Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kabupaten Ketapang periode 2021-2025 melalui penetapan sekaligus berdasarkan verifikasi dari panitia penjaringan, Selasa (08/02/2022) kemarin.

Dalam Musyawarah Kabupaten (MUSCAB) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2022 di Hotel Grand Zuri Ketapang, maka berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3 anggaran rumah tangga menyatakan bahwa ketua yang dapat dipilih secara aklamasi berdasarkan tahapan ketentuan yang sudah diatur minimal mendapat dukungan dari peserta 50+1 suara.

Dalam pemilihan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mendapat dukungan sebanyak 7 suara dan untuk calon ketua lainnya tidak mendapatkan dukungan. 

Dengan demikian, panitia penjaringan berdasarkan berita acara verifikasi menetapkan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sebagai ketua umum Perbakin Kabupaten Ketapang periode 2021-2025. (rs)

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kabupaten Ketapang periode 2021-2025 melalui penetapan sekaligus berdasarkan verifikasi dari panitia penjaringan, Selasa (08/02/2022) kemarin.

Dalam Musyawarah Kabupaten (MUSCAB) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2022 di Hotel Grand Zuri Ketapang, maka berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3 anggaran rumah tangga menyatakan bahwa ketua yang dapat dipilih secara aklamasi berdasarkan tahapan ketentuan yang sudah diatur minimal mendapat dukungan dari peserta 50+1 suara.

Dalam pemilihan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mendapat dukungan sebanyak 7 suara dan untuk calon ketua lainnya tidak mendapatkan dukungan. 

Dengan demikian, panitia penjaringan berdasarkan berita acara verifikasi menetapkan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sebagai ketua umum Perbakin Kabupaten Ketapang periode 2021-2025. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya