Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya
Indonesia | Kamis, 6 Februari 2025
Bulan Sutena angkat suara terkait video syur mirip dirinya. (Insert Live)
Indonesia | Kamis, 6 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Sebanyak 325 orang calon jemaah haji asal Kubu Raya, Kalbar siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Dalam keterangan resmi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ruslan, menyebutkan bahwa jemaah termuda berusia 22 tahun, sedangkan yang tertua berusia 95 tahun. "Usia tertua calon haji Kubu Raya yakni 95 tahun atas nama Suhadak dari Kecamatan Sungai Ambawang dan calon haji termuda yaitu Syarif M Helmi berusia 22 tahun dari Kecamatan Sungai Raya," ungkap Ruslan. Para calon jemaah haji tersebut disebut Ruslan, telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk menjalankan ibadah haji. Mereka juga dalam kondisi kesehatan yang baik, sehingga sudah siap untuk berangkat "Semua syarat untuk melakukan ibadah haji sudah dipenuhi termasuk syarat istithaahnya. Jadi Insya Allah mereka diharapkan bisa kembali menjaga kesehatannya dan tinggal berangkat saja ke Tanah Suci sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ungkapnya. Rencananya, calon haji asal Kubu Raya akan berangkat dari Embarkasi Batam kloter 17 pada tanggal 28 Mei 2024. Mereka akan menginap sehari di Batam sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 29 Mei. Ruslan juga mengatakan bahwa setiap kloter akan didampingi oleh delapan petugas, termasuk ketua kloter, pembimbing ibadah haji, tim tenaga kesehatan, dan petugas haji daerah. Semua persiapan telah dilakukan dengan harapan agar calon haji lebih siap untuk menunaikan ibadah haji dengan khidmat di Tanah Suci. (ly)
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan itu mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga serta terjangkau oleh masyarakat dan usaha mikro dan kecil (UMK). Merujuk Humas Kemenperin, berikut mekanisme pelaksanaan kewajiban penyediaan minyak goreng curah: "Untuk berpartisipasi dalam program penyediaan minyak goreng curah, pelaku usaha melakukan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data yang harus dimasukkan ke dalam SIINas berupa nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO, dan rencana distribusi minyak goreng curah." Dikutip PIFA dari rilis Kemenperin, Selasa (22/3/2022). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan rencana penggunaan bahan baku harus memuat informasi jumlah bahan baku CPO dan asal bahan baku CPO. Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi. Selanjutnya, Dirjen Industri Agro melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Pelaku usaha yang lolos verifikasi memperoleh nomor registrasi paling lama tiga hari sejak pendaftaran lengkap dan benar. Setelah itu, Dirjen Industri Agro menyampaikan nomor registrasi dan konsep perjanjian pembiayaan kepada Direktur Utama BPDPKS melalui sistem elektronik. “Para pelaku usaha terverifikasi akan menandatangani perjanjian pembiayaan penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS secara elektronik melalui SIINas,” jelas Putu lanjut. Nantinya, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan paling lama lima hari kerja sejak mendapatkan registrasi dan perjanjian pembiayaan. Untuk memperoleh Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, pelaku usaha mengajukan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah kepada BPDPKS yang disampaikan secara online melalui SIINas dengan mengunggah dokumen berupa laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor dan/atau pengecer dan faktur pajak. Setelah mendapat verifikasi dari Dirjen Industri Agro, surat permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS secara elektronik. Dalam melakukan verifikasi, Dirjen Industri Agro dapat dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS berdasarkan permintaan Direktur Jenderal. Pelaku usaha yang melakukan perjanjian penyediaan dengan BPDPKS wajib menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah bagi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil serta dilarang mendistribusikannya ke industri besar atau industri menengah, mengemas ulang, dan/atau mengekspor minyak goreng tersebut. “Kemenperin melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan program ini, mulai dari produksi hingga distribusi kepada masyarakat, agar sesuai dengan mutu dan harga yang sudah ditetapkan. Akan dibentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS,” tegas Putu. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, maupun pembekuan perizinan berusaha. (yd)
Pifabiz
PIFAbiz - Band Bring Me The Horizon (BMTH) bakal kembali menggelar konser di Jakarta. Band cadas asal Inggris tersebut nantinya tampil di festival bertajuk Nex Fest yang digelar di Carnaval Ancol, Jakarta Utara pada 25 Agustus 2024 mendatang. Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang didatangi festival besutan BMTH tersebut. Ravel Entertainment berharap Nex Fest Indonesia bisa mengulang kesuksesan seperti di Jepang beberapa waktu lalu. Selain BMTH, Nex Fest juga akan menampilkan band asal Jepang, Babymetal serta band-band lokal ternama lainnya. Tidak hanya BMTH dan Babymetal, Nex Fest juga akan menghadirkan beberapa band cadas dari Tanah Air seperti seperti Burgerkill, Deadsquad, St Loco dan Strangers. Tiket konser mulai dijual pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 15.00 WIB melalui situs www.nexfestid.com. Tiket dijual dari kisaran Rp 2.399.999 hingga Rp 6.839.999. (ly