Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan  Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Kubu Raya. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Kubu Raya. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBupati Muda Mahendrawan Resmikan Unit Transfusi Darah Baru di RSUD Kubu Raya

Bupati Muda Mahendrawan Resmikan Unit Transfusi Darah Baru di RSUD Kubu Raya

Kubu Raya | Jumat, 8 Desember 2023

PIFA, Lokal - Pada Rabu (7/12), Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kubu Raya. Peresmian ini berlangsung di RSUD Kabupaten Kubu Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rasau Jaya, dan ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Muda Mahendrawan. Kunci mobil unit donor darah juga diserahkan oleh Bupati Muda kepada Direktur RSUD, Asep Ahmad Syaifullah.

Bupati Muda Mahendrawan menyatakan kebahagiannya karena Kabupaten Kubu Raya kini memiliki UTD. Dengan beroperasinya UTD yang dilengkapi laboratorium, diharapkan pelayanan kepada pasien dapat menjadi lebih efektif.

"Hadirnya UTD ini merupakan cara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghindari kecemasan di masyarakat. Karena masalah darah merupakan hal yang utama dalam upaya memberikan ketenangan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Bupati Muda.

Beliau menambahkan bahwa keberadaan gedung UTD diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat. Menangani masalah darah dianggap sebagai hal utama dalam memberikan ketenangan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.

Bupati Muda menyoroti pentingnya manajemen tata kelola sebagai langkah pertama setelah peresmian gedung UTD. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan sistem pelayanan juga dapat mencapai tingkat maksimal.

"Dalam pelayanannya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan subsidi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu membayar kantong darah," kata Bupati Muda.

Beliau menyatakan optimisme bahwa manajemen UTD, yang melibatkan personel yang telah dipersiapkan dengan baik, akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Rekomendasi

Foto: PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah ke Polda Usai Viral Video Hina Profesi Guru | Pifa Net

PGRI Kalbar Laporkan TikTokers Riezky Kabah ke Polda Usai Viral Video Hina Profesi Guru

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: 5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja? | Pifa Net

5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja?

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu | Pifa Net

Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu

Spanyol
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day | Pifa Net

Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman | Pifa Net

Elon Musk Tawar OpenAI Rp 1.592 Triliun, Langsung Ditolak Sam Altman

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Cara Cek DPT Online, Pastikan Nama Kamu Terdaftar! | Pifa Net

Cara Cek DPT Online, Pastikan Nama Kamu Terdaftar!

PIFA, Tekno - Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Untuk itu, penting bagi kita memastikan bahwa nama kita sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan DPT secara online untuk Pilkada 2024. Berikut ini cara melihat status DPT melalui website resmi KPU atau aplikasi Mobile KPU RI.A. Melalui Website KPUAkses Website: Kunjungi laman resmi Cek DPT Online di cekdptonline.kpu.go.id.Masukkan NIK: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.Nomor WhatsApp: Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP.Verifikasi OTP: Setelah menerima kode OTP, masukkan kode tersebut dan klik 'Konfirmasi'.Hasil Pengecekan: Setelah konfirmasi, informasi seperti nama, alamat, dan lokasi TPS akan ditampilkan.B. Melalui Aplikasi Mobile KPU RIUnduh Aplikasi: Download aplikasi 'KPU RI' dari Google Play Store atau Apple App Store.Buka Aplikasi: Pilih opsi 'Cek Pemilih' di menu utama.Input Data: Masukkan NIK dan data pribadi sesuai permintaan.Lihat Lokasi TPS: Setelah verifikasi, lokasi TPS Anda akan muncul di layar.Solusi Jika Tidak Terdaftar di DPTJika Anda tidak terdaftar dalam DPT, Anda masih memiliki kesempatan untuk memberikan suara sebagai Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Berikut langkah yang dapat dilakukan:Lapor Diri: Meskipun batas waktu untuk melapor diri telah lewat pada 8 Agustus 2024, Anda tetap bisa mencoblos dengan membawa e-KTP ke TPS yang sesuai dengan alamat KTP.Coblos di TPS: Sebagai pemilih DPK, Anda akan dilayani di TPS satu jam terakhir sebelum pemungutan suara ditutup, selama surat suara masih tersedia. (ly)

Indonesia
| Selasa, 26 November 2024

Pifabiz

Foto: Kisruh Royalti, Ari Bias Larang Agnez Mo Nyanyikan Lagu-Lagu Ciptaannya | Pifa Net

Kisruh Royalti, Ari Bias Larang Agnez Mo Nyanyikan Lagu-Lagu Ciptaannya

PIFAbiz - Komposer ternama, Ari Bias, buka suara mengenai ketidakpuasannya terhadap manajemen Agnez Mo terkait hak royalti atas lagu-lagu ciptaannya. Sejak tahun 2004, Ari mengklaim tidak pernah menerima pembayaran dari manajemen Agnez Mo, meskipun lagu-lagunya kerap menjadi andalan dalam setiap penampilan panggung Agnez Mo. "Dari lagu-lagu yang dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez," ungkap Ari Bias seperti dikutip dari suaracom, Selasa. Ari menyatakan bahwa seluruh personel lain yang terlibat dalam setiap konser Agnez Mo mendapatkan royalti, termasuk soundman dan kru. Namun, sebagai pencipta lagu, ia merasa tidak adil karena tidak mendapatkan kompensasi finansial atas karyanya. "Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyanyikan, saya nggak dapat uang sepeser pun," terangnya. Kekecewaan Ari terhadap manajemen Agnez Mo telah mendorongnya untuk mengambil langkah hukum. Ari kini menuntut agar manajemen membicarakan mengenai direct license sebagai solusi agar dirinya dan para pencipta lagu lainnya mendapatkan hak royalti yang layak. "Jadi wajar saya berlakukan (direct license) sekarang," ucap Ari Bias. Ari juga menyoroti peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menyelesaikan persoalan royalti musik. Menurutnya, LMK gagal melaksanakan kewajibannya dalam mengumpulkan royalti, yang menjadi akar masalah dalam industri musik. Sejak Juli 2023, Ari Bias telah menerapkan direct license terhadap beberapa penyanyi yang membawakan lagu-lagunya, termasuk Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan Judika, yang semua merespons positif terhadap tawaran tersebut. Namun, manajemen Agnez Mo dinilai kurang kooperatif dalam membahas royalti lagu-lagu karya Ari Bias. Meskipun Ari telah berkomunikasi dengan beberapa penyanyi yang membawakan lagu-lagunya, manajemen Agnez Mo tidak setuju dengan direct license yang diajukan oleh Ari Bias. "Kecuali manajemen Agnez Mo. Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," jelasnya. Sebagai tanggapan atas ketidaksetujuan tersebut, Ari Bias secara resmi melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk salah satu hitsnya, 'Bilang Saja'. (b)

Indonesia
| Selasa, 2 Januari 2024

Lokal

Foto: Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Sajingan Lakukan Monitoring dan Pengamanan di PLBN Aruk | Pifa Net

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Sajingan Lakukan Monitoring dan Pengamanan di PLBN Aruk

Berita Sambas, PIFA - Polsek Sajingan Besar memberikan monitoring dan  pengamanan pelaksanaan Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia)  guna menekan penyebaran virus Covid 19 yang berasalal dari orang datang dari Negara Malaysia yang dilaksanakan oleh GUGUS tugas Covid-19, di Pos Batas Lintas Negara (PLBN) Aruk, Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas. Sabtu (15/01/2022).   Pelaksanaan giat tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor :  250 / BPPD / 2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid–19) di Perbatasan Provinsi Kalbar. Pelaksanaan Isolasi/karantina ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari hari kedatangan PMI dan langsung dilaksanakan vaksin setelah PMI akan selesai melaksanakan Isolasi.   Prosedur pemeriksaan yang telah disepakati oleh tim GUGUS TUGAS COVID – 19 KEC SAJINGAN BESAR dengan pemeriksaan kedatangan di PLBN ARUK meliputi 8 (delapan) pemeriksaan ketat yaitu tim 1 (cuci tangan dan disenfeksi barang bawaan), tim 2 (screening suhu badan), tim 3 (screening pendataan bagi PMI yang sakit), tim 4 (screening pendataan bagi PMI yang sehat), tim 5 (screening dan pengambilan sampel swab), tim 6 (pendampingan PMI menuju Wisma Indonesia), tim 7 (karantina selama 5 hari) dan tim 8 (rujukan ke RSUD Kab. Sambas yang mengalami sakit).   Kapolsek Sajingan Besar IPTU RIO CHARLES HUTAHAEAN, S.H.,M.H menuturkan total yang sudah di isolasikan berjumlah 142 orang.   “Sampai saat ini telah didata PMI dan pendatang yang telah diisolasi di Wisma Indonesia berjumlah total 142 orang terdiri dari 105 orang laki-laki, 35 orang perempuan dan 2 anak .” tuturnya.   Dia juga mengatakan akan meningkatkan sinergi dan kemampuan dalam upaya miningkatkan kinerja pengendalian dan penularan covid-19.   “Kami akan meningkatkan sinergi dan kemampuan serta kesiapan dalam upaya pemantauan, antisipasi penularan dan langkah penanganan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid -19 di daerah perbatasan khususnya di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ini,” jelasnya. (ja)

Sambas
| Senin, 7 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5