Foto Ilustrasi: CNNIndonesia.com

Foto Ilustrasi: CNNIndonesia.com

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalBrigadir Ricky Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Brigadir Ricky Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Jakarta | Senin, 8 Agustus 2022

Berita Nasional, PIFA - Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tersangka baru itu adalah ajudannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR). 

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian. 

"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," Brigjen Andi Rian, Senin (8/8), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Brigjen Andi menambahkan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR dilakukan penyidik tim khusus berdasarkan kecukupan dari dua alat bukti pembunuhan. Atas tindakannnya, Brigadir RR dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," jelasnya.

Namun, dalam keterangannya, Brigjen Andi tak menjelaskan secara rinci peran yang dilakukan tersangka RR.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Tiga diantaranya adalah jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Tak hanya itu, Mabes Polri juga memutuskan untuk menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Upaya ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir. (yd)

Rekomendasi

Foto: Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce | Pifa Net

Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce

Italia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan | Pifa Net

Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan

Palembang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain | Pifa Net

Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit | Pifa Net

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit

Italia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG | Pifa Net

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Sejarah Baru! China Sukses Luncurkan Komputer Kuantum Superkonduktor dengan 105 Qubit | Pifa Net

Sejarah Baru! China Sukses Luncurkan Komputer Kuantum Superkonduktor dengan 105 Qubit

China
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina | Pifa Net

Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina

Internasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat | Pifa Net

Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat

Bengkayang
| Sabtu, 7 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Serang Rekan Kerja dengan Parang | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Serang Rekan Kerja dengan Parang

PIFA.CO.ID, LOKAL - Kasus penganiayaan berat terjadi di mess karyawan PT. MAR, Desa Sungai Deras, Teluk Pakedai, Minggu (8/12).Pelaku, YT (51), warga Kayong Utara, menyerang korban NN (40), asal NTT, menggunakan parang. Korban menderita luka serius dan dirawat di RS Soedarso Pontianak.Menurut AIPTU Ade, YT mengaku menyerang karena merasa terancam oleh ancaman kekerasan korban.Insiden bermula saat YT mendatangi korban untuk menanyakan ancaman tersebut, namun emosi memuncak hingga terjadi serangan.Saat ini, kasus sedang diselidiki oleh Polsek Teluk Pakedai dan Polres Kubu Raya.YT ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kubu Raya
| Kamis, 12 Desember 2024

Lokal

Foto: Menko Polhukam Tegaskan Polda dan Gubernur Kalbar untuk Usut Kasus Perusakan Rumah Ibadah JAI | Pifa Net

Menko Polhukam Tegaskan Polda dan Gubernur Kalbar untuk Usut Kasus Perusakan Rumah Ibadah JAI

Sintang - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jakarta, Jumat (3/9/2021) Dilansir dari Okezone, Mahfud Md menegaskan kasus ini di selsaikan secara hukum dan memperhatikan aspek kemanusian. “Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum” tegasnya.  Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum, sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri. “Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” ucapnya. Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.  Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki. “Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki,” pungkasnya. Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Tim Redaksi
| Sabtu, 4 September 2021

Lokal

Foto: Vaksinasi Masyarakat Umum di Pontianak Capai 79%, Dinkes Masih Berupaya Mengejar Target Vaksinasi Untuk Lansia | Pifa Net

Vaksinasi Masyarakat Umum di Pontianak Capai 79%, Dinkes Masih Berupaya Mengejar Target Vaksinasi Untuk Lansia

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Kota Pontianak telah melebihi capaian target vaksinasi yang diintruksikan Pemerintah  melalui Menteri Dalam Negeri dalam Peraturan Nomor 66 tahun 2021.   Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyampaikan  vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai angka 79%.   “ Kita awalnya menargetkan minimal vaksinasi itu  70% untuk Kota Pontianak, namun sampai hari kita sudah diposisi  79% dan diakhir Desember 2021 bisa kita capai 80%,” Ujarnya kepada PIFA saat diwawancarai, Kamis (16/12/2021).   Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak ini menyampaikan sejauh ini peran masyarakat dalam mensukseskan vaksinasi sudah cukup baik.   “Peran serta masyarakat sudah cukup bagus Namun demikian masih ada sekian persen masyarakat yang hari ini belum maksimal, terutama pada kelompok sasaran pada lanjut usia ya sampai dengan hari ini masih terus kita tingkatkan dan ada juga masyarakat yang masih sakit sehingga tidak dibolehkan vaksin,” ujarnya.    Dia juga mengungkapkan bahwa target dari lansia itu minimal 60% harus  dikejar, kemudian jika sudah tercapai baru boleh adakan vaksinasi untuk kelompok anak usia 6-11 tahun.    “ Target untuk lansia minimal 60 % dari jumlah lansia sekarang kurang lebih 40000 orang hal ini  menjadi perhatian kita, jika sudah tercapai kelompok lansia kemudian, setelah itu baru kita boleh adakan vaksinasi lanjutan nanti untuk kelompok anak usia 6-11 tahun,” ungkapnya.   Dia juga menargetkan Pemerintah Kota Pontianak akan terus berupaya tahun ini menyelsaikan target vaksinasi untuk lansia, agar tahun depan bisa dilaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.   “Saat ini vaksinasi lansia kita masih posisi 47% hampir 48% jadi untuk mencapai angka 60% pada lansia itu masih kurang-kurang sekitar 12%, kita  usahakan sampai dengan akhir tahun 2021 itu bisa tercapai sehingga di Tahun 2022 diharapkan kita sudah bisa melakukan vaksinasi buatlah kelompok anak-anak,” ucapnya.   Dia juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan vaksinasi ini memang banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.   “Suksesnya vaksinasi  ini memang didukungan semua sektor selain dilaksanakan oleh pemerintah kota Pontianak,  juga TNI, Polri juga ada Badan Intelijen Negara, kemudian seluruh kelompok masyarakat,  organisasi sosial masyarakat juga ikut memobilisasi masyarakat dan  organisasi sosial politik dan lain sebagainya, kemudian dari sisi masyarakatnya tingkat partisipasinya masyarakat mau datang ke fasilitas kesehatan juga tinggi,” ucapnya.   Kemudia dia mengatakan dalam melakukan penangan Covid-19  pemerintah menggunakan beberapa aspek atau yang biasa disebut 3T.   “Dalam penanganan covid-19 ada 3  aspek yang pertama aspek yang harus dilakukan pemerintah itu adalah  Tracing  kita harus menelusuri kemudian kita harus melakukan pemeriksaan atau Testing kemudian selanjutnya kita harus melakukan penganan atau  Treatment,” ujarnya.   Dia juga menghimbau kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru untuk tetap menaati protokol kesehatan apalagi sekarang sudah ada varian baru covid-19 yaitu varian Omicron, serta meminta tim satgas untuk terus mengoptimalkan fungsinya.   “Menjelang  Natal dan Tahun Baru pemerintah Republik Indonesia sudah mengeluarkan peraturan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021, dan instruksi Gubernur, serta  surat edaran Walikota yang intinya hampir sama kita mencegah kerumunan, setiap aktivitas diperbolehkan tetapi mematuhi prokes, dan kepada masing tim satgas dari berbagai komunitas juga harus sigap mengawasi semua aktivitas,” himbaunya.

Pontianak
| Kamis, 16 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5