Berapa iuran KRIS per bulan? KRIS gantikan BPJS Kesehatan. (Ilustrasi: Radar Bengkulu)

Berapa iuran KRIS per bulan? KRIS gantikan BPJS Kesehatan. (Ilustrasi: Radar Bengkulu)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalBPJS Kesehatan Dirubah jadi KRIS, Berapa Biaya Iuran per Bulan?

BPJS Kesehatan Dirubah jadi KRIS, Berapa Biaya Iuran per Bulan?

Indonesia | Rabu, 15 Mei 2024

PIFA, Nasional - Jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia akan mengalami perubahan dengan diterapkannya sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini, yang merupakan bagian dari Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan, menggabungkan kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dalam perintahnya, Presiden memerintahkan agar semua rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan KRIS paling lambat 30 Juni 2025.

Sebelumnya, kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas dengan berbagai kapasitas. Namun, dengan diterapkannya KRIS, kelas 2 dan 3 akan digabungkan menjadi satu, sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar.

Penerapan KRIS tidak hanya mengubah struktur kelas rawat inap, tetapi juga mengatur 12 persyaratan fasilitas yang harus dipenuhi oleh rumah sakit yang berpartisipasi. Persyaratan-persyaratan ini, seperti yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, mencakup segala hal mulai dari ventilasi udara hingga kelengkapan tempat tidur.

Meskipun terjadi perubahan dalam sistem kelas rawat inap, besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah. Besaran iuran masih mengikuti aturan sebelumnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut adalah rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan jenis kepesertaan:

BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan

Dengan implementasi KRIS dan kebijakan baru dalam jaminan kesehatan, diharapkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas akan semakin meningkat. (b)

Rekomendasi

Foto: Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi | Pifa Net

Timnas U-20 Akhiri Piala Asia dengan Hasil Imbang, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad | Pifa Net

Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions | Pifa Net

Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Italia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk | Pifa Net

Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Makin Canggih, Google Hadirkan Fitur Video Real-Time di Gemini, Begini Cara Kerjanya | Pifa Net

Makin Canggih, Google Hadirkan Fitur Video Real-Time di Gemini, Begini Cara Kerjanya

Amerika Serikat
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Statistik dan Keunggulan Tiga Pemain Baru Timnas Indonesia: Kiper, Gelandang, dan Bek | Pifa Net

Statistik dan Keunggulan Tiga Pemain Baru Timnas Indonesia: Kiper, Gelandang, dan Bek

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI | Pifa Net

OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI

Pontianak
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan | Pifa Net

Naturalisasi Mauro Zijlstra Masuki Tahap Kemenpora, Erick Thohir Targetkan Rampung Pekan Depan

Sports
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: BREAKING NEWS! Usai Jhony, Kini Mentan SYL dari NasDem Dikabarkan Jadi Tersangka KPK | Pifa Net

BREAKING NEWS! Usai Jhony, Kini Mentan SYL dari NasDem Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai berita bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan. “Saat ini masih proses lidik,” ungkap Asep kepada Suara.com, seperti dikutip PI, Rabu (14/6/2023). Asep mengakui bahwa dia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kasus yang menjerat Mentan tersebut. “Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” tuturnya. Sementara itu, sumber internal KPK yang dikutip oleh Suara.com menyebutkan bahwa lembaga anti korupsi tersebut telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri yang masih aktif. “Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka,” ujar sumber tersebut. Namun, sumber tersebut menyebutkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) belum dikeluarkan. “Sprindiknya sih belum terbit,” pungkas dia. Kabar mengenai dugaan penetapan Mentan sebagai tersangka diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada hari Rabu, 14 Juni 2023. “Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut, seperti dimuat dalam Surara.com. Disebutkan pula bahwa Mentan dijerat dengan Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023. “Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” lanjut akun @pedeoproject. Selain itu, Mentan diduga terlibat dalam kasus korupsi karena diduga menyalahgunakan surat pertanggungjawaban (SPJ). Sebelumnya, tindakan pidana korupsi dari partai NasDem juga pernah terkuak lewat penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus tersebut menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. Pihak Kejagung telah menetapkan Sekjen Partai NasDem itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. (yd)

Indonesia
| Rabu, 14 Juni 2023

Sports

Foto: Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Timnas – Timnas Indonesia menelan kekalahan telak 0-6 dari Jepang pada laga terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Suita, Selasa (11/6). Meski tanpa sejumlah pemain bintang, Jepang tampil dominan dengan 71% penguasaan bola dan 22 tembakan. Gol-gol Jepang dicetak oleh Daichi Kamada (15', 45+5'), Takefusa Kubo (19'), Ryoya Morishita (55'), Shuto Machino (58'), dan Mao Hosoya (80'). Indonesia gagal melepaskan satu pun tembakan dan hanya mencatatkan 29% penguasaan bola. Tim asuhan Patrick Kluivert juga dihantam masalah cedera, dengan Kevin Diks dan Yakob Sayuri ditarik keluar sebelum babak pertama berakhir. Kekalahan ini membuat Indonesia finis di posisi keempat Grup C dengan 12 poin (3 menang, 3 seri, 4 kalah), mencetak 9 gol dan kebobolan 20. Sementara Jepang menutup grup sebagai juara dengan 23 poin, 30 gol, dan hanya kebobolan tiga kali.

Timnas Indonesia
| Rabu, 11 Juni 2025

Nasional

Foto: Turun Gunung, SBY: Pilpres 2024 akan Diatur Hanya 2 Pasangan yang Dikehendaki Mereka | Pifa Net

Turun Gunung, SBY: Pilpres 2024 akan Diatur Hanya 2 Pasangan yang Dikehendaki Mereka

Berita Nasionak, PIFA - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seakan turun gunung membantu partai yang diketuai anaknya bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dalam arahannya di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022. SBY menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi bahwa Pemilu 2024 akan diatur hanya untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja. "Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," ujar SBY di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com dari unggahan akun Tiktok @pdemokrat.sumut. "CNNIndonesia.com telah mendapat izin dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution untuk mengutipnya," demikian dikutip dari CNNIndonesia,com (17/9). Namun dalam unggahan video tersebut tak disebutkan dan diketahui 'mereka' yang dimaksud oleh SBY. Dalam acara Rapimnas, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga menyatakan bakal turung gunung menghadapi Pemilu 2024. Hal ini karena, dirinya mendapat informasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa tidak jujur dan adil. "Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," tegas SBY. Tak tanggung-tanggung, SBY juga mengatakan bahwa Partai Demokrat akan dijegal agar tidak bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presidennya sendiri. Baginya, rencana tersebut merupakan suatu kejahatan. Sebab menurutnya rakyat mempunyai hak dan berdaulat dalam memilih siapa pemimpinnya di masa mendatang. "Pemilu adalah hak rakyat. Hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Yang berdaulat juga rakyat dan ingat, selama 10 tahun lalu kita di pemerintahan dua kali menyelenggarakan Pemilu termasuk Pilpres, Demokrat tidak pernah melakukan kebatilan seperti itu," tegasnya. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 17 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5