Foto: Indotimur

Berita Sekadau - Pifa, Aron selaku Bupati Sekadau, membuka kegiatan Sosialisasi "Program Langit Biru" kerja sama PT. Pertamina (Persero) dengan pemerintah kabupaten Sekadau di ruang rapat serba guna lantai dua kantor bupati, Kamis (16/9/2021). 

Manajer Rayon III PT. Pertamina  Kalimantan Barat, Novan reza Pahlevi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Koperasi UMK dan Perdangangan kabupaten sekadau yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. 

"Terimakasih kepada Kepala Dinas  Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Sekadau yang telah memfasilitasi bagi kami untuk mensosialisasikan Program Langit Biru ini," katanya. 

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O, di mana kedepan kita menggunakn BBM yang ramah lingkungan.

"kedepan kita akan sosialisasikan atau edukasi tentang apa fungsinya BBM ramah lingkungan bagi kendaraan dan masyarakat serta lingkungan," tambahnya. 

Bupati Sekadau, Aron mengatakan pemerintah Kabupaten Sekadau mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero).

"Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon III yang akan melaksanakan kegiatan Program Langit Biru yang dimulai pada tanggal 19 September 2021 yang akan datang di Kabupaten Sekadau," ucapnya. 

Ditambahkan,  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor.20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O," tambahnya. 

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung Program Langit Biru yang dilaksanakan PT.Pertamina (Persero) melalui Marketing Operatti Regional VI Sales Area Retail Kalbar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan yang bersih dan nyaman yang akan dimulai pada tanggal 19 September 2021 di Kabupaten Sekadau dengan memberikan harga khusus bagi kendaraan roda 2, kendaraan roda 3, angkutan umum dan taxsi plat kuning untuk produk Pertalite (RON 90) sehingga pengguna dapat membeli Pertalite dengan harga setara Premium (RON 88) pada SPBU jalur reguler," tutupnya. 

Selanjutnya bupati Sekadau membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Program Langit Biru kerja sama PT. Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Sekadau. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Sekadau, Dandim Penghubung 1204 Sanggau, PT.Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon l1, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab.Sekadau, Para Camat Se Kabupaten Kabupaten Sekadau, Dewan Adat Dayak Kabupaen Sekadau (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Teonghua (MABT) dan Para Pemilik SPBU di Kabupaten Sekadau

Berita Sekadau - Pifa, Aron selaku Bupati Sekadau, membuka kegiatan Sosialisasi "Program Langit Biru" kerja sama PT. Pertamina (Persero) dengan pemerintah kabupaten Sekadau di ruang rapat serba guna lantai dua kantor bupati, Kamis (16/9/2021). 

Manajer Rayon III PT. Pertamina  Kalimantan Barat, Novan reza Pahlevi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Koperasi UMK dan Perdangangan kabupaten sekadau yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. 

"Terimakasih kepada Kepala Dinas  Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Sekadau yang telah memfasilitasi bagi kami untuk mensosialisasikan Program Langit Biru ini," katanya. 

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O, di mana kedepan kita menggunakn BBM yang ramah lingkungan.

"kedepan kita akan sosialisasikan atau edukasi tentang apa fungsinya BBM ramah lingkungan bagi kendaraan dan masyarakat serta lingkungan," tambahnya. 

Bupati Sekadau, Aron mengatakan pemerintah Kabupaten Sekadau mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero).

"Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon III yang akan melaksanakan kegiatan Program Langit Biru yang dimulai pada tanggal 19 September 2021 yang akan datang di Kabupaten Sekadau," ucapnya. 

Ditambahkan,  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor.20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O," tambahnya. 

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung Program Langit Biru yang dilaksanakan PT.Pertamina (Persero) melalui Marketing Operatti Regional VI Sales Area Retail Kalbar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan yang bersih dan nyaman yang akan dimulai pada tanggal 19 September 2021 di Kabupaten Sekadau dengan memberikan harga khusus bagi kendaraan roda 2, kendaraan roda 3, angkutan umum dan taxsi plat kuning untuk produk Pertalite (RON 90) sehingga pengguna dapat membeli Pertalite dengan harga setara Premium (RON 88) pada SPBU jalur reguler," tutupnya. 

Selanjutnya bupati Sekadau membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Program Langit Biru kerja sama PT. Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Sekadau. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Sekadau, Dandim Penghubung 1204 Sanggau, PT.Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon l1, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab.Sekadau, Para Camat Se Kabupaten Kabupaten Sekadau, Dewan Adat Dayak Kabupaen Sekadau (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Teonghua (MABT) dan Para Pemilik SPBU di Kabupaten Sekadau

0

0

You can share on :

0 Komentar