Bukit Kelam: Monolit Raksasa dan Surga Trekking di Kalbar yang Wajib Dikunjungi
Sintang | Rabu, 11 Juni 2025
Explore Bukit Kelam: Monolit Raksasa dan Surga Trekking di Kalbar. (Amazing Borneo)
Sintang | Rabu, 11 Juni 2025
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS – PSSI resmi menunjuk Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknis untuk mendukung pengembangan sepak bola Indonesia. Keputusan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan standar kompetitif tim nasional serta pembinaan pemain muda.Jordi Cruyff membawa pengalaman luas di dunia sepak bola, baik sebagai pemain maupun pelatih. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Olahraga Barcelona serta melatih klub-klub seperti Shenzhen FC dan Chongqing Dangdai Lifan di Liga Super Tiongkok. Selain itu, ia memiliki rekam jejak sebagai pemain di klub elite seperti Barcelona dan Manchester United, serta membela Timnas Belanda.Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan kebanggaannya atas kedatangan Jordi."Kami dengan bangga menyambut Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknis PSSI. Patrick Kluivert merekomendasikannya, dan saya sangat senang dengan kehadirannya. Dengan pengalaman luar biasa sebagai pemain dan pelatih, Jordi akan berperan besar dalam membangun masa depan sepak bola Indonesia. Tidak mudah mendatangkan sosok dengan kualitas sepertinya, jadi ini patut diapresiasi," ujar Erick.Dalam perannya, Jordi akan bekerja sama dengan Direktur Teknik PSSI yang akan ditunjuk kemudian. Fokusnya mencakup pengembangan metodologi pelatihan, pembinaan pemain muda, jalur karier bagi pemain elit, serta sistem teknis sepak bola nasional."Saya sangat antusias dengan tantangan ini," kata Jordi Cruyff. "Sepak bola Indonesia memiliki talenta besar. Dengan struktur yang tepat dan dukungan maksimal, kita bisa mencapai prestasi hebat di level dunia."Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia, juga menyambut baik penunjukan Jordi."Kehadiran Jordi dengan pengalamannya akan mempercepat kemajuan sepak bola Indonesia. Saya tidak sabar bekerja dengannya untuk membawa sepak bola Indonesia ke level lebih tinggi," ujar Kluivert.Dengan langkah ini, PSSI semakin menunjukkan komitmen dalam membangun fondasi kuat bagi sepak bola Indonesia agar semakin kompetitif di kancah internasional.
Teknologi
PIFA.CO.ID, TEKNO - Aplikasi pesan instan WhatsApp tengah menguji coba fitur privasi terbaru yang memungkinkan pengirim pesan mencegah penerima menyimpan media—seperti gambar dan video—secara otomatis ke perangkat mereka. Fitur ini tengah diuji di versi beta terbaru untuk Android, seperti dilaporkan GSM Arena pada Jumat (4/4).Dalam versi saat ini, WhatsApp secara default menyimpan media yang diterima ke galeri ponsel pengguna. Namun, dengan fitur baru ini, pengguna akan memiliki kendali lebih besar atas konten yang mereka kirimkan. Media yang dikirimkan bisa diatur agar tidak secara otomatis tersimpan oleh penerima, memberikan lapisan perlindungan privasi tambahan.“Fitur ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum tentu akan langsung tersedia di versi stabil. Namun pengujian di versi beta menunjukkan bahwa fitur ini menjanjikan peningkatan kontrol bagi pengguna atas konten yang mereka bagikan,” tulis laporan tersebut.Pengembangan ini memperluas konsep privasi yang sebelumnya telah diperkenalkan melalui fitur "pesan menghilang". Namun, berbeda dengan fitur tersebut, opsi baru ini dapat diterapkan pada pesan biasa dan file media yang menyertainya.Selain mencegah penyimpanan otomatis, fitur ini juga membatasi kemampuan ekspor riwayat obrolan untuk percakapan yang melibatkan pengguna yang telah mengaktifkan pengaturan tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini tidak mencegah penerusan pesan ke pihak lain.Menariknya, fitur privasi baru ini juga akan membatasi akses penggunaan Meta AI dalam obrolan yang melibatkan pengguna dengan pengaturan privasi tingkat lanjut. Artinya, peserta lain dalam percakapan tidak akan dapat mengakses fitur-fitur kecerdasan buatan Meta selama interaksi berlangsung.Fitur ini bersifat opsional dan pengguna dapat memilih untuk mengaktifkannya atau tidak. WhatsApp sendiri diperkirakan akan terus mengembangkan fitur ini dengan tambahan fungsi lainnya sebelum diluncurkan secara luas ke publik.Langkah ini sejalan dengan upaya WhatsApp dalam memperkuat keamanan dan privasi pengguna, di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap perlindungan data pribadi dalam komunikasi digital.
Lokal
PIFA, Lokal - DPRD Kalbar menggelar paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah atau Perda, Senin (27/3/2023). Ketiga Perda itu adalah, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kemudian Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata, dan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha. Kerja Pansus DPRD Kalbar yang mampu mengesahkan tiga Perda tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Di menyebut, kehadiran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sangat penting dalam rangka penyesuaian hidup baru new normal pascapandemi. Sebab, pandemi Covid-19 sebelumnya telah memberi dampak dalam segala aspek kehidupan. Bahkan, kesiapsiagaan dilakukan pemerintah dari pusat dan daerah menangani pandemi. Melalui Perda ini diharapkan mendukung pola hidup new normal menuju endemi. “Upaya terpadu dibutuhkan untuk menjaga ketahanan. Perda ini diharapkan dapat mendukung pola hidup new normal,” ucapnya. Sementara itu, Perda Pramuwisata dalam rangka melindungi perlindungan dan hak Pramuwisata dan pengembangan sektor pariwisata di Kalbar. “Diharapkan dapat memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi pariwisata lokal agar dapat berperan aktif dalam pengembangan kepariwisataan di daerah sesuai aturan perundang-undangan,” terangnya. Sedangkan Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum. Perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Perda tersebut, maka Gubernur diminta segera mengundangkan dalam lembaran daerah, lalu segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera diimplementasikan. "Tinggal gubernur membuat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” ujar Prabasa. (ap)