Ilustrasi pembunuhan bocah 4 tahun di Ketapang, Kalbar. (Foto: Dok. PIFA/Freepik standret)

Berita Lokal, PIFA - Polres Ketapang tengah memeriksa seorang perempuan berinisial DI terkait tewasnys bocah berusia 4 tahun asal daerah tersebut.

DI adalah orang tua angkat korban. Selama 9 bulan terakhir, korban tinggal di rumah DI.

“Saat ini orang tua angkat korban berinisial DI sedang kita periksa dan dalami,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/11/2022).

Yani menerangkan, pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa kematian korban, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Selain itu, kepolisian juga sudah melalukan visum terhadap jenazah korban. “Masih kita dalami dan nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ungkap Yani.

Diberitakan, seorang anak berusia 4 tahun 7 bulan asal Kabupaten Ketapang, dilaporkan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Dugaan sementara, korban tewas dianiaya. Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Yani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/11/2022) malam. Saat itu, DA (29) orang tua kandung korban mendapat kabar dari orang yang mengasuh dan menjadi orang t  ua angkat, bahwa korban meninggal dunia.

“Untuk diketahui, korban ini selama 9 bulan tinggal di rumah SA sebagai orangtua angkat,” ucap Yani.

Setelah mendapat kabar kematian korban, ucap Yani, DA langsung menjemput dan membawa korban untuk dimakamkan.

“Saat proses pemakanan, DA mendapati tubuh korban lebam dan segera membuat laporan polisi,” ungkap Yani.

Yani menjelaskan, berdasarkan hasil visum luar, memang banyak ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh korban yang diduga akibat kekerasan fisik.

“Peristiwa ini masih kita dalami dan selidiki,” tutup Yani. (ap)

Berita Lokal, PIFA - Polres Ketapang tengah memeriksa seorang perempuan berinisial DI terkait tewasnys bocah berusia 4 tahun asal daerah tersebut.

DI adalah orang tua angkat korban. Selama 9 bulan terakhir, korban tinggal di rumah DI.

“Saat ini orang tua angkat korban berinisial DI sedang kita periksa dan dalami,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/11/2022).

Yani menerangkan, pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa kematian korban, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Selain itu, kepolisian juga sudah melalukan visum terhadap jenazah korban. “Masih kita dalami dan nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ungkap Yani.

Diberitakan, seorang anak berusia 4 tahun 7 bulan asal Kabupaten Ketapang, dilaporkan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Dugaan sementara, korban tewas dianiaya. Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Yani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/11/2022) malam. Saat itu, DA (29) orang tua kandung korban mendapat kabar dari orang yang mengasuh dan menjadi orang t  ua angkat, bahwa korban meninggal dunia.

“Untuk diketahui, korban ini selama 9 bulan tinggal di rumah SA sebagai orangtua angkat,” ucap Yani.

Setelah mendapat kabar kematian korban, ucap Yani, DA langsung menjemput dan membawa korban untuk dimakamkan.

“Saat proses pemakanan, DA mendapati tubuh korban lebam dan segera membuat laporan polisi,” ungkap Yani.

Yani menjelaskan, berdasarkan hasil visum luar, memang banyak ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh korban yang diduga akibat kekerasan fisik.

“Peristiwa ini masih kita dalami dan selidiki,” tutup Yani. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar