Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBupati Martin Rantan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum Perbakin Kabupaten Ketapang Periode 2021-2025 

Bupati Martin Rantan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum Perbakin Kabupaten Ketapang Periode 2021-2025 

Ketapang | Rabu, 9 Februari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kabupaten Ketapang periode 2021-2025 melalui penetapan sekaligus berdasarkan verifikasi dari panitia penjaringan, Selasa (08/02/2022) kemarin.

Dalam Musyawarah Kabupaten (MUSCAB) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2022 di Hotel Grand Zuri Ketapang, maka berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3 anggaran rumah tangga menyatakan bahwa ketua yang dapat dipilih secara aklamasi berdasarkan tahapan ketentuan yang sudah diatur minimal mendapat dukungan dari peserta 50+1 suara.

Dalam pemilihan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mendapat dukungan sebanyak 7 suara dan untuk calon ketua lainnya tidak mendapatkan dukungan. 

Dengan demikian, panitia penjaringan berdasarkan berita acara verifikasi menetapkan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sebagai ketua umum Perbakin Kabupaten Ketapang periode 2021-2025. (rs)

Rekomendasi

Foto: WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera | Pifa Net

WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Trump Umumkan Tarif Impor Baru untuk RI: Produk Indonesia Kena 19 Persen, RI Buka Akses Luas untuk AS | Pifa Net

Trump Umumkan Tarif Impor Baru untuk RI: Produk Indonesia Kena 19 Persen, RI Buka Akses Luas untuk AS

Internasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Jens Raven Berambisi Tutup Perjalanan di Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan | Pifa Net

Jens Raven Berambisi Tutup Perjalanan di Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS | Pifa Net

Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber | Pifa Net

Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber

Korea Utara
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: AC Milan Resmi Rekrut Samuele Ricci dari Torino, Kontrak hingga 2029 | Pifa Net

AC Milan Resmi Rekrut Samuele Ricci dari Torino, Kontrak hingga 2029

Sports
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Statistik dan Keunggulan Tiga Pemain Baru Timnas Indonesia: Kiper, Gelandang, dan Bek | Pifa Net

Statistik dan Keunggulan Tiga Pemain Baru Timnas Indonesia: Kiper, Gelandang, dan Bek

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kronologi Kasus Viral Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang, Berawal dari Main Facebook? | Pifa Net

Kronologi Kasus Viral Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang, Berawal dari Main Facebook?

PIFA, Nasional - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi lengkap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus ini bermula pada Juli 2023. Awal Mula Kejadian Pada tanggal 28 Juli 2023, R dihubungi oleh akun Facebook dengan nama Icha Shakila. Dalam percakapan tersebut, pemilik akun menawarkan pekerjaan kepada R dengan syarat harus mengirimkan foto tanpa busana. R dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan. Ancaman dari Akun Facebook Dua hari kemudian, pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB, akun Icha Shakila kembali menghubungi R dan meminta untuk membuat sebuah konten video. Akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana milik R jika tidak menuruti permintaan membuat video tersebut. Instruksi Tidak Masuk Akal Dalam pemeriksaan, Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa R awalnya diminta membuat video berhubungan badan dengan suaminya. Namun, pada saat itu, suami R tidak berada di rumah. Akibatnya, pemilik akun Icha Shakila meminta R untuk membuat konten video dengan anaknya yang berusia lima tahun. "Si pemilik akun Facebook (Icha Shakila) itu mengancam tersangka agar tersangka (R) mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/6). Tindakan Tega Sang Ibu Pada hari yang sama, R memenuhi permintaan akun Facebook Icha Shakila dengan membuat video di rumah kontrakannya di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Aren, Tangerang Selatan. R membuat video tersebut bersama anak kandungnya dan mengirimkannya sekitar pukul 19.00 WIB. R dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp15.000.000 sebagai imbalan. Akibat dari Kejadian Setelah video tersebut dikirim, R mencoba menghubungi kembali pemilik akun Icha Shakila namun tidak mendapatkan respon, dan uang yang dijanjikan juga tidak diterimanya. Proses Hukum Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. R dikenakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (ad)

Tangerang
| Selasa, 4 Juni 2024

Sports

Foto: Dengar Desakan Netizen, PSSI akan Perpanjang Kontrak Coach Shin Tae-yong | Pifa Net

Dengar Desakan Netizen, PSSI akan Perpanjang Kontrak Coach Shin Tae-yong

Berita Sports, PIFA - Melalui laman resminya pada Minggu (25/9/2022), PSSI mengumumkan akan memperpanjang kontrak Coach Shin Tae-yong. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan perpanjangan kontrak akan segera dilakukan setelah melihat kinerja dan performa Shin selama memimpin Timnas U-19, U-23 dan senior yang terus meningkat, serta atas desakan netizen. Sejatinya kontrak Shin baru akan habis setelah berakhirnya Piala Dunia U-2O pada 2023, namun PSSI akan segera memperpanjangnya. Iriawan mengatakan PSSI sudah berkoordinasi dengan Exco terkait perpanjangan kontrak tersebut. “Tapi, saya sebagai Ketua Umum PSSI dan tentu sudah berkoordinasi dengan Exco akan memperpanjang kontrak Shin Tae-yong. Kita juga melihat di mana-mana desakan dari netizen agar STY diperpanjang juga menguat,” kata Iriawan, mengutip laman PSSI.  Pelatih asal Korea Selatan itu telah sukses meloloskan timnas Indonesia senior lolos ke Piala Asia 2023 dan Timnas U-20 ke Piala Asia 2023. “Atas dasar itu, tentu selain melihat performa tim, PSSI akan memperpanjang kontrak yang bersangkutan. Untuk berapa tahun kontrak diperpanjang, kita akan diskusikan lebih lanjut," tutup Ketum PSSI. Sebelumnya, Coach Shin Tae-yong juga sukses membawa skuad Garuda menang saat berhadapan dengan negara Timur Tengah dan memecahkan rekor untuk kembali menang melawan Vietnam.  Pada laga FIFA Matchday pertama yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (24/9/2022) kemarin, Coach Shin juga sukses membawa pasukan Garuda mengalahkan Curacao yang bertengger di peringkat ke-84 FIFA. (yd)

Jakarta
| Senin, 26 September 2022

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Ikuti Ritual Bakar Replika Kapal Wangkang | Pifa Net

Muda Mahendrawan Ikuti Ritual Bakar Replika Kapal Wangkang

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjadi bagian penting dalam sebuah prosesi yang bersejarah bagi masyarakat Tionghoa di Taman Pemakaman Umum Yayasan Bhakti Suci, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Rabu (30/8). Prosesi tersebut adalah bagian dari ritual sembahyang kubur yang diikuti oleh masyarakat Tionghoa dari Pontianak dan Kubu Raya. Salah satu puncak dari ritual sembahyang kubur ini adalah pembakaran replika kapal wangkang, yang dianggap sebagai penutup yang sangat penting. Sebelum pembakaran, masyarakat mengadakan sembahyang rebut untuk menghormati leluhur mereka. Bupati Muda Mahendrawan memberikan apresiasi mendalam kepada masyarakat Tionghoa di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang telah berkomitmen untuk melestarikan warisan leluhur, terutama bagi penganut Konghucu. "Ini adalah warisan leluhur yang harus tetap dijaga dan dilestarikan. Tentunya kita berjanji kepada leluhur untuk terus melestarikan dan mewariskannya kepada generasi penerus. Ini adalah salah satu peradaban yang unggul yang ada di Kubu Raya," ujar Bupati Muda Mahendrawan dengan tulus sebelum meluncurkan prosesi pembakaran replika kapal. Selain menjadi ekspresi dari nilai-nilai kebudayaan yang kaya, ritual pembakaran replika kapal wangkang ini juga telah menjadi magnet daya tarik wisata di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Bupati Muda menekankan bahwa keragaman budaya adalah kekayaan yang harus dijaga bersama. "Kalimantan Barat memiliki keragaman yang sangat tinggi. Melalui keharmonisan di antara semua komunitas, kita memperkuat gagasan bahwa keragaman bukanlah ancaman, melainkan sumber kebahagiaan. Karena dengan keragaman, kita meraih kebahagiaan," ungkapnya. Bupati Muda juga mengapresiasi Yayasan Bhakti Suci atas peran konsisten mereka dalam mempromosikan dan melestarikan budaya leluhur ini. Menurutnya, hal ini adalah bentuk tanggung jawab dari Yayasan Bhakti Suci kepada masyarakat Tionghoa. "Sembayang kubur yang ditutup dengan pembakaran kapal wangkang ini, tentu semuanya juga sudah siap untuk mengirimkan doa-doa terbaik," tutup Bupati Muda Mahendrawan, menandai akhir dari prosesi bersejarah ini. (ad)

Kubu Raya
| Sabtu, 2 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5