Cara memblokir otomatis telepon spam dari kontak tak dikenal. (Ilustrasi: UMSU)

Cara memblokir otomatis telepon spam dari kontak tak dikenal. (Ilustrasi: UMSU)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiCara Blokir Otomatis Telepon Spam dari Kontak Tak Dikenal

Cara Blokir Otomatis Telepon Spam dari Kontak Tak Dikenal

Indonesia | Rabu, 14 Agustus 2024

PIFA, Tekno - Mendapat telepon atau panggilan dari nomor hp yang tidak dikenal merupakan satu hal yang dapat mengganggu kenyamanan. Sebab, nomor hp tidak dikenal tersebut dikhawatirkan menjadi bentuk modus kejahatan.

Apabila tidak ingin menerima telepon dari nomor tidak dikenal, pengguna hp bisa mengaktifkan fitur blokir otomatis.
Dengan begitu ketika nomor tidak dikenal menghubungimu, hp akan otomatis menolak panggilan.

Jika kamu termasuk orang yang merasa terganggu dengan telepon dari nomor orang tak dikenal ini, maka bisa memblokirnya secara otomatis dengan cara berikut ini:

Cara Blokir Otomatis Telepon Spam untuk Ponsel Android 
1. Buka aplikasi telepon
2. Klik Lainnya
3. Pilih Pengaturan
4. Kemudian aktifkan fitur “ID pemanggil dan proteksi spam”
5. Setelah itu, ketuk “Blokir Nomor” lalu aktifkan pula fitur “Blokir pemanggil yang tidak dikenal”  

Cara Blokir Otomatis Telepon Spam untuk iPhone 
1. Buka iPhone dan klik menu Telepon yang biasa Anda gunakan untuk Call.
2. Gulir ke bawah sampai menemukan menu Heningkan Nomor Tidak Dikenal”.
3. Aktifkan fitur “Heningkan Nomor Tidak Dikenal” dengan menggeser tombol ke kanan.

Rekomendasi

Foto: Buntut Konten Masak Rendang 200 Kg, Willy Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel | Pifa Net

Buntut Konten Masak Rendang 200 Kg, Willy Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pifabiz
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha | Pifa Net

Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha

Cilacap
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm | Pifa Net

Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: 2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online | Pifa Net

2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online

Banten
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara | Pifa Net

Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara

Pontianak
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat | Pifa Net

Gunung Bawang: Surga Tropis yang Tersembunyi di Kalimantan Barat

Bengkayang
| Sabtu, 7 Juni 2025
Foto: Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025 | Pifa Net

Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025

Inggris
| Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas | Pifa Net

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

PIFA.CO.ID, POLITIK - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 915 miliar serta 51 kilogram emas atas perannya sebagai makelar kasus di lingkungan MA selama satu dekade terakhir. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025).Jaksa mengungkap bahwa Zarof memanfaatkan jabatannya di MA sejak 2012 hingga Februari 2022. Jabatan setingkat eselon II dan I yang ia emban mempermudah dirinya untuk bertemu dan menjalin hubungan dengan hakim yang menangani berbagai perkara di MA. Salah satu posisi strategis yang pernah dipegangnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, di mana ia juga berperan sebagai pengajar bagi para hakim.“Bahwa dalam jabatan terdakwa tersebut maka memudahkan terdakwa untuk memiliki akses untuk bertemu dan mengenal ke berbagai lingkup pejabat hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung,” ungkap jaksa dalam persidangan.Selama bertugas di MA, Zarof menduduki berbagai jabatan penting. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA pada periode 30 Agustus 2006 hingga 1 September 2014. Kariernya terus menanjak, dan pada Oktober 2014 hingga Juli 2017 ia menduduki posisi sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA. Kemudian, pada Agustus 2017 hingga 1 Februari 2022, ia menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.Menurut jaksa, dalam peranannya sebagai makelar kasus, Zarof menerima suap dari pihak-pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Ia diduga memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berperkara dengan hakim guna mempengaruhi putusan yang dikeluarkan.“Dalam periode jabatan terdakwa tersebut, terdakwa telah menerima pemberian yang berhubungan dengan penanganan perkara dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan,” lanjut jaksa.Jaksa menyebut bahwa uang suap yang diterima Zarof terdiri dari berbagai mata uang dan telah dikonversikan ke dalam rupiah dengan nilai total sekitar Rp 915 miliar. Selain itu, ia juga menerima emas logam mulia sebanyak 51 kilogram sebagai bagian dari gratifikasi yang diperolehnya selama beroperasi sebagai makelar kasus.Atas perbuatannya, Zarof didakwa melanggar Pasal 12 B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti terkait dugaan praktik suap yang dilakukan Zarof di lingkungan MA.

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025

Lokal

Foto: Musda DPD LSKM Kota Pontianak, Ajang Pemersatu Kader Untuk Solid | Pifa Net

Musda DPD LSKM Kota Pontianak, Ajang Pemersatu Kader Untuk Solid

Berita Pontianak, PIFA - Ketua Bidang Markas Besar DPP LSKM Kalimantan Barat , Muhlas, S.H mengatakan Musda DPD Laskar Sakera menjadi ajang pemersatu para kader agar bisa saling bersinergi dan menumbuhkan solidaritas.  “Musda DPD LSKM Kota Pontianak  ini merupakan pemersatu para kader agar bisa saling bersinergi dan menumbuhkan solidaritas.  Setiap kader memiliki kesempatan untuk berkembang, dan berkontribusi bagi organisasi maupun bagi masyarakat luas,” terangnya, Sabtu (17/12/2021).   Muhlas juga mengatakan, bahwa musda DPD LSKM Kota Pontianak ini me jadi transformasi kepemimpinan untuk Laskar Sakera yang lebih baik.   “Musda LSKM akan menjadi momen transformasi kepemimpinan dan diharapkan mampu membawa perbaikan untuk LSKM  di di kota Pontianak ” lanjutnya.   Selain menjadi ajang transformasi kepemimpinan, Muhlas juga menyampaikan bahwa lewat Musda LSKM  persatuan antar kader Laskar akan semakin menguat. "Sehingga dapat saling bersinergi dan berkolaborasi membangun Laskar Sakera kedepan yang membawa manfaat positif bagi sesama anggota maupun masyarakat," katanya. Saat ini, DPD Laskar Sakera Kota Pontianak memiliki hampir 4000 anggota yang terdiri dari berbagai macam latar belakang Kelembagaan, dan pemahaman yang berbeda-beda mengenai cara pandang dalam berkader, dan berorganisasi.  Namun, dengan semangat kebhinekaan, Muhlas mengimbau kepada seluruh kader agar dapat saling berkolaborasi dan memiliki niatan mulia untuk saling mendukung dan membangun.   “Inilah yang selalu kita inginkan dengan semangat kebhinekaan kita ingin membawa suasana baru tidak lagi memandang perbedaan, melainkan bahu membahu menciptakan perubahan yang lebih baik dan berkontribusi lebih lagi bagi organisasi maupun bagi perkembangan kader Laskar Sakera Pontianak ,” pungkasnya.   Seperti diketahui, DPD LSKM Kota Pontianak akan melakukan pemilihan Ketua Umum yang baru untuk periode 2021-2026. Sudah ada dua kandidat yang yang muncul untuk maju dalam ketua umum Laskar Sakera Kota Pontianak, siapapun ketua nantinya benar-benar Menjadi Pemimpin Bagi Semua.

Pontianak
| Rabu, 6 Juli 2022

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang pria berinisial TM (47), warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di depan pintu kamar rumahnya pada Minggu (5/1) sekitar pukul 14.40 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh perawat korban, yang kemudian melaporkannya kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Sungai Raya.Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa korban ditemukan tergantung dengan seutas tali nilon. Saat kejadian, perawat yang merawat korban baru saja kembali ke rumah setelah mengambil barang dari rumah keluarganya."Saksi meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengambil barang. Saat kembali sekitar pukul 14.30 WIB, ia menemukan korban dalam kondisi tergantung di depan pintu kamar," jelas Ade saat dikonfirmasi pada Senin (6/1).Saksi yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan warga. Ketua RT setempat segera menghubungi Polsek Sungai Raya dan keluarga korban untuk melaporkan peristiwa tersebut.Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Inafis Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan stroke sejak 2017. Selama dua bulan terakhir, pria yang sudah menduda ini tinggal bersama perawatnya, sementara kedua anaknya bekerja di luar daerah, yakni di Kabupaten Ketapang dan Provinsi Sulawesi."Korban sempat menghubungi anak-anaknya melalui WhatsApp sebelum kejadian dan berpesan agar mereka menjaga kesehatan," tambah Ade.Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Soedarso, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan."Sementara ini, kami menduga korban mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit kronis yang dideritanya. Namun, Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian," pungkas Ade.

Kubu Raya
| Senin, 6 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5