Cara agar tetangga tidak bsa konek WiFi kita. (Ilustrasi: detiknet)

Cara agar tetangga tidak bsa konek WiFi kita. (Ilustrasi: detiknet)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiCara Agar Tetangga Tidak Bisa Konek WiFi Punya Kita

Cara Agar Tetangga Tidak Bisa Konek WiFi Punya Kita

Indonesia | Kamis, 18 Juli 2024

PIFA, Tekno - Menggunkan jaringan Wi-Fi menjadi solusi agar dapat berselancar di Internet maupun streaming video tanpa gangguan. Tetapi, acapkali password Wi-Fi dengan mudah dicuri orang tak dikenal atau tetangga. Tentu, ini cukup menyebalkan.

Pemilik WiFi sebenarnya bisa melakukan sejumlah cara agar tidak ada orang lain yang konek dengan WiFi punyanya. Bagaimana caranya, berikut di antaranya :

1. Login admin router melalui browser
2. Lanjut ke Security
3. Aktifkan tabel MAC Filtering Enable
4. Pilih Blacklist lalu Add Device
5. Ketik Mac address yang tidak dikenal untuk masuk daftar hitam
6. Set 0 dan 0 pada kolom Start Time, beserta 24 dan 0 pada kolom End Time
7. Klik Disable
8. Sentuh OK, Save atau Apply.

Cara sembunyikan jaringan WiFi dari orang lain. Ini tergantung dari penyedia layanan interner yang kamu gunakan. Tapi pada dasarnya langkah-langkahnya seperti ini:

1. Login ke aplikasi penyedia layanan internet
2. Pilih Network
3. Lanjut ke SSID settings
4. Pilih 'Hide SSID'
5. Submit, nama WiFi kamu tidak akan lagi ditampilkan.

Rekomendasi

Foto: Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang! | Pifa Net

Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang!

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Ibra Optimis Santiago Gimenez Bakal Tajam di Lini Depan AC Milan | Pifa Net

Ibra Optimis Santiago Gimenez Bakal Tajam di Lini Depan AC Milan

Inggris
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan | Pifa Net

Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: WhatsApp Perkenalkan Tiga Fitur Baru: Saluran Langganan, Promosi, dan Iklan Status | Pifa Net

WhatsApp Perkenalkan Tiga Fitur Baru: Saluran Langganan, Promosi, dan Iklan Status

Tekno
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto:   Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC | Pifa Net

Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC

Sports
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia | Pifa Net

Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol | Pifa Net

Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol

Spanyol
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship | Pifa Net

Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Viral Penerima KIP Kuliah Punya Gaya Hedon, Mengundurkan Diri usai Dinyinyir Netizen | Pifa Net

Viral Penerima KIP Kuliah Punya Gaya Hedon, Mengundurkan Diri usai Dinyinyir Netizen

PIFA, Lifestyle - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) tengah menyita perhatian publik. Ia disorot netizen karena punya gaya hidup mewah (hedon) namun terdaftar sebagai mahasiswa penerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah. Kasus mahasiswi Undip penerima KIP yang pamer hidup mewah itu pertama kali terungkap dari akun X @undipmenfess, pada Senin (29/4/2024). Akun itu mengunggah sejumlah status dan foto-foto kehidupan mewah mahasiswa tersebut. Unggahan itu pun mengejutkan banyak pihak. Sebab sebagaimana diketahui penerima KIP Kuliah dikucurkan untuk golongan tidak mampu agar melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Namun, mahasiswa Undip tersebut memiliki gaya flexing dan mewah. Setelah dinyinyirin netizen, mahasiswi pemegang beasiswa KIP Kuliah ini diketahui telah mengundurkan diri. "Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku salah dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Berikut ini surat permohonan izin pengunduran diri beasiswa," tulis akun X mahasiswi tersebut. (ap) 

Semarang
| Rabu, 1 Mei 2024

Lokal

Foto: 10 Instansi Sepi Peminat, Peluang Lolos CPNS Lebih Besar | Pifa Net

10 Instansi Sepi Peminat, Peluang Lolos CPNS Lebih Besar

Tahun ini, instansi yang membuka lowongan CPNS 2021 meliput instansi pusat hingga daerah dengan alokasi beragam. Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), telah dibuka sejak beberapa waktu yang lalu. Di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021. Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari: Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan Formasi PPPK sebanyak 548.717 lowongan Dari jumlah formasi yang dibuka, para pelamar sudah banyak yang melakukan pendaftaran, namun masih terdapat formasi pada instansi tertentu yang sepi peminat. Biasanya, instansi yang sepi peminat memberikan peluang lolos CPNS yang besar, namun tidak lepas dari jumlah formasi yang dibuka setiap tahunnya. Dalam periode seleksi, umumnya ada instansi yang jarang diketahui orang. Berdasarkan update terbaru BKN, sebanyak 10 instansi yang membuka formasi CPNS 2021 masih sepi pelamar, pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diantaranya: Pemerintah Kab. Maybrat 3 Pemerintah Kab. Fak-Fak 9 Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 11 Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 12 Pemerintah Kab. Teluk Wondama 13 Pemerintah Kab. Sorong Selatan 15 Pemerintah Kab. Kaimana 15 Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 17 Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 24 Pemerintah Kota Sibolga 25

Admin
| Rabu, 7 Juli 2021

Nasional

Foto: Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop untuk Biayai Pacar Bermain Judol | Pifa Net

Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop untuk Biayai Pacar Bermain Judol

PIFA, Nasional - Seorang mahasiswi berinisial NP, yang merupakan mahasiswa jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota. NP dituduh menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya demi membiayai pacarnya bermain judi online. Modus Operasi Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menjelaskan bahwa NP melakukan aksinya dengan meminjam laptop dari teman-temannya dengan dalih untuk mengerjakan tugas kuliah. Namun, setelah dipinjam, laptop-laptop tersebut malah digadaikan dengan harga sekitar Rp 2 juta per unit kepada pihak lain. Aksi penggelapan ini berlangsung sejak Mei hingga Juni 2024. Penggunaan Dana Hasil Penggelapan Dalam pengakuannya, NP menyebutkan bahwa uang hasil penggelapan tersebut diberikan kepada pacarnya untuk digunakan dalam perjudian online, terutama permainan slot. "Saya serahkan uang itu, ada yang melalui transfer dan ada juga yang secara langsung. Handphone saya juga sempat dijual oleh pacar saya untuk bermain judi online," ungkap NP. Dampak dan Ancaman Belakangan, NP mengaku telah putus dengan sang pacar, namun ia masih sering dimintai uang dan mendapat ancaman dari teman-teman pacarnya. "Saya sering mendapat ancaman dari beberapa temannya, mereka sering menelepon saya. Kalau telepon tidak diangkat, mereka akan memviralkan masalah pribadi saya dengan mantan pacar saya itu," kata NP. Tindakan Hukum Atas perbuatannya, NP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. Kepolisian Polresta Gorontalo Kota saat ini juga tengah menyelidiki keterlibatan sang pacar dalam kasus ini.

Gorontalo
| Rabu, 24 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5