Foto: Instagram BMKG Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat  mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem Di Wilayah Kalbar Tanggal 31 Desember 2021 s.d. 05 Januari 2022
 
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BMKG Kalbar, melalui media sosialnya pada tanggal 29 Desember 2021, disampaikan bahwa prakirakan cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat akan terjadi di sebagian wilayah darat Kalbar mulai  tanggal 31 Desember 2021. 

Cuaca ekstrem tersebut diprakirakan akan terus berlangsung hingga tanggal  05 Januari 2022 pada wilayah Laut dan Perairan sebelah barat Kalbar dan Juga di sebagian besar wilayah darat Kalbar. Pasang  air laut di pesisir barat Kalbar diprakirakan akan berada pada fase maksimum lagi pada periode tanggal 02 – 07 Januari 2022. 
 
Sehubungan dengan diprakirakan pada tanggal 02 – 05 Januari 2022 masih berpotensi terjadi hujan lebat, maka diimbau kepada Masyarakat di pesisir barat Kalbar untuk meningkatkan kewaspadaan potensi terjadinya genangan / banjir. 
 
3 hari ke depan gelombang Kategori Tinggi 2.5 – 4.0 meter diprakirakan terjadi di sekitar Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Natuna. Tinggi gelombang di Perairan Singkawang – Sambas dan Laut Natuna diprakirakan kategori Menengah 1.25 – 2.50 meter. 
 
Sedangkan di Perairan Pontianak – Mempawah hingga Perairan Kendawangan diprakirakan tinggi gelombang kategori Rendah di bawah 1.25 meter.
 
Masyarakat dan pihak-pihak terkait perlu melakukan sejumlah langkah antisipasi seperti memastikan kapasitas dan tata kelola air siap untuk menampung peningkatan curah hujan dan pasang air laut maksimum. Memastikan saluran air/drainase tidak tersumbat/lancar, melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
 
Beberapa hal yang dapat dilakukan saat ada potensi ataupun saat terjadi angin kencang ataupun petir dengan tidak berlindung di bawah pohon ataupun tiang listrik, tidak berada di sawah, lapangan dan tempat terbuka lainnya, Jika sedang mengendarai sepeda motor agar segera berhenti dan mencari tempat berlindung.

Berita Kalbar, PIFA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat  mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem Di Wilayah Kalbar Tanggal 31 Desember 2021 s.d. 05 Januari 2022
 
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BMKG Kalbar, melalui media sosialnya pada tanggal 29 Desember 2021, disampaikan bahwa prakirakan cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat akan terjadi di sebagian wilayah darat Kalbar mulai  tanggal 31 Desember 2021. 

Cuaca ekstrem tersebut diprakirakan akan terus berlangsung hingga tanggal  05 Januari 2022 pada wilayah Laut dan Perairan sebelah barat Kalbar dan Juga di sebagian besar wilayah darat Kalbar. Pasang  air laut di pesisir barat Kalbar diprakirakan akan berada pada fase maksimum lagi pada periode tanggal 02 – 07 Januari 2022. 
 
Sehubungan dengan diprakirakan pada tanggal 02 – 05 Januari 2022 masih berpotensi terjadi hujan lebat, maka diimbau kepada Masyarakat di pesisir barat Kalbar untuk meningkatkan kewaspadaan potensi terjadinya genangan / banjir. 
 
3 hari ke depan gelombang Kategori Tinggi 2.5 – 4.0 meter diprakirakan terjadi di sekitar Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Natuna. Tinggi gelombang di Perairan Singkawang – Sambas dan Laut Natuna diprakirakan kategori Menengah 1.25 – 2.50 meter. 
 
Sedangkan di Perairan Pontianak – Mempawah hingga Perairan Kendawangan diprakirakan tinggi gelombang kategori Rendah di bawah 1.25 meter.
 
Masyarakat dan pihak-pihak terkait perlu melakukan sejumlah langkah antisipasi seperti memastikan kapasitas dan tata kelola air siap untuk menampung peningkatan curah hujan dan pasang air laut maksimum. Memastikan saluran air/drainase tidak tersumbat/lancar, melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
 
Beberapa hal yang dapat dilakukan saat ada potensi ataupun saat terjadi angin kencang ataupun petir dengan tidak berlindung di bawah pohon ataupun tiang listrik, tidak berada di sawah, lapangan dan tempat terbuka lainnya, Jika sedang mengendarai sepeda motor agar segera berhenti dan mencari tempat berlindung.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya