Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan . (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 25 desa Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (17/10) sukses digelar. Namun, kemenangan membawa tanggung jawab besar, terutama dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan pesan tegas kepada para kepala desa terpilih untuk mematuhi aturan yang ada dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan sistem pengelolaan APBDes secara nontunai. Dalam sistem ini, transaksi desa dilakukan melalui Cash Management System (CMS), yang memastikan keamanan dan transparansi dana desa. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa keunggulan sistem nontunai adalah kecepatan dalam mendeteksi penyimpangan. 

“Dengan sistem nontunai desa, sebenarnya membentengi dan memagari. Itu juga manfaatnya, ketika terjadi penyimpangan maka cepat ketahuan. Kalau dulu sebelum nontunai, dua sampai tiga tahun baru ketahuan. Namun sekarang cepat,” kata Bupati Muda.

Bupati Muda menyampaikan contoh kasus nyata di salah satu desa, di mana dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan bahkan judi online. Namun, berkat sistem nontunai, penyalahgunaan tersebut cepat terungkap, menghindarkan masyarakat dari kerugian yang lebih besar.

"Ini adalah pelajaran berharga. Kita tidak ingin kerugian masyarakat berlangsung lama. Dengan sistem ini, segala tindakan penyelewengan akan segera diproses," tegasnya.

Bupati mengingatkan calon kepala desa terpilih dan yang sudah menjabat untuk memahami dan mengimplementasikan sistem nontunai dengan baik. Mereka telah diberi pembekalan dan diharapkan dapat bekerja untuk kepentingan rakyat dengan visi yang jelas dan terukur.

Sistem nontunai tidak hanya membantu menjaga keuangan desa tetap integritas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada warga desa, memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (hs)

PIFA, Lokal - Proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 25 desa Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (17/10) sukses digelar. Namun, kemenangan membawa tanggung jawab besar, terutama dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan pesan tegas kepada para kepala desa terpilih untuk mematuhi aturan yang ada dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan sistem pengelolaan APBDes secara nontunai. Dalam sistem ini, transaksi desa dilakukan melalui Cash Management System (CMS), yang memastikan keamanan dan transparansi dana desa. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa keunggulan sistem nontunai adalah kecepatan dalam mendeteksi penyimpangan. 

“Dengan sistem nontunai desa, sebenarnya membentengi dan memagari. Itu juga manfaatnya, ketika terjadi penyimpangan maka cepat ketahuan. Kalau dulu sebelum nontunai, dua sampai tiga tahun baru ketahuan. Namun sekarang cepat,” kata Bupati Muda.

Bupati Muda menyampaikan contoh kasus nyata di salah satu desa, di mana dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan bahkan judi online. Namun, berkat sistem nontunai, penyalahgunaan tersebut cepat terungkap, menghindarkan masyarakat dari kerugian yang lebih besar.

"Ini adalah pelajaran berharga. Kita tidak ingin kerugian masyarakat berlangsung lama. Dengan sistem ini, segala tindakan penyelewengan akan segera diproses," tegasnya.

Bupati mengingatkan calon kepala desa terpilih dan yang sudah menjabat untuk memahami dan mengimplementasikan sistem nontunai dengan baik. Mereka telah diberi pembekalan dan diharapkan dapat bekerja untuk kepentingan rakyat dengan visi yang jelas dan terukur.

Sistem nontunai tidak hanya membantu menjaga keuangan desa tetap integritas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada warga desa, memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar