Foto: Prokopim Pemkab Sekadau

Berita Sekadau, PIFA - Wakil Bupati  Sekadau Subandrio, SH, MH membuka secara resmi pekan Gawai Dayak Banyur Setalon ke – XXI, di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, pada Rabu (25/5 2022).

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau ini meminta agar setiap masyarakat dari berbagai etnis dan suku untuk tetap melestarikan adat budaya masing-masing. Tujuannya agar adat istiadat tetap terjaga dari generasi ke generasi.

“Lestarikan adat budaya sebagai pemersatu keberagaman dan membangkitkan semangat muda-mudi,”ujar pria yang akrab disapa Suban ini.

Ditambahkan, sebagai kaum muda, hendaknya harus mencintai adat istiadat masing-masing, agar tetap terjaga. Sebab, dengan menghargai adat artinya sudah menghargai peninggalan para leluhur.

”Adat istiadat adalah warisan para leluhur yang harus kita jaga. Nah, dengan menjaga adat istiadat artinya kita semua sudah punya andil untuk menghargai para leluhur. Karena menjadi generasi yang baik, tentu harus bisa menghargai hasil jerih payah para leluhur. Begitulah hendaknya seorang generasi penerus yang menghargai leluhur,” ungkapnya.

Menurut Suban, pada zaman dahulu adat istiadat sebagai tolak ukur norma hukum bagi masyarakat. Untuk itu orang tunduk pada aturan adat istiadat sebagai bentuk penghormatan terhadap para pemangku adat. Pada zaman itu masyarakat aman dan tentram, padahal sanksi hukum hanya dilakukan dengan cara adat.

“Artinya adat istiadat punya peran penting dalam mengatur tantanan hidup masyarakat. Maka saya mengajak agar setiap generasi muda harus siap melestarikan adat istiadat yang ada,” tukasnya.

Sementara, Camat Belitang Hilir, Hermasyah M, SE mengatakan adat memang wajib untuk  dilestarikan, karena merupakan ciri khas bagi setiap suku.

“Jadi dari adatnya lah kita mengenal suku serta jari diri sendiri. Jika, adat istiadat tidak bisa kita lestarikan, maka akan dipastikan kehilangan jati dirinya. Untuk itu, sebagai bangsa yang berbudaya kita harus menjunjung tinggi adat istiadat nenek moyang, ” paparnya.

Ia mengimbau agar melestarikan adat istiadat masing-masing suku sebagai perekat perbedaan, karena dengan berbeda adat istiadat maka semakin memkaya khasanah budaya.

” Mencintai adat budaya merupakan kewajiban kita bersama, karena dengan begitu jati diri semakin dikenal,” cetusnya.

Hadir saat itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Paulus Ugang, Camat Belitang Hermasyah, Kepala Desa Belitang II, para tokoh agama, tokoh masyarakat dari Satuan Pemukiman (SP) II. (ja) 

Berita Sekadau, PIFA - Wakil Bupati  Sekadau Subandrio, SH, MH membuka secara resmi pekan Gawai Dayak Banyur Setalon ke – XXI, di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, pada Rabu (25/5 2022).

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau ini meminta agar setiap masyarakat dari berbagai etnis dan suku untuk tetap melestarikan adat budaya masing-masing. Tujuannya agar adat istiadat tetap terjaga dari generasi ke generasi.

“Lestarikan adat budaya sebagai pemersatu keberagaman dan membangkitkan semangat muda-mudi,”ujar pria yang akrab disapa Suban ini.

Ditambahkan, sebagai kaum muda, hendaknya harus mencintai adat istiadat masing-masing, agar tetap terjaga. Sebab, dengan menghargai adat artinya sudah menghargai peninggalan para leluhur.

”Adat istiadat adalah warisan para leluhur yang harus kita jaga. Nah, dengan menjaga adat istiadat artinya kita semua sudah punya andil untuk menghargai para leluhur. Karena menjadi generasi yang baik, tentu harus bisa menghargai hasil jerih payah para leluhur. Begitulah hendaknya seorang generasi penerus yang menghargai leluhur,” ungkapnya.

Menurut Suban, pada zaman dahulu adat istiadat sebagai tolak ukur norma hukum bagi masyarakat. Untuk itu orang tunduk pada aturan adat istiadat sebagai bentuk penghormatan terhadap para pemangku adat. Pada zaman itu masyarakat aman dan tentram, padahal sanksi hukum hanya dilakukan dengan cara adat.

“Artinya adat istiadat punya peran penting dalam mengatur tantanan hidup masyarakat. Maka saya mengajak agar setiap generasi muda harus siap melestarikan adat istiadat yang ada,” tukasnya.

Sementara, Camat Belitang Hilir, Hermasyah M, SE mengatakan adat memang wajib untuk  dilestarikan, karena merupakan ciri khas bagi setiap suku.

“Jadi dari adatnya lah kita mengenal suku serta jari diri sendiri. Jika, adat istiadat tidak bisa kita lestarikan, maka akan dipastikan kehilangan jati dirinya. Untuk itu, sebagai bangsa yang berbudaya kita harus menjunjung tinggi adat istiadat nenek moyang, ” paparnya.

Ia mengimbau agar melestarikan adat istiadat masing-masing suku sebagai perekat perbedaan, karena dengan berbeda adat istiadat maka semakin memkaya khasanah budaya.

” Mencintai adat budaya merupakan kewajiban kita bersama, karena dengan begitu jati diri semakin dikenal,” cetusnya.

Hadir saat itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Paulus Ugang, Camat Belitang Hermasyah, Kepala Desa Belitang II, para tokoh agama, tokoh masyarakat dari Satuan Pemukiman (SP) II. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar