Bocah 11 tahun meninggal dunia dalam mesin molen pengaduk semen di Kubu Raya. (Ilustrasi: Freepik)

Bocah 11 tahun meninggal dunia dalam mesin molen pengaduk semen di Kubu Raya. (Ilustrasi: Freepik)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBocah Usia 11 Tahun Tewas di Mesin Molen Pengaduk Semen di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bocah Usia 11 Tahun Tewas di Mesin Molen Pengaduk Semen di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kubu Raya | Sabtu, 29 Juni 2024

PIFA, Lokal – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Kubu Raya ketika seorang anak berusia 11 tahun ditemukan tewas di dalam mesin pencampur pasir dan semen (molen) di sebuah gudang percetakan bata di kawasan Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang. Polres Kubu Raya kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab dan kronologi kejadian tersebut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Polres Kubu Raya menerima laporan dari warga pada Rabu (26/6) dan segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden tersebut.

"Setelah kami menerima informasi dari warga, Kapolres Kubu Raya langsung membentuk tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berinisial AC," terang AIPTU Ade pada Jumat (28/6).

Ade menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata. Meskipun korban segera dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

"Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Kubu Raya saat ini sedang bekerja untuk mendalami kejadian ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, Polres juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami dari Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya, khususnya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, Polri," tegas Ade. (ad)

Rekomendasi

Foto: COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan | Pifa Net

COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan

Pontianak
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Derby Milan di Leg Kedua Semifinal Coppa Italia 2025, Siapa ke Final? | Pifa Net

Derby Milan di Leg Kedua Semifinal Coppa Italia 2025, Siapa ke Final?

Italia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit | Pifa Net

Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3 | Pifa Net

Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari | Pifa Net

Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari

Lifestyle
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga | Pifa Net

Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga

Spanyol
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia | Pifa Net

Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Prabowo Sebut Siap Bantu Pemulihan Myanmar Pasca Gempa | Pifa Net

Prabowo Sebut Siap Bantu Pemulihan Myanmar Pasca Gempa

Myanmar
| Kamis, 3 April 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Khawatir Melarikan Diri, AG Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi | Pifa Net

Khawatir Melarikan Diri, AG Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi

PIFAbiz - AG (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy Satrio (20) akhirnya ditahan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai pelaku penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan penahanan terhadap AG tersebut dilakukan karena khawatir yang bersangkutan akan lari dan menghilangkan barang bukti. "Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya mengutip kompascom, Rabu (8/3/2023). Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, penyidik memiliki pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan untuk anak berkonflik dengan hukum. Menurutnya, AG yang berstatus pelaku atau anak berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). "Kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya," katanya lagi. Dirinya mengungkapkan bahwa AG akan ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial terhitung mulai Rabu (8/3/2023) malam. "Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan," ujar Hengki menjelaskan. Dalam kasus penganiayaan tersebut, AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP. (b)

Jakarta
| Kamis, 9 Maret 2023

Nasional

Foto: KemenPANRB Targetkan Pembukaan Seleksi CASN 2023 Dimulai Juni | Pifa Net

KemenPANRB Targetkan Pembukaan Seleksi CASN 2023 Dimulai Juni

PIFA, Nasional - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menargetkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 baik untuk formasi CPNS maupun PPPK dimulai bulan Juni ini. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pihaknya telah menetapkan kalender untuk seleksi. Sementara untuk penetapan formasinya akan diumumkan pada April 2023. Dengan demikian, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 ini, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.  “Sudah ada kalender, target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi,” kata Alex, dikutip PIFA dari CNBC Indonesia, Senin (10/4). Pola rekrutmen CASN 2023 akan paralel dengan selesainya rekrutmen PPPK tenaga teknis yang rencananya selesai pada Juni 2023. Saat ini, tim dari lintas kementerian juga sudah mulai membuat soal-soal tes seleksi. “Ini malah paralel tim sudah siapin soal kemarin sudah Kemendikbud, Kemenkes, dengan BPK, dengan BRIN, BSSN, selaku Panselnas, dengan BKN tentunya,” terangnya. Sementara terkait anggaran kebutuhan seleksi, Alex menyebut sudah ditetapkan. Namun, ia belum mau merincikannya termasuk dengan jumlah formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan pengadaan ASN tahun ini. “Anggaran sudah, Kemendikbud sudah oke, masing-masing daerah sudah di earmark untuk anggaran PPPK itu sekarang kita minta di crosscheck. Anggaran guru di crosscheck Kemendikbud, anggaran nakes dicrosscheck Kemenakes, lalu baru nanti teknis lainnya, Insya Allah April kita bungkus,” pungkas dia. Sebelumnya pada akhir Januari 2023 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan formasi untuk talenta-talenta digital Indonesia guna memaksimalkan transformasi digital yang tengah dijalankan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) saat ini. “Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ungkap Anas dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (31/01/2023). “Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” tandas dia. MenPANRB menyebut formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya. (yd)

Indonesia
| Senin, 10 April 2023

Nasional

Foto: Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi | Pifa Net

Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi

PIFA, Nasional - Dua orang guru dari sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri. Kedua tersangka, RA (29) dan AA (23), diketahui telah menjalankan aksi mereka sejak tahun 2022. Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban yang diterima oleh Polresta Bukittinggi pada awal Juli 2024 dengan nomor laporan LP 80 VII/2024.  "Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, AA," ujar Kombes Pol Yessi Kurniati pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa jumlah korban sementara dari pelaku RA mencapai 30 orang, sementara AA memiliki 10 korban. Sebagian besar korban adalah pelajar setingkat SMP. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian mengancam mereka agar tidak naik kelas jika menolak. Beberapa korban bahkan mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. "Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban yang sama dari kasus ini di posko yang kami siapkan di Mapolresta," tegas Kombes Pol Yessi. Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban. Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis. Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 83 ayat 2 juncto 76 Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan. (ad)

Padang
| Senin, 29 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5