Foto: Prokopim Pemkab Sanggau

Foto: Prokopim Pemkab Sanggau

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBuka Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2022, Ini Kata Wabup Sanggau    

Buka Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2022, Ini Kata Wabup Sanggau    

Sanggau | Jumat, 25 Maret 2022

Berita Sanggau, PIFA - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si membuka kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022. Dengan tema yang diusung: “Sinergisitas organisasi perangkat daerah bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan tata Kelola pemerintah yang baik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (24/3/2022).
 
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Dr. Ayi Riyanto, AK, M.Si., CA, CPMA, QIA, CGCAE, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyamatmaka MM, Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra, SE., M.Si dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Sanggau.
 
Dalam sambutan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap kepada inspektorat kabupaten dapat memanfaatkan forum gelar pengawasan ini untuk mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
 
“Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam siklus pengawasan, tugas inspektorat tidak hanya menjalankan tugas pemeriksaan saja. Tetapi bertanggungjawab juga mengawal hasil pemeriksaannya, termasuk hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP dan APIP,” katanya.
 
Lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau bahwa keberhasilan tugas inspektorat akan semakin efektif apabila seluruh unsur pemerintah daerah mulai dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, DPRD, Kepala OPD, Camat dan aparaturnya konsisten terhadap komitmen good governance dan clean government serta memahami tugas sesuasi aturan hukum yang berlaku.
 
“Jika rambu-rambu hukum tersebut kita taati dan patuhi, mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas kita terhindar dari berbagai persoalan terutama persoalan hukum di kemudian hari. Pada kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya inspektorat untuk dapat memahami, memaknai dan menjabarkan serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Sanggau tertib tersebut,” tegasnya.
 
Pelaksanaan pengawasan ini, lanjut Wabup Sanggau Yohanes Ontot dapat dipandang sebagai salah satu wujud akuntabilitas pemerintahan dimana penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan upaya konkrit untuk memperbaiki, menertibkan, menyempurnakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
 
“Karena tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pengawasan. Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauhmana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan atau unit satuan kerja OPD dan camat yang diperiksa dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan kewajiban setor kepada negara atau daerah,” ujarnya.
 
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sampaikan bahwa pentingnya pengendalian internal disuatu instansi pemerintah.
 
“Oleh karenanya, dalam setiap penugasan audit baik oleh APIP maupun pengawas external seperti BPK dan BPKP. Kelemahan dari sisi pengendalian intern suatu objek pemeriksaan merupakan isyarat atau identifikasi kemungkinan terjadinya resiko dan ini menjadi pintu masuk bagi auditor untuk melakukan pengujian lebih mendalam terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam sebuah program atau kegiatan,” tuturnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita | Pifa Net

PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori? | Pifa Net

Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori?

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Arda Guler Tetap Optimistis Bersinar di Real Madrid A | Pifa Net

Arda Guler Tetap Optimistis Bersinar di Real Madrid A

Spanyol
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Daftar Olahraga yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan | Pifa Net

Daftar Olahraga yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi | Pifa Net

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian  | Pifa Net

Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu | Pifa Net

Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kasat Narkoba Polres Nunukan jika Terbukti Selundupkan Sabu

Nasional
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat | Pifa Net

Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi | Pifa Net

Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa  | Pifa Net

Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa

Pontianak
| Minggu, 26 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gelar Rangkaian Seleksi Finalis Puteri Indonesia Kalbar, Panitia Pelaksanaan Sebut Kurang Dukungan Dari Pemda | Pifa Net

Gelar Rangkaian Seleksi Finalis Puteri Indonesia Kalbar, Panitia Pelaksanaan Sebut Kurang Dukungan Dari Pemda

Berita Kalbar, PIFA – Panitia Pelaksanaan Pemilihan Puteri Indonesia Provinsi  Kalimantan Barat, menggelar berbagai persiapan dan agenda dalam rangka seleksi untuk Finalis Putri Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.   Solihin Wardana selaku Ketua Panitia Pemilihan Putri Indonesia Provinsi  Kalimantan Barat, mengatakan dalam kegiatan diikuti oleh 14 peserta perwakilan dari beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat.   Solihin menyampaikan sampai hari ini sudah ada  beberapa rangkaian agenda yang  diikuti oleh delegasi.    “Kegiatan sampai  hari ini kita sudah berkunjung ke kampung tenun, untuk kemarin kita sudah prakarantina, kita juga  sudah ada pembekalan dari BNN, Psikolog, tes kesehatan, dll, serta ada pembagian masker di Bundaran Untan, kemudian hari ini ada pembekalan dari Mustika Ratu,” ujarnya saat diwawancarai PIFA, Rabu (15/12/2021).   Kemudian Solihin juga menyayangkan kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Puteri Indonesia dan PT Mustika Ratu Tbk ini sangat minim sekali dukunganan dari Pemerintah Daerah.   “Sejauh ini tidak ada dukungan dari pemerintah,  baik  dalam bentuk materi, uangan dll, saya sudah mengajukan ke walikota diarahkan ke BKD namun belum ada kejelasan juga,” ungkapnya.   “Kemudian kita juga sudah mengajukan ke Gubernur namun juga belum ada respon mungkin masih sibuk, dan tidak dikasi jadwal,” timpalnya.   Dia menambahkan, semua dukungan dan persiapan kegiatan murni hanya dari panitia penyelenggara, dia juga mengaku sudah koordinasi dengan pemerintah daerah.   “Kita juga mengundang pemerintah daerah dalam rangakain kegiatan kita, tap mungkin lagi sibuk, dan Disporapor hanya menyambut saja namun untul dukungan materi ya tidak ada,” ujarnya.    Untuk seleksi ini nanti finalis yang lolos akan mewakili kalbar di tingkat nasional, untuk peserta ada 14 orang perwakilan kabupaten dan kota di kalbar.   Sementara itu salah satu peserta yaitu Angel Meryci  Finalis Putri Indonesia yang mewakili Kota Pontianak, dalam pemilihan Putri Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan sudah mempersiapkan segala persiapan semaksimal mungkin.   “Terkait persiapan mental, saya sudah mempersiapakan semaksimal mungkin seperti uji mental, kemudian persiapam fisik dan penampilan bakat, saya sudah persiapkan,” ujarnya.   Angel juga mengharapkan agar bisa berjalan dengan lancar, dan semua peserta bisa menunjukan performa terbaiknya.    “Dengan  persiapan sudah hampir  satu bulan ini, saya berharap semoga semua peserta bisa menjukan perfoma terbaik, dan terkhususnya untuk saya,” tutupnya.

Kalbar
| Rabu, 15 Desember 2021

Nasional

Foto: Cair Juni 2022, Ini Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Bagi Guru Madrasah Bukan PNS dari Kemenag | Pifa Net

Cair Juni 2022, Ini Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Bagi Guru Madrasah Bukan PNS dari Kemenag

Berita Nasional, PIFA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tunjangan insentif bagi Guru Madrasah bukan PNS akan segera dicarikan secara bertahap bulan Juni 2022. "Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis (16/6/2022), dikutip dari laman Kemenag. "Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," lanjutnya. Dijelaskannya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Menag menuturkan, insentif tersebut merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.  Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);  2. Belum lulus sertifikasi; 3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. "Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain. 6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya; 8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.  9. Belum usia pensiun (60 tahun).  "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain. 10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. "Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tutupnya. (yd)

Indonesia
| Senin, 20 Juni 2022

Nasional

Foto: Polri Tegaskan Kawal Ketersediaan dan Distribusi Minyak Goreng di Pasaran | Pifa Net

Polri Tegaskan Kawal Ketersediaan dan Distribusi Minyak Goreng di Pasaran

Berita Nasional, PIFA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran. Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/3/2022) sore. “Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” tegas Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Humas Setkab RI. Pihaknya, tambah Kapolri, juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak. Mereka juga akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. “Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tambah Kapolri Listyo. Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Yakni dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter. Pemerintah juga akan memperhatikan situasi global. Jika terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. “Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” terang Airlangga. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, kedepan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. “Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” tutup Menko Ekon Airlangga. (pi/yd)

Jakarta
| Rabu, 16 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5