Nasib nahas menimpa suami Luluk Nuril, ia dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya yang ngamuk ke anak magang di swalayan. (kuasakata.com)

PIFAbiz - Polres Probolinggo menggelar konferensi pers pada Rabu (6/09/2023) setelah berhasil melakukan mediasi antara orang tua siswa magang, pihak KDS Probolinggo, dan Selebgram Luluk Nuril.

Permasalahan yang melibatkan selebgram sekaligus tiktokers yang merupakan istri anggota polisi ini dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada institusi kepolisian.

Sehingga Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang terlibat dalam permasalahan tersebut adalah pencopotan dari jabatan saat ini. Yang bersangkutan juga akan dipindahkan dari Polsek ke Polres, dan proses sidang kode etik maupun kedisiplinan akan segera dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," tegasnya, di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/09/2023).

Sementara itu, pemilik akun Selebgram Luluk.Nuril, yang memiliki nama asli Luluk Sofiatul Jannah dan berasal dari Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, secara emosional menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan awak media, serta para guru di SMKN 1 Kota Probolinggo.

Luluk mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Probolinggo, atas kegaduhan yang terjadi di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada kepala sekolah, alumni sekolah, khususnya siswi magang, dan pihak manajemen KDS store atas perbuatannya.

Dirinya juga bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Luluk juga berjanji akan lebih bijak dan beretika dalam penggunaan media sosial di masa yang akan datang.

Tangis Luluk semakin pecah saat membacakan teks permohonan maafnya, dan momen tersebut diakhiri dengan saling berpelukan antara ibu dari orang tua siswa magang dan Luluk, sebagai tanda perdamaian dan kesepakatan untuk berdamai. (b)

PIFAbiz - Polres Probolinggo menggelar konferensi pers pada Rabu (6/09/2023) setelah berhasil melakukan mediasi antara orang tua siswa magang, pihak KDS Probolinggo, dan Selebgram Luluk Nuril.

Permasalahan yang melibatkan selebgram sekaligus tiktokers yang merupakan istri anggota polisi ini dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada institusi kepolisian.

Sehingga Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang terlibat dalam permasalahan tersebut adalah pencopotan dari jabatan saat ini. Yang bersangkutan juga akan dipindahkan dari Polsek ke Polres, dan proses sidang kode etik maupun kedisiplinan akan segera dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," tegasnya, di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/09/2023).

Sementara itu, pemilik akun Selebgram Luluk.Nuril, yang memiliki nama asli Luluk Sofiatul Jannah dan berasal dari Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, secara emosional menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan awak media, serta para guru di SMKN 1 Kota Probolinggo.

Luluk mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Probolinggo, atas kegaduhan yang terjadi di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada kepala sekolah, alumni sekolah, khususnya siswi magang, dan pihak manajemen KDS store atas perbuatannya.

Dirinya juga bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Luluk juga berjanji akan lebih bijak dan beretika dalam penggunaan media sosial di masa yang akan datang.

Tangis Luluk semakin pecah saat membacakan teks permohonan maafnya, dan momen tersebut diakhiri dengan saling berpelukan antara ibu dari orang tua siswa magang dan Luluk, sebagai tanda perdamaian dan kesepakatan untuk berdamai. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya