Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyerahkan bantuan kepada 20 Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kubu Raya. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah menyerahkan buku tabungan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) tahun 2023 kepada 20 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kubu Raya, pada hari Selasa, 26 September, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya.

Bupati Muda menyatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).  

"Percepatan penurunan kemiskinan dan kelayakan sehingga menjadi tolak ukur IPM. Saat ini IPM Kubu Raya tertinggi di antara kabupaten lainnya di Kalimantan Barat salah satunya adalah dampak dari upaya percepatan ini," kata Bupati Muda.

Selain itu, Bupati Muda juga menekankan bahwa tingginya IPM Kubu Raya tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintahan desa.

"Saat ini, data kita sudah jauh lebih baik. Karena kita gunakan geoportal, berbasis nama, alamat, koordinat, foto, dan lain-lain yang ter-update setiap tahunnya," tambah Muda.

Selain penyerahan bantuan PKRS, Bupati Muda juga memberikan bantuan sembako. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kubu Raya, Safriadi, menjelaskan bahwa total penerima bantuan adalah 20 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berasal dari 13 desa di 4 kecamatan, yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya. "Setiap penerima bantuan menerima sejumlah Rp20 juta per orang. Secara rinci, Rp17,5 juta digunakan untuk kebutuhan bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta digunakan untuk biaya atau upah tukang," terangnya.

Safriadi juga menjelaskan bahwa program PKRS telah berjalan sejak Maret lalu dengan pendampingan oleh beberapa tenaga fasilitator lapangan (TFL). Penerima bantuan juga diberikan buku rekening Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, dan mereka dapat melakukan penarikan dana dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dari jumlah bantuan digunakan untuk pembelian bahan bangunan. Sedangkan tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah minimal 30 persen."Dana akan langsung ditransfer ke toko bangunan yang mengantarkan material bangunan," tambahnya. Demikian juga untuk dana upah tukang, bisa dicairkan dalam dua tahap dengan syarat fisik bangunan mencapai 50 persen pada tahap pertama dan 100 persen pada tahap kedua.


 

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah menyerahkan buku tabungan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) tahun 2023 kepada 20 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kubu Raya, pada hari Selasa, 26 September, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya.

Bupati Muda menyatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).  

"Percepatan penurunan kemiskinan dan kelayakan sehingga menjadi tolak ukur IPM. Saat ini IPM Kubu Raya tertinggi di antara kabupaten lainnya di Kalimantan Barat salah satunya adalah dampak dari upaya percepatan ini," kata Bupati Muda.

Selain itu, Bupati Muda juga menekankan bahwa tingginya IPM Kubu Raya tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintahan desa.

"Saat ini, data kita sudah jauh lebih baik. Karena kita gunakan geoportal, berbasis nama, alamat, koordinat, foto, dan lain-lain yang ter-update setiap tahunnya," tambah Muda.

Selain penyerahan bantuan PKRS, Bupati Muda juga memberikan bantuan sembako. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kubu Raya, Safriadi, menjelaskan bahwa total penerima bantuan adalah 20 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berasal dari 13 desa di 4 kecamatan, yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya. "Setiap penerima bantuan menerima sejumlah Rp20 juta per orang. Secara rinci, Rp17,5 juta digunakan untuk kebutuhan bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta digunakan untuk biaya atau upah tukang," terangnya.

Safriadi juga menjelaskan bahwa program PKRS telah berjalan sejak Maret lalu dengan pendampingan oleh beberapa tenaga fasilitator lapangan (TFL). Penerima bantuan juga diberikan buku rekening Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, dan mereka dapat melakukan penarikan dana dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dari jumlah bantuan digunakan untuk pembelian bahan bangunan. Sedangkan tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah minimal 30 persen."Dana akan langsung ditransfer ke toko bangunan yang mengantarkan material bangunan," tambahnya. Demikian juga untuk dana upah tukang, bisa dicairkan dalam dua tahap dengan syarat fisik bangunan mencapai 50 persen pada tahap pertama dan 100 persen pada tahap kedua.


 

0

0

You can share on :

0 Komentar