi.Namun, untuk saat ini, jersey lengan panjang atau long sleeve belum tersedia dan baru akan mulai dijual pada 3 Maret 2025. "Untuk kategori supporter version kami akan buat lebih dari puluhan ribu. Untuk kategori replika mungkin hanya 10 ribu jersey saja. Kalau untuk kategori player issue tidak lebih dari 10 ribu jersey," jelas Sadad.Menariknya, selama dua hari ke depan, Erspo akan memberikan diskon pada jam-jam tertentu bagi produk yang belum terjual habis. Selain itu, penjualan offline jersey ini baru akan dimulai pada akhir Februari 2025."Kami memilih untuk menjual secara online karena jangkauannya lebih luas ke seluruh Indonesia," ungkap Sadad."Kami ingin produk ini bisa diakses hingga pelosok Indonesia dan baru pada 25 Februari 2025 kami adakan di offline store," tambahnya.Dengan hadirnya jersey baru ini, Sadad berharap para suporter dapat memberikan dukungan penuh bagi Tim Merah Putih. Ia ingin jersey ini menjadi simbol kebanggaan dan memberikan motivasi bagi Jay Idzes serta rekan-rekannya saat bertanding.Jersey terbaru ini akan dikenakan oleh timnas Indonesia dalam pertandingan Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Maret mendatang. Indonesia dijadwalkan menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025."Kami minta doanya semoga jersey ini bisa jadi kebanggaan untuk para pemain ketika bertanding," tutur Sadad. "Tidak hanya berpikir garuda di dadaku, tapi ada garuda di bahunya yang mungkin bisa membuat mereka lebih semangat lagi," imbuhnya.

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Lokal

Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T. Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta. Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut. "Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku," terang Trias. Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi. Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta. Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut. "Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain," terang Trias."Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang," tutur Trias.Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku. Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP," tegas Trias.

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025

Politik

Foto: KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI | Pifa Net

KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimisme dalam memulihkan kerugian keuangan negara sebesar 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp988,5 miliar akibat dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Kasatgas Penyidik KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengembalikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ke kas negara. "Terkait dengan kasus LPEI ini, kami akan memaksimalkan semaksimal mungkin terkait dengan pengembalian kurang lebih 60 juta dolar AS," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3).Meskipun belum dapat memberikan rincian langkah konkret yang akan ditempuh, Budi memastikan bahwa pengembalian dana ini akan berjalan seiring dengan proses penyidikan. "Dalam proses, insyaallah akan bisa tercover seluruhnya untuk kita kembalikan kepada negara kurang lebih Rp900 miliar rupiah," tambahnya.Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEIPada Selasa (3/3), KPK mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di lingkungan LPEI. Kelima tersangka tersebut terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy (PT PE). Mereka adalah:Direktur Pelaksana 1 LPEI, WahyudiDirektur Pelaksana 4 LPEI, Arif SetiawanPresiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy MasrinDirektur Utama PT Petro Energy, Newin NugrohoDirektur Keuangan PT Petro Energy, Susi Mira Dewi SugiartaBudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika PT PE menerima fasilitas kredit dari LPEI sebesar 60 juta dolar AS dalam tiga termin, yakni Rp297 miliar pada 2 Oktober 2015, Rp400 miliar pada 19 Februari 2016, dan Rp200 miliar pada 14 September 2017.Pelanggaran dalam Pemberian KreditDalam proses pencairan kredit, direksi LPEI mengetahui bahwa rasio keuangan PT PE menunjukkan current ratio di bawah 1 atau sekitar 0,86, yang mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Meskipun telah mendapat laporan dari bawahan dan analis terkait kondisi keuangan PT PE, para tersangka tetap menyetujui pencairan dana.Selain itu, PT PE diduga membuat kontrak palsu yang menjadi dasar pengajuan kredit kepada LPEI. Direksi LPEI yang menjadi tersangka juga tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diajukan PT PE, serta tetap menyetujui pencairan kredit meskipun pembayaran termin pertama tidak berjalan lancar."Hal itu sudah diketahui dan sudah diberikan masukan oleh pihak analis ataupun bawahan dari direktur. Namun, para direktur tetap memberikan kredit kepada PT PE walaupun kondisi tersebut sudah dilaporkan," ujar Budi.Penyidikan juga menemukan adanya kesepakatan antara direksi PT PE dan direksi LPEI sebelum pencairan kredit dilakukan, di mana kredit tersebut dipermudah tanpa melalui prosedur yang semestinya.Kerugian Negara dalam Perhitungan BPKPAtas perbuatan melawan hukum tersebut, KPK menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Sementara itu, perhitungan pasti mengenai kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5