Foto: Istimewa

Berita Sambas, PIFA - BINDA Kalbar sukses gelar vaksinasi covid-19 sebanyak 4.000 dosis di Kabupaten Sambas, Kamis (23/12/2021).

Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, mengatakan vaksinasi yang menyasar masyarakat umum maupun pelajar itu dilakukan dengan cara terpusat hingga door to door. 

“Kita lakukan pola door to door. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Sambas. Cara ini sangat efektif,” tegas Kabinda.

Rudy mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Sambas dilaksanakan secara terjadwal dan massif dengan sasaran masyarakat hingga pelajar. 

Pihaknya bekerjasama dengan satgas setempat menggelar vaksinasi secara terpusat maupun jemput bola.

Lebih jauh, Rudy memastikan jajarannya senantiasa mendorong percepatan vaksinasi di masyarakat agar, target 70 persen vaksin dosis pertama hingga akhir Desember 2021 nanti bisa terwujud

"Kemarin, Senin (20/12) kita melaksanakan vaksinasi di wilayah Kecamatan Tangaran, Sambas. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan suntikan vaksin,” sebutnya.

Terkait hal itu, Camat Tangaran, H. Burhanul Purkan, mengucapkan terima kasih kepada BINDA Kalbar yang telah melaksanakan vaksinasi dilingkungan masyarakatnya. 

Menurutnya, kegiatan vaksinasi tersebut sangat penting guna mendorong percepatan vaksinasi di Kecamatan Tangaran.

“Capaian vaksin di Kecamatan Tangaran terbilang masih rendah baru sekitar 40 persen. Mudah-mudahan melalui kegiatan vaksinasi BINDA Kalbar ini mampu meningatkan partisipasi masyarakat hingga capaian vaksin semakin bertambah,” harap Burhanul.

Burhanul mengaku, pihaknya membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog berkaitan dengan percepatan vaksinasi di masyarakat. 

Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan sinergitas BINDA, TNI/Polri, Ormas, Parpol dan seluruh stakeholder masyarakat.
“Yang terpenting masyarakat di Kecamatan Tangaran aman dari ancaman penuluran virus corona. Saat ini, kita upayakan kepengurusan administrasi wajib vaksin. Regulasi aturannya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (B) 

Berita Sambas, PIFA - BINDA Kalbar sukses gelar vaksinasi covid-19 sebanyak 4.000 dosis di Kabupaten Sambas, Kamis (23/12/2021).

Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, mengatakan vaksinasi yang menyasar masyarakat umum maupun pelajar itu dilakukan dengan cara terpusat hingga door to door. 

“Kita lakukan pola door to door. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Sambas. Cara ini sangat efektif,” tegas Kabinda.

Rudy mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Sambas dilaksanakan secara terjadwal dan massif dengan sasaran masyarakat hingga pelajar. 

Pihaknya bekerjasama dengan satgas setempat menggelar vaksinasi secara terpusat maupun jemput bola.

Lebih jauh, Rudy memastikan jajarannya senantiasa mendorong percepatan vaksinasi di masyarakat agar, target 70 persen vaksin dosis pertama hingga akhir Desember 2021 nanti bisa terwujud

"Kemarin, Senin (20/12) kita melaksanakan vaksinasi di wilayah Kecamatan Tangaran, Sambas. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan suntikan vaksin,” sebutnya.

Terkait hal itu, Camat Tangaran, H. Burhanul Purkan, mengucapkan terima kasih kepada BINDA Kalbar yang telah melaksanakan vaksinasi dilingkungan masyarakatnya. 

Menurutnya, kegiatan vaksinasi tersebut sangat penting guna mendorong percepatan vaksinasi di Kecamatan Tangaran.

“Capaian vaksin di Kecamatan Tangaran terbilang masih rendah baru sekitar 40 persen. Mudah-mudahan melalui kegiatan vaksinasi BINDA Kalbar ini mampu meningatkan partisipasi masyarakat hingga capaian vaksin semakin bertambah,” harap Burhanul.

Burhanul mengaku, pihaknya membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog berkaitan dengan percepatan vaksinasi di masyarakat. 

Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan sinergitas BINDA, TNI/Polri, Ormas, Parpol dan seluruh stakeholder masyarakat.
“Yang terpenting masyarakat di Kecamatan Tangaran aman dari ancaman penuluran virus corona. Saat ini, kita upayakan kepengurusan administrasi wajib vaksin. Regulasi aturannya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (B) 

0

0

You can share on :

0 Komentar