Bos Robot Trading Viral Blast yang jadi buron sejak 2022 akhirnya ditangkap di Thailand. (Detikcom)

PIFA, Nasional - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Samsul Arifin, mengumumkan bahwa pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. 

"Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Penangkapan Wibowo dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok yang berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama tim interpol Indonesia ikut serta dalam penjemputan tersangka di Bangkok.

Kasus robot trading Viral Blast sebelumnya telah menimbulkan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditangani oleh kepolisian, dengan tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.

"Tiga tersangka, Rizky, Zainal, dan Minggus Umboh, sudah mendapatkan ketetapan hukum dengan vonis masing-masing 20 tahun, 20 tahun, dan 16 tahun," ungkap Kombes Samsul.

Terhadap Putra Wibowo, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan tracing aset miliknya. Berkas perkara ini akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kasus ini juga melibatkan tiga klub sepak bola, yaitu Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global. Tersangka Zainal Hudha Purnawa, manajer klub sepak bola Madura United, juga terlibat dalam kasus ini.

PT Trust Global Karya, perusahaan yang memasarkan produk e-Book terkait pembelajaran trading, menjanjikan bonus kepada anggota yang merekrut anggota baru. Kasus robot trading Viral Blast diperkirakan merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka, termasuk dua unit rumah senilai Rp15 miliar. Penggeledahan juga dilakukan di Apartemen One Icon Residence Surabaya dan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya sebagai bagian dari penyelidikan ini. (ad)

PIFA, Nasional - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Samsul Arifin, mengumumkan bahwa pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. 

"Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Penangkapan Wibowo dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok yang berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama tim interpol Indonesia ikut serta dalam penjemputan tersangka di Bangkok.

Kasus robot trading Viral Blast sebelumnya telah menimbulkan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditangani oleh kepolisian, dengan tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.

"Tiga tersangka, Rizky, Zainal, dan Minggus Umboh, sudah mendapatkan ketetapan hukum dengan vonis masing-masing 20 tahun, 20 tahun, dan 16 tahun," ungkap Kombes Samsul.

Terhadap Putra Wibowo, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan tracing aset miliknya. Berkas perkara ini akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kasus ini juga melibatkan tiga klub sepak bola, yaitu Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait dengan sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global. Tersangka Zainal Hudha Purnawa, manajer klub sepak bola Madura United, juga terlibat dalam kasus ini.

PT Trust Global Karya, perusahaan yang memasarkan produk e-Book terkait pembelajaran trading, menjanjikan bonus kepada anggota yang merekrut anggota baru. Kasus robot trading Viral Blast diperkirakan merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka, termasuk dua unit rumah senilai Rp15 miliar. Penggeledahan juga dilakukan di Apartemen One Icon Residence Surabaya dan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya sebagai bagian dari penyelidikan ini. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya