Foto: Prokopim Pemkab Sekadau

Foto: Prokopim Pemkab Sekadau

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di Sekadau Resmi Dimulai

Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di Sekadau Resmi Dimulai

Sekadau | Kamis, 19 Mei 2022

 

Berita Sekadau, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa menghadiri kegiatan Pencanangan Pelaksanaan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Sekolah Dasar Katolik Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (18/05/2022).
 
Kegiatan pencanangan dibuka oleh Gubernur Sutarmiji melalui zoom meeting yang diikuti oleh peserta dari seluruh Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Barat.
 
Gubernur Kalbar Sutarmiji dalam sambutannya, menghimbau agar anak-anak sebagai target sasaran dalam kegiatan ini untuk dapat mengikuti imunisasi ini.
 
Dimana dalam pelaksanaannya, Midji memerintahkan agar Pemerintah Daerah dapat dibantu oleh unsur TNI dan Kepolisian sebagai tim koordinasi.
 
“Imunisasi ini kita prioritaskan kepada anak-anak sebagai target sasaran program ini,"  Ungkap Midji.
 
“Saya minta agar Pemerintah Daerah untuk dapat saling berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk menyukseskan program ini," tegasnya.
 
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa menyampaikan bahwa, di Kabupaten Sekadau pada saat ini ada sebanyak 12 (dua belas) Puskesmas dan Posko Polindes secara serentak melaksanakan pencanangan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional).
 
“Secara serentak kita laksanakan pecanangan BIAN ini di dua belas Puskesmas dan Posko Polindes yang ada Kabupaten Sekadau,” terang Isa.
 
“Guna mendukung suksesnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri maupun pihak terkait lainnya,” tuturnya.
 
Pelaksanaan BIAN di Kabupaten Sekadau berlangsung selama 1 (satu) bulan yang dimulai sejak tanggal 18 Mei 2022 s/d 18 Juni 2022. Imunisasi diberikan secara gratis di fasyankes (Puskesmas, Pustu, Polindes dan Poskesdes) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Untuk imunisasi MR (Measles Rubella) diberikan kepada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 12 tahun. Sedangkan untuk imunisasi kejar diberikan kepada anak usia 12 bulan sampai 59 Bulan tanpa memandang status imunisasi.
 
Untuk total sasaran Kabupaten Sekadau yaitu untuk Imunisasi MR sebanyak 43.649 Sasaran dan Imunisasi Kejar sebanyak 13.483 Sasaran. (ja)

Rekomendasi

Foto: Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya | Pifa Net

Ungkapan Haru Muhammad Hidayat Jelang Laga Terakhir Bersama Persebaya

Surabaya
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Lepas 12 Atlet Pelajar ke Ajang POPDA Kalbar 2025 | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Lepas 12 Atlet Pelajar ke Ajang POPDA Kalbar 2025

Kapuas Hulu
| Minggu, 22 Juni 2025
Foto: Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau | Pifa Net

Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau

Pifabiz
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Jalan Kaki Lebih Baik dari Jogging bagi Orang Tertentu | Pifa Net

Jalan Kaki Lebih Baik dari Jogging bagi Orang Tertentu

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto:   Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni | Pifa Net

Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni

Nasional
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan | Pifa Net

Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan

Inggris
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO | Pifa Net

Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Kalbar Keliling Desa di Sambas | Pifa Net

Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Kalbar Keliling Desa di Sambas

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suriansyah menemui masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Sambas. Kedatangan legislator Gerindra itu dalam rangka menyerap aspirasi dalam agenda reses. "Bahwa kedatangan ke pedesaan untuk menampung aspirasi masyarakat di berbagai bidang," ujarnya, kemarin. Suriansyah menjelaskan, aspirasi masyarakat itu ditampung sesuai kebutuhan. Seperti halnya di Desa Tri Kembang yang fokus pada bidang pertanian. “Desanya di Kecamatan Galing. Kebetulan warga sini mayoritas petani. Usulan yang disampaikan, selain alat-alat pertanian juga meminta peningkatan jalan usaha tani,” paparnya. Suriansyah menyatakan, kebutuhan infrastruktur itu memang mesti menjadi prioritas. Sebab dengan kondisi infrastruktur yang baik, maka akan mendorong perekonomian masyarakat di bidang pertanian. "Infrastruktur itu memudahkan akses warga baik untuk menuju lahan dan mengangkut hasil panen," jelasnya. Selama ini, imbuh Suriansyah masyarakat kerap mengeluhkan jalan usaha tani yang ada tidak bisa memadai untuk kendaraan roda dua. Maka itu, mereka berharap adanya pembangunan dalam bidang infrastruktur tersebut. Suriansyah menerangkan, masyarakat berpendapat buruknya kondisi infrastruktur akan membuat percuma produksi pertanian yang berlimpah. Sebab petani akan kesulitan akses untuk memasarkan produknya. “Produksi melimpah kalau aksesnya tak memadai petani sulit memasarkan. Peningkatan jalan tani jadi harapan masyarakat," katanya. Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa tanah atau berlapis kerikil, tetapi di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal atau rabat beton. (ap)

Sambas
| Jumat, 14 Oktober 2022

Lokal

Foto: Eks Caleg Pontianak Sebut Tak Menikmati Uang dalam Kasus Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar | Pifa Net

Eks Caleg Pontianak Sebut Tak Menikmati Uang dalam Kasus Jual Beli Tanah Rp2,3 Miliar

PIFA, Lokal - Kejaksaan Negeri Pontianak resmi menahan MP, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dengan nilai Rp2,3 miliar di Jalan Purnama Pontianak. Pasca penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pontianak tersebut, eks Caleg Kota Pontianak itu pun angkat bicara melalui pengacaranya, Muhammad Idzhar Rafi. “Klien kami tidak bersalah pada kasus ini, klien kami juga menjadi korban,” kata Rafi, Sabtu (27/4/2024). Menurut Rafi, kliennya hanya sebagai perantara yang membantu mencarikan pembeli, dan tidak pernah menikmati uang tersebut. “Uang senilai 2,3 miliar itu telah diserahkan klien kami kepada seorang berinsial FR, selaku orang pertama yang menawarkan tanah,” ucap Rafi. Rafi menceritakan, bahwa kliennya bertemu dengan FR yang menyampaikan memegang sertifikat tanah di Jalan Purnama, lalu meminta kliennya membantu mencarikan pembeli, FR sendiri bukan pemilik tanah tersebut. “Kemudian bertemulah kliennya dengan H Effendi selaku pembeli yang saat ini sudah meninggal,” terang Rafi. Dalam prosesnya, lanjut Rafi, almarhum H Effendi sudah membayarkan sejumlah uang dan masuk ke rekening kliennya “Perlu kami tegaskan, uang tersebut kemudian diserahkan kepada FR yang ternyata saat ini juga telah meninggal dunia,” ujar Rafi. Rafi menegaskan, kliennya tidak merasa menikmati uang tersebut, lantaran hanya perantara saja dan membantu mencarikan pembeli, menjualkan tanah itu, “Klien kami hanya korban disini,” tegasnya. “Uang itu memang ada diterima oleh klien kami, namun sudah diserahkan oleh klien kami kepada penjual tanah, artinya penjual juga sudah menerima uang tersebut,” ungkapnya. Penyerahan uang itu jelasnya, terdapat bukti kwitansi, sehingga menurutnya kliennya dalam kasus ini hanya sebatas saksi. “Itu bisa dibuktikan berdasarkan kwitansi, dan saksinya itu bahkan dari pembeli tanah almarhum H. Effendi yaitu istrinya, lalu ada juga yang menyaksikan, ada saudara Zulfani,” beber Rafi. “Terkait bukti, itu ada, dan kwitansinya itu ada di pelapor, bahwa bukti penyerahan uang dari pembeli ke penjual itu ada, dan klien kami hanya sebatas saksi saat itu. Saat itu juga disaksikan istri pembeli tanah, maka dari itu kami sampaikan juga ini bentuk kriminalisasi terhadap klien kami,” tuntas Rafi. Sebelumnya diketahui, MP yang merupakan mantan caleg ditahan setelah kasusnya masuk ke tahap 2 di Kejaksaan Negeri Pontianak, pada 25 April 2024. “Saat ini tersangka sudah ditahan oleh Jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Rutan Pontianak. Mudah-mudahan teman-teman JPU dapat segera menyusun dakwaan,” ujar Kepala Seksi Intelegen Kejaksaan Negeri Pontianak Rudy Astanto. Terkait kasus ini, pihaknya pun sudah mengajukan gugatan pra peradilan dan sidang pra peradilan masih berproses di Pengadilan Negeri Pontianak. (ap) 

Pontianak
| Senin, 29 April 2024

Internasional

Foto: Terkonfirmasi di 58 Negara, World Health Network Deklarasikan Cacar Monyet Sebagai Pandemi | Pifa Net

Terkonfirmasi di 58 Negara, World Health Network Deklarasikan Cacar Monyet Sebagai Pandemi

Berita Internasional, PIFA - Organisasi kesehatan dunia World Health Network (WHN) mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi pada Rabu (22/6/2022). Hal ini disampaikan oleh pihak WHN melalui pernyataan resmi mereka. "World Health Network hari ini mendeklarasikan penyebaran cacar monyet saat ini sebagai pandemi, melihat sebanyak 3.417 kasus cacar monyet terkonfirmasi di 58 negara, dan penyebarannya pesat di berbagai benua," demikian bunyi pernyataan dari rilis WHN, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/6). WHN menegaskan, tujuan deklarasi merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya untuk mencegah bahaya meluas di berbagai negara. Sebagian besar kasus cacar monyet terinfeksi pada orang dewasa. Namun, WHN mewanti-wanti penularan pada anak-anak sebab dapat menyebabkan kasus yang jauh lebih parah dan lebih banyak kematian. "Tidak benar untuk menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian," ujar salah satu pendiri WHN, Yaneer Bar-Yam, dalam rilis tersebut. Deklarasi diumumkan langsung oleh WHN saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan pertemuan pada Kamis (23/6) untuk memutuskan status penyebaran cacar monyet.  "WHO harus dengan cepat mendeklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC), pelajaran karena tak mendeklarasikan PHEIC secepatnya pada awal Januari 2020 harus diingat sebagai pembelajaran sejarah terkait bagaimana terlambat dalam epidemi berdampak pada dunia," tegas pendiri WHN lainnya, Eric Feigl-Ding. WHN juga mendesak tindakan segera oleh WHO dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) di seluruh negara. Perlunya tindakan dini, WHN kembali menegaskan agar otoritas kesehatan dan pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu (Covid-19), yang sempat lamban pencegahannya. "Mendeklarasikannya sebagai pandemi sekarang akan membantu memulai pendekatan multi-stakeholder, multi-disiplin untuk mengatasinya," lanjut rilis WHN. Sebagai informasi, WHN merupakan koalisi terdiri dari sejumlah organisasi non-profit internasional hingga kelompok masyarakat sipil. Badan organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengeksekusi respons pandemi secara global, nasional, dan lokal berdasarkan ilmu pengetahuan. Dilansir dari CNNIndonesia.com, WHN mengklaim pihaknya independen dari badan politik atau pemerintah mana pun. Organisasi tersebut bekerja di bawah naungan Institut Sistem Kompleks New England, sebuah lembaga penelitian dan pendidikan AS. Kasus cacar monyet sendiri pertama kali dilaporkan Inggris pada 7 Mei. Hingga saat ini kasusnya sudah lebih dari 3000 dan tersebar 58 negara di dunia. (yd)

Dunia
| Jumat, 24 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5