Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling
Indonesia | Sabtu, 4 Januari 2025
Cara mengecek Travel Wrapped di HP untuk mengetahui momen travelingmu. (detikinet)
Indonesia | Sabtu, 4 Januari 2025
Pifabiz
PIFAbiz - Grup band Maroon 5 dan penyanyi Lisa dari BLACKPINK telah memamerkan cuplikan menarik dari kolaborasi terbaru mereka yang akan segera dirilis. Single berjudul "Priceless" yang menampilkan Lisa ini dijadwalkan untuk dirilis pada akhir April 2025.Dilansir dari Channel News Asia pada Sabtu (26/4), Maroon 5 membagikan cuplikan pemotretan mereka bersama Lisa di akun Instagram resmi grup tersebut, yang juga mencakup tautan pra-simpan untuk single baru ini. Dalam foto tersebut, Lisa tampak menawan dengan setelan ketat bermotif ular, sementara vokalis utama Maroon 5, Adam Levine, mengenakan setelan jas hitam yang elegan.Maroon 5 juga menuliskan informasi tentang single ini dalam unggahan mereka: "Priceless Ft LISA @lalalalisa_m PRE-SAVE NOW." Ini memberi penggemar kesempatan untuk mempersiapkan diri dengan menyimpan lagu sebelum peluncurannya.Keterangan Adam Levine di "The Tonight Show"Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di acara The Tonight Show Starring Jimmy Fallon, Adam Levine sempat memberi bocoran mengenai proyek baru Maroon 5. Levine mengungkapkan bahwa grupnya akan merilis satu single pada akhir April 2025, yang kemudian dipastikan adalah "Priceless".Selain itu, Adam Levine juga memberi kabar bahwa album baru Maroon 5 akan dirilis pada musim panas tahun ini, menambah antisipasi penggemar untuk karya-karya baru mereka.Lisa BLACKPINK Menanggapi di InstagramTidak lama setelah unggahan Maroon 5, Lisa juga turut berinteraksi dengan penggemar melalui media sosial. Dia membagikan video Story di Instagram, yang memperlihatkan dirinya sedang bersantai sambil mendengarkan klip suara Adam Levine yang terdengar menyanyikan bagian "oooh" dari lagu "Priceless".Single "Priceless" akan dirilis secara global pada akhir April 2025 dan dapat dinikmati di berbagai platform pemutaran musik. Dengan kolaborasi antara dua bintang besar ini, penggemar semakin tak sabar menantikan karya terbaru yang pasti akan mendominasi tangga lagu internasional.
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023."Belum ada info dari penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/4).Meski demikian, sebelumnya KPK telah membuka kemungkinan akan memeriksa Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3)."Bisa jadi setelah Lebaran," ujar Budi.Menurut Budi, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap seluruh saksi dari internal Bank BJB maupun vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan tersebut selesai dilakukan.“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.Ketiga pengendali agensi tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan dan memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi kunci sebelum memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan yang bermasalah tersebut.
Lokal
Berita Melawi, PIFA - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Jajarannya yang telah berupaya maksimal dalam percepatan vaksinasi Covid-19, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. memberikan reward kepada tiga polsek dengan capaian vaksinasi Covid-19 tertinggi. Reward tersebut disampaikannya di tengah-tengah pelaksanaan anev kinerja Polres Melawi dan Jajaran, Jumat (14/1/2022). Reward tersebut pun diserahkan langsung oleh Kapolres Melawi kepada ketiga Kapolsek penerima reward, yaitu Kapolsek Belimbing AKP Nono Partuyuwono yang menempati peringkat ketiga capaian vaksinasi Covid-19, Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K. selaku Kapolsek Kota Baru yang berada di posisi kedua serta Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi sebagai urutan pertama dalam capaian vaksinasi Covid-19 dari tujuh Polsek Jajaran Polres Melawi. Kapolres Melawi yang dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M. serta para PJU Polres Melawi menyampaikan, reward tersebut agar dijadikan sebagai motivasi bagi Polsek Jajaran Polres Melawi untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Melawi. “Ini jangan dilihat dari bentuknya, tetapi dari maksudnya yang untuk memotivasi rekan-rekan di Polsek agar selalu bekerja dengan optimal,” ujarnya. Untuk itu, dirinya meminta agar jajarannya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mendatakan masyarakat yang belum menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama sehingga dapat diarahkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar di masing-masing kecamatan. “Laksanakan tugas kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dan jangan pernah lelah melakukan yang terbaik untuk masyarakat termasuk dalam percepatan vaksinasi Covid-19 ini,” pungkasnya. (ja)