Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mendukung dibentunknya Kampung Moderasi Beragama untuk menjaga kerukunan amtar umat beragama. (Dok. Prokopim Pemkab Kapuas Hulu)

PIFA, Lokal - Dua desa yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara resmi telah dijadikan sebagai kampung moderasi beragama yang menjadi percontohan dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah acara peluncuran yang dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat pada Selasa lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu, Mad Rais, menjelaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik. Dia menekankan pentingnya komitmen hidup berdampingan dengan penuh rasa kekeluargaan guna menciptakan kedamaian di wilayah tersebut.

Menurutnya, dua desa yang terpilih, yaitu Desa Sibau Hulu di Kecamatan Putussibau Utara dan Desa Kedamin Darat di Kecamatan Putussibau Selatan, adalah cermin kehidupan masyarakat yang damai dan rukun antarumat beragama.

"Sesungguhnya sejak nenek moyang kita telah menjaga kerukunan dan kedamaian, dan itu harus kita pelihara dan jaga dengan baik," kata Mad Rais.

Sementara it, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyambut baik inisiatif pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Desa Sibau Hulu dan Desa Kedamin Darat. Dia menegaskan bahwa dua desa ini dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kapuas Hulu dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Diaan menyebutkan bahwa masyarakat Kapuas Hulu selama ini telah hidup berdampingan dengan penuh rasa kekeluargaan, meskipun ada perbedaan suku dan agama, dan inilah yang telah menciptakan keharmonisan di antara mereka.

"Menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kita semua dan ini sejalan dengan visi dan misi mewujudkan Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah, dan terampil, yaitu Kapuas Hulu Hebat," kata Bupati Fransiskus Diaan.

PIFA, Lokal - Dua desa yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara resmi telah dijadikan sebagai kampung moderasi beragama yang menjadi percontohan dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah acara peluncuran yang dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat pada Selasa lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu, Mad Rais, menjelaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik. Dia menekankan pentingnya komitmen hidup berdampingan dengan penuh rasa kekeluargaan guna menciptakan kedamaian di wilayah tersebut.

Menurutnya, dua desa yang terpilih, yaitu Desa Sibau Hulu di Kecamatan Putussibau Utara dan Desa Kedamin Darat di Kecamatan Putussibau Selatan, adalah cermin kehidupan masyarakat yang damai dan rukun antarumat beragama.

"Sesungguhnya sejak nenek moyang kita telah menjaga kerukunan dan kedamaian, dan itu harus kita pelihara dan jaga dengan baik," kata Mad Rais.

Sementara it, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyambut baik inisiatif pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Desa Sibau Hulu dan Desa Kedamin Darat. Dia menegaskan bahwa dua desa ini dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kapuas Hulu dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Diaan menyebutkan bahwa masyarakat Kapuas Hulu selama ini telah hidup berdampingan dengan penuh rasa kekeluargaan, meskipun ada perbedaan suku dan agama, dan inilah yang telah menciptakan keharmonisan di antara mereka.

"Menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kita semua dan ini sejalan dengan visi dan misi mewujudkan Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah, dan terampil, yaitu Kapuas Hulu Hebat," kata Bupati Fransiskus Diaan.

0

0

You can share on :

0 Komentar