Penyanyi Cakra Khan menyindir Bea Cukai imbas beli jaket Rp 6 juta tapi kena denda Rp 21 juta. (Dok. Cakra Khan)

PIFAbiz - Bea Cukai belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya masyarakat yang mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai terkait pajak. Penyanyi Cakra Khan juga punya pengalaman kurang menyenangkan dengan Bea Cukai.

Kejadian ini dibagikan Cakra melalui akun X nya pada Kamis (2/5/2024). Cakra mengaku dirinya bahkan sudah mengalami sebanyak dua kali kejadian serupa, salah satunya dipaksa membayar denda cukai sebesar Rp 21 juta untuk menerima jaket yang dibelinya seharga Rp 6 juta.

“Lagi musimnya masalah Bea Cukai, kemarin ke mana saja, gue sudah dua kali," kata Cakra. "Dan masalahnya sama, tiba-tiba didenda,"

Ia mengaku tiba-tiba didenda dan ditagih pengacara dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk membayar denda Bea Cukai yang ia rasa bukanlah kesalahannya. Cakra Khan juga menuturkan diriny sudah melampirkan invoice dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pembelian barang tersebut. Namun, pihak ekspedisi tetap memintanya membayar denda sebesar Rp21 juta.

"Dan gue enggak mau bayar, ngapain jaket beli 6 juta kudu bayar 21 juta. Gila," katanya.

Cakra menyebut barang pesanannya itu masih tertahan di Bea Cukai hingga saat ini. Ia pun masih ditagih oleh jasa pengiriman untuk membayar cukai tersebut.

Penyanyi yang pernah ikut America's Got Talent ini mengaku enggan mengajukan banding atau keberatan dengan cukai tersebut karena merasa akan sia-sia saja.

“Sampai sekarang aku masih ditagih sama Fedex dan pengacaranya dan jaketnya masih nyangkut di sana," kata Cakra Khan. "Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," tambahnya. (ly)

PIFAbiz - Bea Cukai belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya masyarakat yang mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai terkait pajak. Penyanyi Cakra Khan juga punya pengalaman kurang menyenangkan dengan Bea Cukai.

Kejadian ini dibagikan Cakra melalui akun X nya pada Kamis (2/5/2024). Cakra mengaku dirinya bahkan sudah mengalami sebanyak dua kali kejadian serupa, salah satunya dipaksa membayar denda cukai sebesar Rp 21 juta untuk menerima jaket yang dibelinya seharga Rp 6 juta.

“Lagi musimnya masalah Bea Cukai, kemarin ke mana saja, gue sudah dua kali," kata Cakra. "Dan masalahnya sama, tiba-tiba didenda,"

Ia mengaku tiba-tiba didenda dan ditagih pengacara dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk membayar denda Bea Cukai yang ia rasa bukanlah kesalahannya. Cakra Khan juga menuturkan diriny sudah melampirkan invoice dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pembelian barang tersebut. Namun, pihak ekspedisi tetap memintanya membayar denda sebesar Rp21 juta.

"Dan gue enggak mau bayar, ngapain jaket beli 6 juta kudu bayar 21 juta. Gila," katanya.

Cakra menyebut barang pesanannya itu masih tertahan di Bea Cukai hingga saat ini. Ia pun masih ditagih oleh jasa pengiriman untuk membayar cukai tersebut.

Penyanyi yang pernah ikut America's Got Talent ini mengaku enggan mengajukan banding atau keberatan dengan cukai tersebut karena merasa akan sia-sia saja.

“Sampai sekarang aku masih ditagih sama Fedex dan pengacaranya dan jaketnya masih nyangkut di sana," kata Cakra Khan. "Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," tambahnya. (ly)

0

0

You can share on :

0 Komentar