Cara dan syarat mendaftar TikTok Shop untuk jualan online. (Ilustrasi: Freepik mumemories)

Cara dan syarat mendaftar TikTok Shop untuk jualan online. (Ilustrasi: Freepik mumemories)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiCara dan Syarat Daftar TikTok Shop, Jualan Online Tanpa Ribet

Cara dan Syarat Daftar TikTok Shop, Jualan Online Tanpa Ribet

Indonesia | Selasa, 13 Juni 2023

PIFA, Tekno - TikTok kini mengeluarkan fitur terbaru bernama TikTok Shop. TikTok Shop hadir dengan tujuan mempertemukan penjual, pembeli, dan konten kreator dalam satu platform yang menarik dan inovatif.

TikTok Shop memungkinkan pengguna TikTok untuk berjualan secara online dengan mudah.

Fitur ini tidak hanya menguntungkan bagi pemilik bisnis, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pembeli dengan menyediakan pengalaman berbelanja online yang menyenangkan melalui platform video yang sudah familiar.

Apa saja syarat mendaftar TikTok Shop untuk berjualan online? Berikut adalah rinciannya:

1. KTP atau Paspor: Anda perlu memiliki KTP atau paspor yang valid untuk melakukan verifikasi identitas.

2. Minimal usia 18 tahun: Pemilik akun harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat mendaftar sebagai penjual di TikTok Shop.

3. Minimal 2000 pengikut: Akun Anda harus memiliki minimal 2000 pengikut (followers) sebelum dapat mendaftar di TikTok Shop.

4. Aktivitas posting: Akun Anda harus aktif dalam memposting video dalam 28 hari terakhir sebelumnya.

5. Rekening Bank: Pemilik akun harus memiliki rekening bank yang valid untuk menerima pembayaran dari penjualan di TikTok Shop.

6. Kesesuaian dengan syarat dan ketentuan TikTok: Toko dan produk yang Anda jual harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh TikTok.

Pastikan semua syarat di atas terpenuhi sebelum Anda mendaftar di TikTok Shop untuk memulai bisnis online Anda.

Lalu bagaimana cara mendaftar TikTok Shop untuk berjualan online? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka browser melalui perangkat ponsel atau komputer dan akses situs TikTok Shop Seller Center di https://seller-id.tiktok.com/account/welcome.

2. Daftar akun dengan mengklik 'Daftar dengan Akun TikTok' atau 'Sign Up with TikTok Account'.

3. Gunakan omor telepon, email, nama pengguna, atau akun media sosial yang terhubung dengan akun TikTok untuk mendaftar.

4. Isi informasi bisnis dan data diri yang diminta, seperti nama toko, alamat toko, dan jenis bisnis (korporasi atau perorangan).

5. Verifikasi informasi pribadi dengan mengunggah foto KTP atau paspor.

6. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan email notifikasi yang menyatakan bahwa akun TikTok Shop Anda telah terdaftar.

Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat langsung menggunakan fitur TikTok Shop untuk berjualan online.

Apa keuntungan menggunakan TikTok Shop untuk bisnis Anda? Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan TikTok Shop:

1. Menyematkan link produk: Anda dapat menyematkan link produk pada video yang diunggah, memungkinkan penonton untuk dengan mudah membeli produk yang Anda tawarkan.

2. Kombinasi marketplace dan media sosial: TikTok Shop menggabungkan pengalaman berbelanja dengan interaksi sosial yang menyenangkan, menciptakan pengalaman unik bagi pengguna.

3. Akses ke pengguna aktif: TikTok memiliki jutaan pengguna aktif di seluruh dunia. Dengan menggunakan platform ini, Anda dapat memperluas jangkauan produk Anda dan mempromosikannya kepada audiens yang lebih luas.

TikTok Shop merupakan langkah revolusioner dalam dunia e-commerce dengan memanfaatkan kepopuleran TikTok sebagai platform video.

Dengan memanfaatkan fitur ini, pemilik bisnis dapat meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan mereka.

Rekomendasi

Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson | Pifa Net

Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis

Pontianak
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya | Pifa Net

Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys | Pifa Net

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys

Pifabiz
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Banyak Keluhan Klub, PT LIB Tiadakan Turnamen Pramusim Piala Presiden | Pifa Net

Banyak Keluhan Klub, PT LIB Tiadakan Turnamen Pramusim Piala Presiden

PIFA, Sports - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Sudjarno mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan menggelar turnamen pramusim Piala Presiden seperti tahun lalu. PT LIB bahkan berencana akan membiarkan klub Liga 1 BRI untuk mandiri, menyelenggarakan turnamen pramusimnya.  "Kemungkinan, untuk penyelenggaraan turnamen pramusim musim depan akan diserahkan kepada pihak klub," kata Sudjarno, mengutip Bola.net, Minggu (16/4/2023). "Ya, keputusan ini memang diambil sesuai dengan permintaan klub musim lalu. Hal ini mungkin menjadi bagian dari evaluasi kami," tandasnya. Seperti diketahui turnamen musim lalu tahun 2022 banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Bukannya membuat meriah, turnamen yang digelar untuk mengisi pramusim ini justru memberatkan kontestannya. Adapun penyebabnya yakni jadwal pertandingan yang padat dan terlalu mepet dengan kick-off BRI Liga 1 2022/2023. Sudjarno menegaskan, evaluasi itulah yang menjadi pertimbangan pihaknya meniadakan turnamen di musim ini. "Dari informasi yang saya dapat, ajang pramusim memang akan diserahkan kepada klub. Artinya, terkait dengan Piala Presiden dan sebagainya, saya masih belum tahu," pungkasnya. Namun untuk formatnya, lanjut dia, memang masih belum bisa dipastikan karena hal itu akan dirancang masing-masing klub. "Untuk bentuknya seperti apa, kami belum tahu. Apakah nanti akan digelar turnamen sendiri-sendiri. Kemungkinan seperti klub-klub Eropa yang menggelar turnamen pramusim sendiri," ujarnya. "Berdasarkan informasi terakhir yang diberikan Direktur Utama PT LIB, pihak klub punya keinginan untuk menggelar pramusimnya secara mandiri," tambahnya. (yd)

Indonesia
| Minggu, 16 April 2023

Internasional

Foto: Viral Video Lelaki Palestina Diikat di Kap Mesin Mobil Militer Israel, Amerika Buka Suara | Pifa Net

Viral Video Lelaki Palestina Diikat di Kap Mesin Mobil Militer Israel, Amerika Buka Suara

PIFA, Internasional - Amerika Serikat (AS) mengungkapkan keterkejutannya dan menyerukan penyelidikan cepat terhadap insiden yang menunjukkan seorang pria Palestina yang terluka diikat di kap mesin sebuah jip militer Israel. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Departemen Luar Negeri AS pada Senin (24/6) waktu setempat, menanggapi video yang beredar luas di media sosial. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, menegaskan dalam konferensi pers bahwa praktik semacam itu benar-benar tidak dapat diterima. "Kami telah melihat video tersebut. Itu sangat mengejutkan. Manusia tidak boleh digunakan sebagai tameng manusia," tegas Miller. Ia menekankan bahwa Angkatan Bersenjata Israel (IDF) harus segera menyelidiki insiden tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (23/6) saat operasi penyerbuan militer di kota Jenin, Tepi Barat. Video yang telah diverifikasi oleh Reuters menunjukkan seorang warga Palestina, yang diidentifikasi sebagai Mujahed Azmi, tergeletak di atas kap jip militer yang melintas di antara dua ambulans. Militer Israel mengakui bahwa tentara-tentaranya mengikat pria tersebut ke kap kendaraan setelah terjadi baku tembak yang melukai Azmi, yang kemudian ditangkap. Dalam pernyataan resminya, militer Israel menegaskan bahwa perilaku tentara dalam video tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai militer Israel dan akan diselidiki lebih lanjut. "Perilaku tentara dalam video insiden tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai militer Israel," tegas militer Israel. Azmi kemudian diserahkan kepada petugas medis untuk menjalani perawatan. Matthew Miller juga mengomentari pernyataan militer Israel tersebut, dengan menyatakan bahwa tindakan investigasi dan penanganan yang dilakukan sudah tepat. "Saya melihat pernyataan yang mereka (Israel-red) berikan bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan perintah yang diterima tentara tersebut, dan sedang diselidiki dan orang-orang yang terlibat akan ditangani sebagaimana mestinya. Itu sangat tepat," ucapnya. (ad)

Palestina
| Selasa, 25 Juni 2024

Lokal

Foto: Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang | Pifa Net

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

PIFA.CO.ID, LOKAL - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, hingga kini masih berstatus sebagai anggota dewan meskipun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Singkawang, Sutiyarto, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih dalam tahap penyelesaian administrasi.“Yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin nanti menunggu surat dari pengadilan,” kata Sutiyarto saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses PAW, dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD Singkawang Sujianto atau Ketua PKS Singkawang, Sodi M Idris.HA resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Jumat (31/1/2025). Proses serah terima tersangka beserta barang bukti berlangsung di kantor kejaksaan.HA dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.Sebelumnya, HA ditangkap kepolisian setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia akhirnya diringkus di sebuah rumah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (3/11/2024) siang. HA ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah ibu korban ke Polres Singkawang pada Kamis (11/7/2024). Dalam dokumen pelaporan, HA diduga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali. Insiden pertama terjadi sekitar Juli 2023 di indekos milik HA. Korban, yang saat itu sedang mencabut rumput dekat kolam renang, diduga dibujuk rayu hingga akhirnya terjadi persetubuhan. HA bahkan mengancam korban dengan alasan utang indekos orang tuanya, lalu memberikan uang Rp50.000 setelah aksinya.Insiden kedua terjadi pada 1 Maret 2024 di indekos korban. Saat ibu korban tidak berada di rumah, HA kembali mencoba melakukan persetubuhan, namun korban menolak. Meski demikian, pelaku sempat melakukan pelecehan fisik terhadap korban.

Singkawang
| Kamis, 6 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5