Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Ingatkan soal Percepatan Pelayanan di HUT ke-52 Korpri

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Ingatkan soal Percepatan Pelayanan di HUT ke-52 Korpri

Kubu Raya | Jumat, 1 Desember 2023

PIFA, Lokal – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (29/11). Dalam sambutannya, Bupati Muda mengajak seluruh anggota Korpri untuk memahami pentingnya percepatan pelayanan di era digitalisasi saat ini.

“Percepatan pelayanan jadi ukurannya, bukan hanya formalitas. Ada aplikasi ini dan aplikasi itu, tapi apa dampak manfaat dan bagaimana menjadi satu interoperabilitas,” kata Muda Mahendrawan.

Bupati Muda menekankan hak dasar masyarakat sebagai prioritas utama yang harus dijaga. Menurutnya, upaya percepatan pelayanan harus dilakukan agar bisa lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Di situlah letaknya ukuran kita mengabdi yang selalu memikirkan generasi. Jadi hak dasar itu yang paling utama,” ucapnya.

Muda Mahendrawan juga menegaskan pentingnya Korpri berpikir substansial dan fokus pada hal-hal yang langsung dirasakan oleh rakyat. Ia menyoroti bahwa Korpri harus memiliki fondasi yang kokoh dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya citra permukaan.

“Bukan cuma citra dan seperti menara gading yang cantik di permukaan tetapi keropos di bawah. Jadi yang harus kokoh adalah akarnya dan benar-benar dirasakan,” terangnya.

Dalam konteks pelayanan, Bupati Muda menegaskan bahwa Korpri harus mencegah pembiaran-pembiaran yang dapat menyebabkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakberdayaan.

“Tidak boleh ada kemiskinan baru. Bagaimana Korpri harus melakukan layanan terbaik dan mencegah pembiaran-pembiaran. Itu yang harus kita perankan,” tegasnya.

Muda Mahendrawan juga mengingatkan agar Korpri terus fokus pada kewajiban dan tanggung jawabnya.

“Jangan kita dulu menuntut. Kita harus menuntut diri sendiri, bagaimana kita sudah melakukan ini dengan benar dan baik. Jadi kesejahteraan muncul ketika kita melakukan hal terbaik,” pungkasnya, mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus berkomitmen pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (ad)

Rekomendasi

Foto: AS Usul Kebijakan Imigran Wajib Serahkan Profil Medsos | Pifa Net

AS Usul Kebijakan Imigran Wajib Serahkan Profil Medsos

Amerika Serikat
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Voting Juara Favorit Mars dan Hymne Kalbar Resmi Dibuka, Yuk Dukung Tim Favoritmu! | Pifa Net

Voting Juara Favorit Mars dan Hymne Kalbar Resmi Dibuka, Yuk Dukung Tim Favoritmu!

Kalbar
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Trudeau Umumkan AS Tangguhkan Tarif Impor Kanada | Pifa Net

Trudeau Umumkan AS Tangguhkan Tarif Impor Kanada

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 | Pifa Net

Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Sinopsis Film In the Lost Lands, Adaptasi Karya George R. R. Martin yang Dinantikan Penggemar | Pifa Net

Sinopsis Film In the Lost Lands, Adaptasi Karya George R. R. Martin yang Dinantikan Penggemar

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty | Pifa Net

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Alex Pastor Pamer Foto Kandang Timnas | Pifa Net

Alex Pastor Pamer Foto Kandang Timnas

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games | Pifa Net

Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games

Dunia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Dewan Kalbar Curiga KSOP 'Bermain' | Pifa Net

Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Dewan Kalbar Curiga KSOP 'Bermain'

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) Nurdin menyayangkan sikap KSOP Pontianak yang hanya memberi sanksi teguran kepada agen kapal bongkar muat 844 ekor babi.  Menurut Nurdin, patut diduga ada permainan antara pihak pengusaha dengan KSOP ini ada permainan.  “Saya curiga begitu, karena sanksinya hanya teguran. Kalau memang Kepala KSOP tidak mampu, lebih baik pecat atau mundur saja,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).  Nurdin menilai, harusnya KSOP Pontianak berani tegas menindak dan memberi sanksi hukum karena pelanggarannya sudah jelas dan nyata.  “Harusnya jangan cuma teguran dong. Itukan pelanggarannya sudah jelas, mereka mengabaikan fungsi KSOP dengan tidak melaporkan saat mau bersandar,” ujar Nurdin. Selain mengabaikan fungsi KSOP Pontianak, agen kapal dan bahkan pengusaha patut diduga menghilangkan potensi pemasukan negara dari sektor PNBP.  “Setiap kapal yang mau sandar dan bongkar muat itukan mestinya ada hitung-hitungannya. Nah, kalau sudah tidak lapor, pasti mereka tidak bayar. Masak KSOP masih diam?” cecar Nurdin. Nurdin juga menyangsikan komitmen KSOP Pontianak yang mengaku masih melakukan investigasi setelah surat teguran diberikan.  Selain itu, jika seandainya KSOP Pontianak serius melakukan ingestigasi harusnya libatkan DPRD Pontianak.  “Saya tidak yakin KSOP serius melakukan investigasi setelah mengeluarkan surat teguran. Harusnya kan tuntaskan dulu penyelidikan, baru diputuskan sanksinya,” ucap Nurdin.  Sebelumnya, agen kapal KM Intas Mas, PT TLB, yang melakukan bongkar muat 844 ekor babi di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) hanya disanksi teguran peringatan. Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap agen pelayaran KM Intan Mas, pada Rabu (17/1/2024).  “Pihak agen telah datang memenuhi panggilan. Atas hasil klarifikasi tersebut, maka Kantor KSOP telah mengeluarkan teguran terhadap ketidakpemenuhan penyandaran maupun kegiatan bongkar muat,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (23/1/2024). Arif menerangkan, sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, pihaknya masih akan melakukan investigasi lebih mendalam.  “Untuk sanksi hukumnya ini kita masih mendalami unsur lainnya dan kami juga melakukan investigasi  sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar,” ungkap Arif. Untuk investigasi mendalam, KSOP Pontianak mengaku masih akan mengumpulkan data dan informasi, kemudian nanti dilaporkan ke Penjabat Gubernur. “Ketika sudah didapatkan data dan informasi kita akan melaksanakan sesuai permintaan Penjabat Gubernur. Jadi sampai di sini kita masih mengumpulkan data dan informasi,” ungkap Arif. (ad) 

Kubu Raya
| Rabu, 24 Januari 2024

Nasional

Foto: Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon | Pifa Net

Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon

Berita Nasional, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri  pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Satu diantara aturan yang wajib dipatuhi adalah saat berada di angkutan umum, pemudik dilarang berbicara baik secara langsung ataupun melalui panggilan telepon.  Aturan dalam SE tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi umum, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 2 April ini berlaku efektif mulai 2 April 2022. "Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara," demikian tertulis dalam SE Satgas yang dikutip PIFA pada Senin (4//4/2022). Kemudian, Satgas COVID-19 juga mewajibkan warga yang melakukan perjalanan mudik untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Selanjutnya pemudik yang disebutkan sebagai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam SE tersebut juga diwajibkan mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Berikut protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh PPDN: Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. (yd)

Jakarta
| Senin, 4 April 2022

Sports

Foto: Ketum PSSI Apresiasi Pencapaian Timnas Indonesia | Pifa Net

Ketum PSSI Apresiasi Pencapaian Timnas Indonesia

PIFA, Sports -Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengapresiasi pencapaian timnas Indonesia yang berhasil lolos ke ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Namun, ia mengingatkan tim asuhan Shin Tae-yong untuk tetap waspada dan berjuang lebih keras karena perjalanan masih panjang. Thom Haye mencetak gol pertama untuk Skuad Garuda pada menit ke-32, diikuti oleh Rizky Ridho pada menit ke-56. Dengan kemenangan ini, timnas Indonesia berhasil melaju ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan juga memastikan tempat di putaran final Piala Asia 2027 di Arab Saudi. Asnawi Mangkualam dan rekan-rekannya menempati posisi runner-up Grup F dengan mengumpulkan 10 poin dari 6 pertandingan. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Namun, ia juga mengingatkan tim untuk tidak cepat berpuas diri karena perjalanan masih panjang. "Malam ini, timnas Indonesia baru saja mengukir sejarah dengan format FIFA yang terbaru. Kita berhasil lolos ke babak ketiga dalam kualifikasi Piala Dunia 2026, sekaligus mengamankan posisi untuk Piala Asia 2027 mendatang," kata Erick Thohir. Erick menambahkan, kemenangan itu merupakan batu loncatan bagi prestasi timnas Indonesia. "Ini berkat doa dan dukungan seluruh pecinta sepak bola Indonesia serta ridho dari Allah SWT. Alhamdulillah, hingga hari ini Timnas bermain dengan semangat juang dan mental yang kuat," tuturnya. "Babak berikutnya akan jauh lebih menantang, namun Insya Allah kami percaya bahwa ikhtiar tidak akan mengkhianati hasil. Bismillah, mari kita kawal Timnas Indonesia terbang mendunia," tambah Erick Thohir.

Indonesia
| Kamis, 13 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5