Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III DPR Desak Kajari Karo Dicopot. CNN Indonesia

Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III DPR Desak Kajari Karo Dicopot. CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikBuntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III DPR Desak Kajari Karo Dicopot

Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III DPR Desak Kajari Karo Dicopot

Politik | Senin, 6 April 2026

PIFA, Politik – Komisi III DPR RI mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. Desakan ini muncul menyusul vonis bebas yang diterima videografer Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo.

Dalam rapat audiensi di Komisi III DPR pada Kamis (2/4), Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Sudirta, menilai Kajari Karo telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara tersebut.

Dua Kesalahan Fatal
Wayan menyoroti dua poin utama kegagalan Kajari Karo. Pertama, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai menyusun dakwaan yang sangat lemah sehingga hakim memutus bebas Amsal Sitepu karena unsur-unsur pidana tidak terpenuhi.

"Kalau saya jadi Kajati Sumut, ya saya pindahin saja Kajari ini karena kesalahannya sangat fatal. Jika seluruh unsur terpenuhi, apakah hakim bisa membebaskan Sitepu? Jawabannya pasti tidak," tegas Wayan Sudirta.

Kedua, Wayan mengkritik ketidakpahaman Kajari Karo terkait prosedur hukum penangguhan penahanan. Alih-alih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diusulkan DPR, pihak Kejari justru melakukan pengalihan penahanan, yang menurut Wayan menunjukkan kurangnya kompetensi.

Ancaman Sanksi Pidana
Senada dengan Wayan, anggota Komisi III lainnya, Safaruddin, meminta Kajati Sumut Harli Siregar menjatuhkan sanksi keras tidak hanya kepada Kajari, tetapi juga kepada seluruh staf yang terlibat. Ia bahkan menyebut adanya peluang jerat pidana bagi Kajari Karo.

"Ibu Kajari ini berpeluang juga mendapatkan sanksi pidana. Kenapa? Di Pasal 281 itu, tidak menaati perintah hakim. Harus ditindaklanjuti ini!" ujar Safaruddin dengan nada tinggi.

Vonis Bebas Amsal Sitepu
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4) menyatakan Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Amsal dituduh melakukan mark up pada anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp202.161.980.

Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang membebaskan Amsal dari segala dakwaan primer maupun subsider. Amsal Sitepu sendiri turut hadir dalam rapat di DPR tersebut dan menyatakan rasa syukurnya atas putusan hakim yang memulihkan nama baiknya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan segera memberikan tindakan tegas atas desakan dari para wakil rakyat tersebut guna menjaga integritas institusi kejaksaan.

Rekomendasi

Foto: Bripda Fauzan Dua Kali Di-PTDH: Berawal dari Kasus Perkosaan, Berujung Penelantaran dan KDRT | Pifa Net

Bripda Fauzan Dua Kali Di-PTDH: Berawal dari Kasus Perkosaan, Berujung Penelantaran dan KDRT

Nasional
| Sabtu, 22 November 2025
Foto: Syok Dipanggil 'Pak Presiden', Dedi Mulyadi Gercep Ingatkan: "Presiden Saya Prabowo, 2 Periode!" | Pifa Net

Syok Dipanggil 'Pak Presiden', Dedi Mulyadi Gercep Ingatkan: "Presiden Saya Prabowo, 2 Periode!"

Jabar
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Insiden Tragis Warnai Parade Juara Liverpool, Puluhan Suporter Terluka | Pifa Net

Insiden Tragis Warnai Parade Juara Liverpool, Puluhan Suporter Terluka

Sports
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: 5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa | Pifa Net

5 Minuman Segar Khas Pontianak untuk Berbuka Puasa

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada | Pifa Net

Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim | Pifa Net

Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar | Pifa Net

IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit | Pifa Net

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Donald Trump Gugat Google, Twitter dan Facebook, Dalilnya: Korban Penyensoran | Pifa Net

Donald Trump Gugat Google, Twitter dan Facebook, Dalilnya: Korban Penyensoran

Presiden Amerika Serikat (AS) periode 2017-2021 Donald Trump mengumumkan rencana penggugatan raksasa teknologi Google, Twitter dan Facebook, dengan dengan dia adalah korban penyensoran. Gugatan class action juga menyasar CEO tiga perusahaan tersebut. Menurut laporan yang beredar, Trump diskors akun media sosialnya pada Januari lalu karena masalah keamanan publik setelah kerusuhan Capitol yang dilakukan oleh para pendukungnya. Melansir dari SindoNews.com, gugatan tersebut meningkatkan pertempuran kebebasan berbicara selama bertahun-tahun antara Trump dengan raksasa teknologi dunia asal Amerika itu. “Hari ini, bersama dengan America First Policy Institute, saya mengajukan sebagai perwakilan kelas utama, gugatan class action besar terhadap raksasa teknologi besar termasuk Facebook, Google dan Twitter serta CEO mereka, Mark Zuckerberg Sundar Pichai dan Jack Dorsey, tiga pria yang sangat baik,” ujar Trump kepada wartawan di klub golfnya di Bedminster New Jersey, seperti dikutip dari SindoNews.com. Kepada media, Trump mengatakan bahwa perusahaan teknologi papan atas negara itu telah menjadi penegak sensor ilegal dan tidak konstitusional. Politisi Partai Republik yang kini berusia 75 tahun itu pun marah besar karena dilarang memposting di Facebook dan Twitter.

Admin
| Kamis, 8 Juli 2021

Pifabiz

Foto: Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook Terlibat Proyek Drama Terbaru, Rumor Kencan Merebak! | Pifa Net

Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook Terlibat Proyek Drama Terbaru, Rumor Kencan Merebak!

PIFAbiz - Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook saat ini sedang bekerja sama dalam proyek drama terbaru yang berjudul "Welcome to Samaldri". Namun, beredarnya foto-foto keduanya di balik layar telah memicu rumor kencan di antara mereka. Dalam foto-foto tersebut, Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook terlihat kompak dan ceria, mengenakan pakaian yang identik untuk syuting di Pulau Jeju. Potret-potret ini memperlihatkan kemesraan alami antara Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook, dengan interaksi mereka yang mengingatkan pada pasangan yang sedang jatuh cinta. Penggemar bisa merasakan chemistry yang kuat antara keduanya hanya dengan melihat foto-foto tersebut. Keberadaan chemistry yang sangat alami ini membuat para penggemar mulai berspekulasi bahwa Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook mungkin telah menjadi sepasang kekasih. Momen di balik layar ini telah menarik perhatian banyak penggemar, dan mereka memberikan banyak pujian atas penampilan segar dan suasana positif yang ditunjukkan oleh Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook. Selain itu, ekspektasi terhadap penampilan comeback dari kedua aktor berbakat ini sangat tinggi. Drama "Welcome to Samaldri" sendiri merupakan drama romantis yang disutradarai oleh Cha Young Hoon. Ceritanya berkisah tentang Jo Yong Pil (diperankan oleh Ji Chang Wook), seorang peramal cuaca di Jeju, dan seorang fotografer terkenal bernama Jo Sam Dal (diperankan oleh Shin Hye Sun). Dalam drama ini, Jo Yong Pil berperan menjadi peramal cuaca setelah kehilangan ibunya dan bertekad untuk melindungi para tetua di kampung halamannya. Namun, sikapnya yang keras kepala dalam menolak kesalahan informasi membuatnya mendapatkan reputasi sebagai pembuat onar di tempat kerja. Sementara itu, Jo Sam Dal, yang tumbuh bersama Jo Yong Pil, memutuskan untuk pindah ke Seoul dan bekerja sebagai asisten di industri fotografi fashion. Namun, setelah mencapai kesuksesan, segalanya tiba-tiba runtuh dan ia kembali ke Samaldri. Ketika Jo Sam Dal kembali, ia menemukan bahwa kasih sayang yang pernah mereka miliki dengan Jo Yong Pil kembali hadir. Hubungan mereka yang renggang karena suatu insiden kini kembali ditemui di Samaldri. Dengan alur cerita yang menarik dan Hubungan antara Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook di luar layar telah menarik perhatian publik. Para penggemar sangat antusias melihat kedua aktor ini berkolaborasi dalam drama terbaru, dan banyak yang berharap chemistry mereka akan terpancar dalam penampilan mereka di layar. Rumor kencan antara sesama bintang drama memang bukan hal yang baru dalam industri hiburan Korea Selatan. Terkadang, interaksi yang hangat dan saling mendukung di lokasi syuting dapat menimbulkan spekulasi romantis di antara pasangan selebriti. Namun, penting untuk tidak mengambil rumor semacam itu begitu saja tanpa bukti yang jelas. Drama "Welcome to Samaldri" telah mencuri perhatian dengan premis yang menarik dan pemilihan cast yang solid. Para penggemar tidak sabar menantikan bagaimana Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook akan memerankan karakter Jo Sam Dal dan Jo Yong Pil, serta bagaimana kisah cinta antara mereka akan berkembang di pulau indah Jeju. Meskipun rumor kencan mungkin menghebohkan, yang jelas adalah bahwa kolaborasi antara Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook dalam drama ini telah menciptakan antusiasme dan ekspektasi yang tinggi di kalangan penggemar. Semoga drama "Welcome to Samaldri" sukses besar dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi penonton saat mereka menyaksikan kisah romantis yang menawan dari kedua aktor ini. (hs)

Korea
| Minggu, 25 Juni 2023

Nasional

Foto: Presiden Optimistis Smelter PT AMNT di Sumbawa Barat Selesai Pertengahan 2024 | Pifa Net

Presiden Optimistis Smelter PT AMNT di Sumbawa Barat Selesai Pertengahan 2024

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung melakukan tinjauan terhadap pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (20/06/2023). Presiden RI Jokowi secara berulang kali menegaskan pentingnya hilirisasi industri untuk mewujudkan visi Indonesia Maju. Presiden Jokowi ingin memastikan kemajuan pembangunan smelter PT AMNT sesuai dengan rencana dan selesai pada pertengahan tahun depan. Hal ini diungkapkan Presiden kepada awak media yang meliput kegiatan tersebut. Pernyataan Presiden didasarkan pada hasil verifikasi terakhir terkait progres pembangunan smelter PT AMNT oleh tim investasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mencapai 51,63 persen. “Insyaallah di pertengahan 2024 sudah selesai,” ucapnya, mengutip laman Setkab RI. PT AMNT diharapkan memiliki kapasitas produksi sebesar 900.000 ton konsentrat. Oleh karena itu, Presiden berharap agar hilirisasi juga dapat dilakukan pada produk turunan dari katoda tembaga yang dihasilkan, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Presiden juga menekankan bahwa ketika pembangunan smelter selesai dan siap untuk berproduksi, baik dari nikel, tembaga, bauksit, maupun timah, hal itu akan memberikan nilai tambah yang maksimal bagi perekonomian dalam negeri. “Baik berupa nilai ekspornya, juga membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya” bebernya. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Presiden Komisaris PT AMNT Hilmi Panigoro, dan Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau. (yd)

Ntb
| Selasa, 20 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5