Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan optimis Pemkab serap anggaran di atas 95 persen. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan optimis terhadap tingkat daya serap anggaran di atas 95 persen pada Selasa, 26 September 2023, pukul 21:47:07 WIB. Ia memberikan respons positif terhadap beberapa masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan apresiasinya terhadap masukan dan saran tersebut. Ia menegaskan kesepakatan bahwa beberapa aspek memerlukan pengawasan lebih ketat, serta perlu ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Pernyataan ini disampaikan setelah ia memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (26/9), di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya.

Muda Mahendrawan memiliki keyakinan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai realisasi APBD dengan tingkat daya serap di atas 95 persen, seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap kinerja mereka dalam mengoptimalkan pendapatan dapat berhasil, terutama dalam tiga bulan terakhir. Perubahan yang dia bicarakan hanyalah sebatas pergeseran dana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, menyatakan bahwa pandangan umum DPRD terhadap RAPBD tahun 2023 mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran perubahan oleh pemerintah daerah. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menentukan pergeseran atau penambahan serta pengurangan anggaran yang diperlukan.

Suharso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran yang telah dibahas dalam APBD murni. Jika anggaran tersebut tidak tepat sasaran atau tidak dapat terserap sepenuhnya, maka dapat dilakukan pergeseran dana, baik pengurangan maupun penambahan, asalkan sumber dananya tersedia.

Potensi penambahan dapat diperoleh, misalnya, dari dana bagi hasil yang meningkat sepanjang periode Januari-September sebelumnya. Semoga penambahan tersebut dapat digunakan untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya di Kubu Raya. (yd)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan optimis terhadap tingkat daya serap anggaran di atas 95 persen pada Selasa, 26 September 2023, pukul 21:47:07 WIB. Ia memberikan respons positif terhadap beberapa masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan apresiasinya terhadap masukan dan saran tersebut. Ia menegaskan kesepakatan bahwa beberapa aspek memerlukan pengawasan lebih ketat, serta perlu ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Pernyataan ini disampaikan setelah ia memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (26/9), di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya.

Muda Mahendrawan memiliki keyakinan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai realisasi APBD dengan tingkat daya serap di atas 95 persen, seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap kinerja mereka dalam mengoptimalkan pendapatan dapat berhasil, terutama dalam tiga bulan terakhir. Perubahan yang dia bicarakan hanyalah sebatas pergeseran dana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, menyatakan bahwa pandangan umum DPRD terhadap RAPBD tahun 2023 mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi pedoman dalam pembahasan anggaran perubahan oleh pemerintah daerah. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menentukan pergeseran atau penambahan serta pengurangan anggaran yang diperlukan.

Suharso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran yang telah dibahas dalam APBD murni. Jika anggaran tersebut tidak tepat sasaran atau tidak dapat terserap sepenuhnya, maka dapat dilakukan pergeseran dana, baik pengurangan maupun penambahan, asalkan sumber dananya tersedia.

Potensi penambahan dapat diperoleh, misalnya, dari dana bagi hasil yang meningkat sepanjang periode Januari-September sebelumnya. Semoga penambahan tersebut dapat digunakan untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya di Kubu Raya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar