Buntut Dari Pernyataan Mengenai Gaji Anggota DPR RI Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
Politik | Jumat, 17 September 2021
Berita Nasional, Pifa - Krisdayanti anggota DPR RI Fraksi PDIP mendadak jadi sorotan Publik usai buka-bukaan soal besaran gaji yang ia terima sebagai anggota DPR RI. Pernyataan KD soal gaji tayang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada 13 September 2021. Akibat dari pernyataanya tersebut Krisdayanti diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto. Jakarta Kamis, (16/92021)
Ketua Fraksi PDIP Utut Ardianto memanggil Krisdayanti kemarin. PDIP mengajak Krisdayanti diskusi buntut dari ramainya pernyataan soal gaji di DPR.
"Diajak diskusi," ucapnya
Sementara Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menambahkan pemanggilan Krisdayanti itu sekaligus meminta klarifikasi. Menurutnya ramainya pernyataan soal gaji itu karena Krisdayanti yang tidak membedakan antara gaji, tunjangan, dan dana reses.
"Dipanggil untuk klarifikasi saja," kata Hendrawan.
"Hebohnya di luar. Padahal sederhana soalnya, KD tidak membedakan antara gaji dan tunjangan, dengan dana kegiatan anggota di daerah pemilihan. Dana kegiatan baru cair setelah ada usulan kegiatan. Wawancara KD mengesankan, semua uang yang masuk rekening itu gaji," lanjutnya.
Sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp 16 juta setiap tanggal 1 (satu). Kemudian 4 (empat) hari berselang, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp 59 juta. Selain itu, ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak 5 kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya. Pengakuan Krisdayanti itu pun sontak mencuri perhatian.
Krisdayanti Luruskan Pernyataannya
Dikutip dari Detik, Krisdayanti meluruskan soal pernyataannya terkait dana reses. Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses yang diterima anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Krisdayanti mengatakan dana reses wajib digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini, lanjutnya, yang kemudian disalurkan oleh para wakil rakyat.
"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ungkap dia.
Karena itu, anggota Fraksi PDIP itu menegaskan, dana reses yang berasal dari rakyat pada akhirnya akan kembali ke rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi anggota Dewan.
"Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," paparnya.