Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalBuron Hampir 5 Tahun, Kejati Kalbar Tangkap DPO di Batam

Buron Hampir 5 Tahun, Kejati Kalbar Tangkap DPO di Batam

Kalbar | Jumat, 5 November 2021

erita Kalbar, PIFA - Buronan terpidana perkara kepabeanan, Yudhi Guntoro akhirnya tertangkap.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) Dr. Masyhudi menjelaskan, Yudhi merupakan terpidana dalam perkara Kepabean pada tahun 2014.

Ia terbukti bersalah karena telah membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan enam Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. 

Atas perbuatannya itu kemudian dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak.

Namun, sejak 2016 ia dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Kalbar.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin Asisten Intelijen dan dibantu Tim Tabur Intelijen Kejari Batam, berhasil mengamankan Yudhi di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (3/11/2021).

Setelah berhasil ditangkap, Yudhi kemudian dibawa ke Pontianak, untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat, kamis (4/11/2021). 

Ketika menyampaikan keterangan rilisnya, Dr. Masyhudi mengimbau masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahu keberadaan buronon yang lain.

Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar mengenai DPO atau buronon Kejati Kalbar yang dapat dilihat melalui website resmi Kejati Kalbar di https://kejati-kalbar.go.id/ 

“Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” katanya.

Rekomendasi

Foto: Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival | Pifa Net

Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival

Kalbar
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions | Pifa Net

Kartu Merah Jadi Petaka, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Italia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Makin Terbuka Usai Kalahkan Bahrain 1-0 | Pifa Net

Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Makin Terbuka Usai Kalahkan Bahrain 1-0

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK | Pifa Net

Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK

Jakarta
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus | Pifa Net

Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus

Italia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa? | Pifa Net

Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa?

Politik
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP | Pifa Net

Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP

Mempawah
| Minggu, 9 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Jokowi Resmi Hapus Kelas Iuran BPJS Kesehatan Diganti dengan KRIS JKN, Apa Bedanya? | Pifa Net

Jokowi Resmi Hapus Kelas Iuran BPJS Kesehatan Diganti dengan KRIS JKN, Apa Bedanya?

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan penghapusan kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III mulai 30 Juni 2025 dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). Langkah ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Menurut Pasal 103B ayat 1 dalam peraturan tersebut, penerapan KRIS akan dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2025. "Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan kelas rawat inap standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025," demikian bunyi pasal tersebut. Apa Bedanya KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan? KRIS JKN menandai perubahan signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, menjelaskan bahwa KRIS menitikberatkan pada perbaikan tempat tidur. Dengan KRIS, kamar rawat inap akan memiliki maksimal 4 tempat tidur, berbeda dengan kelas I BPJS Kesehatan yang sering kali memiliki kamar berkapasitas 1-2 orang per unit, kelas II dengan kapasitas 3-5 orang per kamar, dan kelas III dengan kapasitas 4-6 orang per kamar. Selain itu, ada 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dengan sistem KRIS, termasuk peningkatan ventilasi udara, pencahayaan yang memadai, hingga adanya kamar mandi dalam ruang rawat inap. Apakah Layanan JKN Akan Lebih Nyaman dengan Perubahan Ini? Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyatakan bahwa uji coba penerapan KRIS di beberapa rumah sakit telah menunjukkan hasil positif. "Dari hasil uji coba tersebut, dampak indeks kepuasan masyarakat meningkat, dan pendapatan RS tidak berkurang dengan menerapkan implementasi KRIS," ujarnya. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kenyamanan pasien, sambil memastikan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dengan sistem KRIS yaitu: 1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi 2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam 3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur 4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur 5. Adanya nakas per tempat tidur 6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius 7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi) 8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter 9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung 10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap 11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas 12. Outlet oksigen

Indonesia
| Selasa, 14 Mei 2024

Lokal

Foto: Yusran Minta Warga Kubu Raya Tertib Administrasi Kependudukan | Pifa Net

Yusran Minta Warga Kubu Raya Tertib Administrasi Kependudukan

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam menyebut pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi setiap keluarga di daerahnya tersebut. Sebab semua pelayanan dasar mensyaratkan adanya administrasi kependudukan yang genah. Di antara contohnya, layanan kesehatan dan pendidikan.  "Terima kasih dan apresiasi atas pertemuan sosialisasi tertib administrasi kependudukan bagi keluarga kita. Ini sangat penting apalagi bagi kita daerah hinterland yang sangat luar biasa mobilitas penduduknya,” katanya, saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Melalui Satuan Pendidikan, Sabtu (17/12/2022), di Aula SMP Negeri 04 Kecamatan Sungai Ambawang.   Yusran menerangkan di sektor pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan sangat dibutuhkan. Satu di antaranya berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi anak-anak yang baru lahir.   “Jika administrasi kependudukannya tidak genah, akhirnya anak baru lahir tidak bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya tidak bisa mendapatkan layanan BPJS,” ujarnya.  Begitu juga, lanjut dia, pelayanan kesehatan lainnya juga tidak dapat diberikan jika dokumen administrasi kependudukan tidak lengkap. Misalnya untuk mendapatkan pelayanan gratis di seluruh Puskesmas di wilayah Kubu Raya, maka warga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Kubu Raya.  “Di Kubu Raya pelayanan kesehatan di Puskesmas digratiskan. Syaratnya harus dapat menunjukkan KTP Kubu Raya. Makanya administrasi kependudukan sangat penting karena juga menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya.  Selain itu di sektor pendidikan, administrasi kependudukan juga menjadi bagian yang tak terpisahkan. Kesinambungan pendidikan mensyaratkan adanya administrasi kependudukan yang tertib.  Lebih jauh menyangkut sektor pendidikan ini, Yusran menyatakan administrasi kependudukan menjadi sebuah hal yang krusial. Karena akan berhubungan dengan upaya menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas khususnya dalam menyambut era bonus demografi pada 2030 mendatang. Terlebih bagi Kubu Raya yang pertumbuhan penduduknya sangat cepat.  “Ada yang dinamakan bonus demografi sebagai implikasi dari pertumbuhan penduduk usia produktif yang sangat tinggi. Artinya, pada saat itu persaingan yang terjadi akan sangat luar biasa," jelasnya. Dia menyambung, karena usia kerja lebih banyak, maka akan terjadi persaingan yang luar biasa. Sehingga yang bisa dipersiapkan untuk anak-anak memasuki persaingan yang sangat ketat yakni melalui pendidikan.  "Tentu ini membutuhkan administrasi kependudukan yang tertib. Anak-anak dilengkapi dengan administrasi kependudukan yang baik,” pungkasnya. (ap) 

Kubu Raya
| Minggu, 18 Desember 2022

Lokal

Foto: Bupati Landak Terima Anugerah Perempuan Indonesia Tahun 2022 | Pifa Net

Bupati Landak Terima Anugerah Perempuan Indonesia Tahun 2022

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mendapat penganugerahan dari Anugerah Perempuan Indonesia (API) ke VIII Tahun 2022 kategori pemimpin bidang pemerintahan. Penghargaan tersebut diberikan oleh Yayasan Penerima Anugerah Perempuan Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia yang berlangsung di Jogjakarta, sabtu (22/01/22). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutan dan arahannya secara virtual mengatakan bahwa jumlah pemimpin perempuan di Indonesia dibandingkan dengan laki-laki belum setara, karena di Indonesia para perempuan belum dianggap berpotensi dalam memimpin disuatu tempat ataupun bidang. “Dalam dunia pekerjaan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih rendah, secara data ditahun 2021 angkatan kerja perempuan baru mencapai 54,03 persen sehingga sangat timpang dengan ankatan kerja laki-laki yang sudah sebesar 82,14 persen. Sedangkan indeks pembedayaan  gender saat ini masih merefleksikan belum maksimalnya kepemimpinan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan pada berbagai tingkatan baik secara lokal maupun nasional,” ucap Bintang. Selain itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia juga memberikan selamat kepada penerima Anugerah Perempuan Indonesia (API) ke VIII Tahun 2022 yang sudah diseleksi secara ketat oleh panitia, sehingga penerimaan anugerah tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi banyak pihak. “Sesuai dengan tema yakni perempuan pemimpin tangguh yang berkualitas untuk Indonesia tumbuh di era digital, yang tentunya sangat penting kita bahas dan ditindaklanjuti  dalam dunia yang semakin digital ini. Saya memohon dukungan agar perempuan-perempuan yang hebat dan luar biasa untuk berjuang bersama memasukkan agenda-agenda kesetaraan gender dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan termasuk membuka akses perempuan akan teknologi infomasi dan komunikasi serta literasi digital,” pesan Bintang. Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang menerima penghargaan Anugerah Perempuan Indonesia (API) ke VIII Tahun 2022 secara virtual mengucapkan terimakasih kepada panita dalam memberikan penganugerahaan kepada dirinya pada kategori pemimpin bidang pemerintahan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diberikan ini, namun yang terpenting penghargaan ini merupakan hasil perjuangan kita masyarakat Kabupaten Landak yang sudah mempercayakan saya selaku Bupati Landak. Semoga saya bisa terus bekerja dan berkarya secara maksimal untuk masyarakat Landak,” terang Karolin. (rs)

Landak
| Senin, 24 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5