Foto: Prokopim Pemkab Landak

Foto: Prokopim Pemkab Landak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBupati Landak Terima Laporan Pemeriksaan Oleh BPK RI Belanja Daerah 2021

Bupati Landak Terima Laporan Pemeriksaan Oleh BPK RI Belanja Daerah 2021

Landak | Sabtu, 8 Januari 2022

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak dan Ketua DPRD Kabupaten Landak bersama Bupati Mempawah, Bupati Sambas, Wakil Bupati Ketapang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, dan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi yang bertempat di aula utama BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, kamis (06/01/22).

Penyerahan ini merupakan bagian pertanggungjawaban BPK, sebagaimana amanat Pasal 23 E ayat (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memberikan sambutannya bahwa BPK RI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara dan mandiri, juga telah memfasilitasi untuk mendorong penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Kami Pemerintah Kabupaten Landak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Sambas dan Ketapang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Hal ini sesuai dengan perkembangan zaman serta sesuai dengan tuntutan publik akan tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah saat ini,” ucap Karolin.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 60 hari sesudah LHP diterima, rekomendasi atas temuan BPK harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut agar dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Pemantauan Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan untuk Semester II Tahun 2021 yaitu untuk Kabupaten Landak 96,92%, Kabupaten Sambas 91,77%, Kabupaten Mempawah 87,08%, dan Kabupaten Ketapang 73,15%.

“Pemerintah Kabupaten Landak telah melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan, dengan mengoptimalkan peran aktif organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Landak. Selama ini Kabupaten Landak telah mencapai 97 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” terang karolin. (ja)

Rekomendasi

Foto: Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah | Pifa Net

Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025 | Pifa Net

Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025

Kalbar
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools | Pifa Net

PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Berangkat Lebih Awal ke Piala Asia, PSSI Targetkan Lolos ke Piala Dunia U-17 | Pifa Net

Berangkat Lebih Awal ke Piala Asia, PSSI Targetkan Lolos ke Piala Dunia U-17

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto:   Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai | Pifa Net

Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai

Pontianak
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund | Pifa Net

Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund

Inggris
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Kiss of Life Umumkan Konser Perdana di Jakarta dalam Tur Dunia 2025 | Pifa Net

Kiss of Life Umumkan Konser Perdana di Jakarta dalam Tur Dunia 2025

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru" | Pifa Net

Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru"

Politik
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Film Dokumenter Tentang Lisa BLACKPINK sedang Digarap, Sutradara Janjikan Kejutan dan Momen Intim | Pifa Net

Film Dokumenter Tentang Lisa BLACKPINK sedang Digarap, Sutradara Janjikan Kejutan dan Momen Intim

Pifabiz
| Selasa, 3 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Usut Tuntas Pembunuhan Keji Bendahara KONI Kayong Utara | Pifa Net

Usut Tuntas Pembunuhan Keji Bendahara KONI Kayong Utara

Berita Lokal, PIFA - Teka teki kematian tragis Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara, Ahmad Nurcholys (35) di Bogor, Jawa Barat belum terungkap. Pihak keluarga meminta aparat segera menuntaskan kasus ini. "Pihak keluarga masih belum menyuarakan pendapat mereka. Hanya meminta kasus ini dapat segera diusut tuntas kepolisian,” kata Ketua KONI Kayong Utara, Daud Yordan, kemarin. Daud Yordan menjelaskan, awalnya Ahmad Nurcholys pamit pergi ke Bogor untuk mengurus permasalahan keluarga di kampung halaman. "Beliau beberapa waktu lalu mengatakan, ingin mengurus masalah sengketa tanah di kampung halamannya,” jelasnya. Kematian Ahmad Nurcholys, menuai duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tapi juga bagi rekan-rekan korban di Kayong Utara serta jajaran KONI di kabupaten tersebut.  "Kami keluarga besar KONI Kayong Utara sangat berduka cita atas meninggalnya rekan kita ini," kata Daud. Sebelumnya, mayat Ahmad Nucholys ditemukan di bawah jembatan Kampung Arca, Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022). Mayat tersebut dalam kondisi dibungkus karung goni nyungsep di bawah jembatan.  Mayat tersebut terlihat memakai setelan hitam bersepatu dan mengenakan kaos berlogo Captain America. Korban terjerat kabel ties pada bagian leher dan mata ditutup slayer.  Kemudian posisi tangan diikat di belakang. Mayat tersebut ditemukan oleh sejumlah wisatawan dan warga setempat yang sedang melintasi.  Sementara itu, jenazah Ahmad Nurcholys sendiri sudah dimakamkan di TPU tak jauh dari kediamannya di Kabupaten Kayong Utara. Jasadnya tiba pada Senin (1/8/2022) malam disambut isak tangis keluarga. (ap)

Kayong Utara
| Selasa, 2 Agustus 2022

Lokal

Foto: Pemkab Kapuas Hulu Hibahkan Dana Rp 500 Juta untuk Bangun Masjid Raya Al-Mukarramah | Pifa Net

Pemkab Kapuas Hulu Hibahkan Dana Rp 500 Juta untuk Bangun Masjid Raya Al-Mukarramah

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan hibah dana Rp 500 juta secara simbolis kepada panitia pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada kunjungannya ke lokasi pembangunan masjid tersebut, Jumat (20/9/2024)."Masjid Raya Al-Mukarramah Silat Hilir sudah berusia 60 tahun. Sebab itu sebelum tutup anggaran, saya sudah alokasikan Rp 500 juta di tahun 2024, hibahnya akan diberikan di tahun 2025," ucap Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini.Pemkab Kapuas Hulu terus berkomitmen mendukung pembangunan rumah ibadah bagi masyarakat, termasuk masjid, gereja, dan tempat ibadah agama lain. "Kami sadari ada keterbatasan umat ketika ingin membangun rumah ibadah, jadi Pemda memberi bantuan dan kita kerjasama," jelasnya.Panitia pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah mengajukan total anggaran sebesar Rp 3 miliar agar proyek ini dapat diselesaikan. Bupati Sis menekankan bahwa beban biaya sebesar ini akan sulit jika sepenuhnya ditanggung masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan, termasuk penganggaran tambahan di masa mendatang."Maka Pemda membantu dan kedepan hendaknya masjid ini mendapat dukungan bersama, semoga DPRD juga bisa membantu penganggaran kedepan," ungkapnya.Bupati Sis berharap pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah dapat berjalan lancar sehingga menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi umat Muslim di Kecamatan Silat Hilir.

Kapuas Hulu
| Jumat, 20 September 2024

Internasional

Foto: Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Taurat dan Alkitab, Presiden Israel Angkat Suara | Pifa Net

Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Taurat dan Alkitab, Presiden Israel Angkat Suara

PIFA, Internasional - Sebuah keputusan kontroversial dari otoritas Swedia untuk mengizinkan aksi demo yang melibatkan pembakaran Taurat dan Alkitab di luar Kedutaan Besar Israel di Stockholm telah mencuatkan gelombang reaksi dari berbagai pihak. Dilansir oleh CNN, pada hari Jumat, 14 Juli 2023, radio nasional Swedia, Radio Sveriges melaporkan bahwa izin telah diberikan kepada seseorang yang telah mengajukan permohonan untuk mengadakan aksi protes dan membakar kitab suci tersebut pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Keputusan ini menuai kecaman keras dari beberapa organisasi dan tokoh penting. Kongres Yahudi Eropa (EJC) menjadi salah satu yang mengecam tindakan ini dengan tegas. Presiden EJC, Ariel Muzicant, menyatakan dalam sebuah siaran pers bahwa mereka sangat mengutuk keputusan otoritas Swedia ini. Muzicant menilai bahwa tindakan tersebut provokatif, rasis, antisemit, dan memuakkan serta tidak pantas ada dalam masyarakat yang beradab. "Tindakan provokatif, rasis, antisemit, dan memuakkan seperti ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat beradab mana pun" katanya. Dia menyoroti bahwa pemberian izin untuk membakar kitab suci mencerminkan bahwa minoritas tidak dihormati dan tidak diterima di negara tersebut, dan ini merupakan aib bagi otoritas Swedia. Reaksi keras juga datang dari Presiden Israel, Isaac Herzog, yang mengutuk keputusan otoritas Swedia dengan tegas. Melalui akun Twitter pribadinya, Herzog menulis bahwa dia mengecam pemberian izin untuk membakar kitab suci. "Saya dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci. Sebagai Presiden Israel, saya mengutuk pembakaran Alquran, yang suci bagi umat Islam di seluruh dunia, dan saya sekarang patah hati karena nasib yang sama menunggu Alkitab Yahudi, kitab abadi orang-orang Yahudi," tulis Herzog. Kontroversi seputar izin pembakaran kitab suci muncul setelah seorang pria membakar Alquran di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia pada akhir Juni lalu. Aksi itu memicu protes yang berujung pada kericuhan di kedutaan Swedia di Baghdad, Irak. Namun, polisi Swedia menyatakan bahwa keputusan untuk mengizinkan protes tersebut didasarkan pada hak kebebasan berbicara. (ad)

Israel
| Minggu, 16 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5