Prediksi cuaca ekstrem yang dirilis BMKG Kalbar, mulai tanggal 1-3 Mei 2024. (Ilustrasi: Tribun Papua)

Prediksi cuaca ekstrem yang dirilis BMKG Kalbar, mulai tanggal 1-3 Mei 2024. (Ilustrasi: Tribun Papua)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBMKG Kalbar Prediksi Cuaca Ekstrem dari Tanggal 1-3 Mei 2024

BMKG Kalbar Prediksi Cuaca Ekstrem dari Tanggal 1-3 Mei 2024

Kalbar | Selasa, 30 April 2024

PIFA, Lokal - Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat, mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan terjadi mulai dari tanggal 1-3 Mei 2024.

Melansir dari Instagram Official BMKG Kalbar, mengimbau agar masyarakat untuk waspada potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang diserati kilat atau petir dan angin kencang di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Kalbar.

Mulai dari tanggal 1 Mei 2024, wilayah yang diprediksi terjadi hujan sedang lebat diantaranya adalah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi dan Kayong Utara. Sementra tanggal 2-3 Mei 2024 meliputi wilayah Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Singkawang, Kubu Raya hingga Kota Pontianak.

BMKG juga memprediksi akibat hujan ekstrem tersebut berpotensi terjadi genangan, banjir hingga tanah longsor. BMKG mengimbau agar masyarakat di daerah tersebut untuk tetap siaga serta waspada dan menghindari kegiatan luar riangan jika terjadi hujan dengan intensitas lebat yang disertai angin kencang. (ly)

Rekomendasi

Foto:   Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual | Pifa Net

Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual

Pontianak
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport | Pifa Net

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Soal Pemain Keturunan | Pifa Net

Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Soal Pemain Keturunan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: 1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur | Pifa Net

1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool | Pifa Net

Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu? | Pifa Net

Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan | Pifa Net

Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan

Palembang
| Senin, 24 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Anggota DPR RI F-PDIP,  Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi | Pifa Net

Anggota DPR RI F-PDIP,  Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi

PIFA, Politik - Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Penetapan status tersangka tersebut diikuti dengan penahanan langsung terhadap Ismail Thomas. "Status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016 telah ditetapkan," ungkap Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Gedung Kejaksaan Agung, pada Selasa (15/8/2023), sebgaimana dikutip PIFA dari detiknews. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Meskipun belum diungkapkan secara rinci mengenai konstruksi perkaranya. Akibat perbuatannya itu. Ismail Thomas dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, hingga 3 September 2023. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan, mengikuti prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ismail Thomas, yang lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada 31 Januari 1955, memiliki riwayat panjang dalam dunia politik dan pemerintahan. Diketahui, sebelum menjadi anggota DPR RI, ia menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016. Pengalamannya juga meliputi posisi anggota DPRD Kutai Barat dari PDI Perjuangan pada periode 2000-2001. Selain itu, Ismail Thomas pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2006. Keputusan Kejaksaan Agung ini memberikan dampak signifikan pada karier panjangnya di dunia politik dan pemerintahan. (hs)

Jakarta
| Rabu, 16 Agustus 2023

Sports

Foto: Nathan Tjoe-A-On Diizinkan Kembali Bela Timnas U-23 di Piala Asia, Siap Hadapi Korsel | Pifa Net

Nathan Tjoe-A-On Diizinkan Kembali Bela Timnas U-23 di Piala Asia, Siap Hadapi Korsel

PIFA, Sports - Nathan Tjoe-a-On diizinkan klubnya Heerenveen untuk kembali memperkuat Timnas U23 di Piala Asia U-23. Sebelumnya Nathan hanya diizinkan main hingga putaran grup usai. Kabar kembalinya Nathan Tjoe-a-On itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Ia mengatakan bahwa Nathan saat ini telah terbang ke Qatar, bergabung dengan Timnas U23 untuk menghadapi Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, pada Jumat (24/5/2024) pukul 00.30 WIB. “Kabar baik datang dari Belanda yang mana klub SC Heerenveen akhirnya mengizinkan Nathan memperkuat timnas hingga sisa Piala Asia U-23," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dikutip dari laman PSSI. Setelah diizinkan klubnya, Nathan langsung terbang ke Qatar guna persiapan laga melawan Korsel. Erick mengatakan, usaha melobi Heerenveen sukses juga berkat dukungan seluruh pihak. Selain Erick yang turun langsung melobi petinggi klub Belanda itu, sejumlah pihak ikut membantu lewat pendekatan personal serta informal.  Ini adalah kali keempat Erick terjun langsung dalam memenuhi permintaan pelatih Shin Tae Yong guna mendapatkan skuat terbaik timnas U-23. Sebelumnya Erick pasang badan untuk memanggil pemain Liga 1 pilihan pelatih Shin untuk timnas U-23. Bahkan Erick sempat mengeluarkan langkah tegas menghentikan liga saat klub Liga 1 hanya bersedia melepas sembilan pemain. Selama memperkuat Timnas U-23, posisi Nathan Tjoe-a-On dalam tim adalah bek kiri. Ia berhasil membuat Timnas U23 menciptakan sejarah berkat kontribusi lewat assist-nya untuk gol Komang Teguh dalam pertandingan kontra Australia yang berakhir dengan skor 1-0. Tampil begitu gemilang tak heran, usai fase grup selesai banyak yang menyayangkan ia kembali ke klubnya, SC Heerenveen.

Qatar
| Rabu, 24 April 2024

Lokal

Foto: Komnas HAM RI Dorong Kasus TPPO Myanmar Tak Berulang | Pifa Net

Komnas HAM RI Dorong Kasus TPPO Myanmar Tak Berulang

PIFA, Lokal - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menanggapi pemulangan 25 orang warga Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat disekap di wilayah konflik Myanmar.  Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Putu Elvina menyebutkan pihaknya menyoroti agar kejadian ini ke depan tidak kembali terulang. Hal tersebut yang mesti menjadi konsen pihak terkait sehingga memutus rantai perdagangan orang. "Dalam potret persoalan ini yang kami harapkan tidak terjadi keberulangan. Karena banyak kasus, setelah dipulangkan mereka kembali lagi. Besok ditangkap, masuk lagi," katanya di Pontianak, Jumat (26/5/2023). Maka itu, dia meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait dan pemangku kebijakan melakukan intervensi terhadap faktor pendorong terjadinya TPPO. Misalnya kemiskinan, pengangguran, lapangan pekerjaan, kawin kontrak dan lainnya. "Ini tidak dapat dihentikan jika mereka tidak dapat pekerjaan di lokal. Maka itu butuh intervensi dari pemerintah. Bagaimana pemerintah daerah di tempat korban berasal dan wilayah transit mendorong intervensi tersebut," katanya. Putu menerangkan penanganan 25 orang korban TPPO Myanmar yang telah dipulangkan tersebut, sejauh ini sudah dalam tahapan penanganan dan pemulihan. Hal ini menjadi kewenangan BP2MI yang memiliki porsi cukup besar.  Sementara untuk penanganan hukum kasus ini, sudah selesai karena posisi pelaku yang berada di luar negeri. Dalam hal ini, penuntasan itu menjadi salah satu kendala karena lokasi peristiwa TPPO ini terjadi tidak di Indonesia. "Proses hukumnya sudah tidak ada. Karena sulit dibuktikan lantaran terjadi di luar negeri. Beberapa kasus TPPO yang menyulitkan penegak hukum karena lokusnya di luar negeri. Sehingga mereka kesulitan mengidentifikasi pelaku. Apa yang bisa mereka lakukan adalah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di sana," paparnya.  Mereka yang dipulangkan tersebut, sesuai regulasi akan ditampung sementara waktu di shelter BP2MI. Kemudian selanjutnya baru akan dipulangkan ke daerah masing-masing ketika sudah menuntaskan rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. (ap)

Pontianak
| Jumat, 26 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5