Foto: Humas Setda Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Miau Merah, Rumbih dan Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir,  Kamis (16/12/2021)
 
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa hanya ada sebagian desa di Kapuas Hulu yang sudah menjadi Desa ODF.
 
“Dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga bulan Desember tahun 2021 ini, baru 37 desa (13,7%) di 16 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Silat Hilir sebanyak 73,2%,” ujarnya.
 
"Untuk saat ini Kecamatan Silat Hilir telah mampu mencapai 3 desa ODF pada tahun 2021" tambahnya.
 
Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. 
 
"Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan" ungkap Fransiskus Diaan
 
Dia mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terimakasih dan rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat desa Miau Merah, Rumbih, dan Bukit Penai yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
 
"Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga" harap Fransiskus Diaan
 
Ditempat  yang sama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini di Kecamatan Silat Hilir yaitu pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar.

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Miau Merah, Rumbih dan Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir,  Kamis (16/12/2021)
 
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa hanya ada sebagian desa di Kapuas Hulu yang sudah menjadi Desa ODF.
 
“Dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga bulan Desember tahun 2021 ini, baru 37 desa (13,7%) di 16 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Silat Hilir sebanyak 73,2%,” ujarnya.
 
"Untuk saat ini Kecamatan Silat Hilir telah mampu mencapai 3 desa ODF pada tahun 2021" tambahnya.
 
Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. 
 
"Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan" ungkap Fransiskus Diaan
 
Dia mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terimakasih dan rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat desa Miau Merah, Rumbih, dan Bukit Penai yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
 
"Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga" harap Fransiskus Diaan
 
Ditempat  yang sama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini di Kecamatan Silat Hilir yaitu pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar.

0

0

You can share on :

0 Komentar