Cara melihat spesifikasi Laptop untuk Windows dan Mac. (Ilustrasi: Kompas Tekno)

Cara melihat spesifikasi Laptop untuk Windows dan Mac. (Ilustrasi: Kompas Tekno)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiCara Melihat Spesifikasi Laptop: Panduan untuk Windows dan Mac

Cara Melihat Spesifikasi Laptop: Panduan untuk Windows dan Mac

Indonesia | Sabtu, 19 Agustus 2023

PIFA, Tekno - Spesifikasi atau biasa disebut spek, merupakan informasi penting mengenai komponen yang terpasang di laptop atau komputer. Informasi ini mencakup elemen-elemen krusial seperti kecepatan prosesor, kapasitas RAM, ROM, model perangkat, dan komponen sistem lainnya.

Mengetahui spesifikasi laptop memiliki peran yang signifikan dalam menentukan kinerja perangkat yang akan digunakan, serta memastikan penggunaan yang sesuai dengan kemampuan perangkat tersebut. 

Pentingnya Mengetahui Spesifikasi Laptop

Mengetahui spesifikasi laptop bukan hanya sekadar informasi teknis semata. Sebaliknya, informasi ini memiliki dampak langsung pada kinerja dan keawetan perangkat. Pengguna yang memiliki pemahaman yang baik tentang spesifikasi laptop bisa mengatur beban kerja yang dilakukan oleh perangkat dengan lebih efektif. Ini penting agar laptop dapat berjalan dengan lancar dan efisien sesuai dengan tuntutan penggunaan. 

Penggunaan perangkat laptop yang melebihi spesifikasi dapat mengakibatkan masalah serius. Overheat adalah salah satu masalah yang umum terjadi ketika laptop dijalankan dengan beban berat melebihi kemampuan perangkat. Overheat dapat merusak komponen-komponen internal dan mempersingkat umur perangkat. Oleh karena itu, mengetahui spesifikasi laptop sebelum menggunakannya untuk tugas-tugas yang berat sangatlah penting.

Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada Berbagai Sistem Operasi

Cara untuk melihat spesifikasi laptop bervariasi tergantung pada sistem operasi (OS) yang digunakan. Berikut adalah panduan untuk melihat spesifikasi laptop pada sistem operasi Windows dan Mac.

Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada OS Windows

1. Melalui Settings (Pengaturan):
   - Klik menu Start.
   - Pilih Settings atau Pengaturan (ikon roda gigi).
   - Pilih System.
   - Klik About (Tentang).
   - Informasi spesifikasi laptop akan ditampilkan di bagian "Device specifications" dan "Windows specifications".

2. Melalui Control Panel:
   - Klik ikon pencarian di pojok kiri bawah layar.
   - Ketik "Control Panel" dan klik pada ikon yang muncul.
   - Di Control Panel, pilih "System and Security" > "System".
   - Informasi spesifikasi laptop akan ditampilkan.

3. Melalui System Information:
   - Klik pada kolom pencarian di Start Menu.
   - Ketik "System Information" dan klik dua kali pada hasil yang muncul.
   - Jendela pop-up dengan informasi detail tentang laptop akan ditampilkan.

Cara Melihat Spesifikasi Laptop pada OS Mac

1. Melalui "About My Mac":
   - Klik logo Apple di menu bar.
   - Pilih "About This Mac".
   - Informasi spesifikasi umum laptop akan muncul.

2. Untuk Spesifikasi Lebih Rinci:
   - Klik logo Apple di menu bar.
   - Tekan tombol "Option" di keyboard.
   - Klik "System Information".
   - Informasi spesifikasi laptop secara rinci akan ditampilkan.

Mengetahui spesifikasi laptop adalah langkah awal yang penting dalam mengoptimalkan penggunaan perangkat. Dengan pemahaman yang baik tentang spesifikasi, pengguna dapat menghindari masalah seperti overheat dan kerusakan perangkat akibat penggunaan yang berlebihan. Apapun sistem operasi yang digunakan, langkah-langkah di atas dapat membantu pengguna melihat spesifikasi laptop dengan mudah, sehingga perangkat dapat berjalan dengan performa yang optimal.

Rekomendasi

Foto: Microsoft dan OpenAI Selidiki Dugaan Akses Ilegal Data oleh DeepSeek | Pifa Net

Microsoft dan OpenAI Selidiki Dugaan Akses Ilegal Data oleh DeepSeek

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla | Pifa Net

Kekayaan Elon Musk Anjlok USD 52 Miliar di 2025 Gegara Tesla

Amerika Serikat
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb | Pifa Net

AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb

Italia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya | Pifa Net

Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek | Pifa Net

Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wajib Tahu, Ini 2 Poin Penting Aturan PPKM Darurat yang Direvisi Pemerintah | Pifa Net

Wajib Tahu, Ini 2 Poin Penting Aturan PPKM Darurat yang Direvisi Pemerintah

Pemerintah Indonesia revisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ada dua poin yang direvisi. Aturan tersebut diberlakukan pada 10-20 Juli 2021. Perubahan yang dimaksud tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali. Revisi yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Juli 2021 lalu membahas tentang aturan di tempat ibadah dan resepsi pernikahan. 1. Aturan Tempat Ibadah Dalam revisi aturan, disebutkan bahwa masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng dan tempat ibadah lainnya tidak lagi ditutup. Meski demikian, pemerintah juga tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ibadah berjemaah selama masa PPKM Darurat dan mengoptimalkan ibadahnya di rumah. Pada aturan sebelumnya, diterangkan bahwa penutupan sementara seluruh tempat ibadah sampai situasi dinyatakan aman. Aturan yang semula berbunyi: “Tempat ibadah (Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.” Diubah menjadi: “Huruf g, tempat ibadah (Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.” 2. Aturan Resepsi Pernikahan Resepsi pernikahan tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat. Sebelumnya, dalam aturan yang lama resepsi pernikahan masih diperbolehkan untuk dilaksanakan dengan syarat dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selama resepsi pernikahan tidak menerapkan makan di tempat. Kemudian, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang. Aturan yang pada awalnya berbunyi: “Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.” Kemudian diubah menjadi: “Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.” Perlu digarisbawahi, 12 aturan PPKM Darurat lainnya tetap berlaku ya. Berikut poin-poin aturan PPKM Darurat lainnya:  Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal hanya boleh menyediakan layanan antar (delivery) dan take away atau bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat. Baca juga: Moeldoko Sebut PPKM Darurat Jadi Skenario Pemerintah Kurangi Mobilitas. Kegiatan konstruksi di tempat konstruksi dan lokasi proyek boleh beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Penutupan fasilitas umum yang meliputi area publik, taman umum, tempat wisata, atau area publik lainnya. Kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. Pada sektor transportasi, penumpang kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, serta tes PCR H-2 untuk pesawat, dan antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan diluar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

Admin
| Senin, 12 Juli 2021

Lokal

Foto: Diskes Lantamal XII Laksanakan Latihan Fungsional Kesehatan Perorangan Dasar | Pifa Net

Diskes Lantamal XII Laksanakan Latihan Fungsional Kesehatan Perorangan Dasar

Berita Mempawah, PIFA - Seluruh Personel Diskes Lantamal XII melaksanakan latihan fungsional kesehatan (Latfungkes) perorangan dasar dan profesi TA. 2022 di Mako Satrol Lantamal XII Jalan Komodor Yos Sudarso Jeruju Pontianak Barat, Selasa (7/6/2022).  Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Suharto melalui Kadiskes Lantamal XII Letkol Laut (K) drg. Abdulah Mugan, M. Sp. Pros menyatakan bahwa kegiatan Latfungkes  yang dilaksanakan ini  merupakan latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan perorangan bagi personel Diskes Lantamal XII untuk mendukung kegiatan dan tugas operasional Lantamal XII. "Sasaran yang akan capai dari Latihan Fungsional Kesehatan Dasar (LPD/LPP) adalah meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan serta profesionalisme personel kesehatan Diskes Lantamal XII dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan dukungan kesehatan kepada prajurit Lantamal XII maupun tamu VIP yang berkunjung ke Lantamal XII," jelas Letkol Laut Abdulah Mugan berdasarkan rilis yang PIFA terima pada Selasa (07/06/2022). Dia menyampaikan adapun materi yang diberikan pada Latihan Fungsional Kesehatan Dasar (LPD/LPP) yang saat ini dilaksanakan adalah meliputi, tindakan Resusitasi, tindakan Intubasi, tindakan Hacting dan Perawatan luka.  Tiap-tiap materi yang berikan mempunyai fungsi yang berbeda seperti tindakan Resusitasi jantung paru merupakan suatu sistem/metode untuk mengatasi henti jantung dan/atau henti nafas, agar nyawa penderita henti jantung dan/atau henti paru segera bisa diselamatkan dan tidak memberikan gejala sisa. Sedangkan tindakan  Intubasi endotrakeal / endotracheal tube (ETT) intubation adalah salah satu tindakan yang dapat dilakukan dalam manajemen jalan napas. Intubasi ETT dapat dilakukan pada pasien sadar ataupun tidak sadar. Prosedur ini pada umumnya dilakukan sebagai bagian dari praoperasi ataupun tindakan gawat darurat untuk menyelamatkan jalan napas, sehingga intubasi endotrakeal harus dikuasai oleh seluruh petugas medis dengan  baik. Untuk tindakan Hacting Heacting atau penjahitan adalah tindakan untuk menyatukan menghubungkan kembali jaringan tubuh yang terputus atau terpotong (mendekatkan) dan mencegah kehilangan darah yang tidak perlu (memastikan hemostatis) mencegah infeksi dan mempercepat proses penyembuhan dan melaksanakan Perawatan luka, Penyembuhan luka adalah proses yang komplek dan dinamis dengan perubahan lingkungan luka dan status kesehatan individu.  Fisiologi dari penyembuhan luka yang normal adalah melalui fase hemostasis, inflamasi, granulasi dan maturasi yang merupakan suatu kerangka untuk memahami prinsip dasar perawatan luka. Melalui pemahaman ini profesional keperawatan dapat mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan untuk merawat luka dan dapat membantu perbaikan jaringan. Luka kronik mendorong para profesional keperawatan untuk mencari cara mengatasi masalah ini. Penyembuhan luka kronik membutuhkan perawatan yang berpusat pada pasien ”patient centered”, holistik, interdisiplin, cost efektif dan eviden based yang kuat Pengembangan materi pada kegiatan Latihan Fungsional Kesehatan Dasar (LPD/LPP), antara lain guna terlaksananya ketepatan dan kecepatan prosedur teknis medis dalam melaksanakan tindakan kegawatdaruratan dalam menangani pasien/ korban gawat darurat sesuai dengan SOP. (ja) 

Mempawah
| Selasa, 7 Juni 2022

Politik

Foto: NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI, Begini Respon PDIP | Pifa Net

NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI, Begini Respon PDIP

PIFA, Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tak akan terpengaruh dengan langkah partai lain yang sudah mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP, Adian Napitupulu, sebagai tanggapan atas keputusan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. "Kita tidak akan terpengaruh sama pernyataan siapa-siapa. Kita hanya akan bisa berpengaruh ketika rakyat memintanya," kata Adian saat acara Pelatihan Calon Kepala Daerah PDIP di Bogor, Selasa (23/7). Adian turut mengucapkan selamat kepada NasDem yang sudah mengumumkan calon kepala daerah mereka. Menurutnya, partai-partai yang sudah mengumumkan calonnya hanya menjalankan amanat konstitusi. "Kita senang, ada Pak Anies maju, kita gembira. Semua tokoh bangsa yang maju dalam pilkada, baik di kabupaten, kota, maupun gubernur harus kita sambut dengan gembira, dari partai manapun," ujar Adian. Menurut Adian, semakin banyak calon yang diusung, menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan calon pemimpin. "Itu artinya bahwa bangsa ini tidak kekurangan orang baik. Tidak kekurangan tokoh-tokohnya," imbuhnya. Namun, Adian belum mau mengungkap sikap partainya di Jakarta, termasuk sosok yang akan mereka usung dalam Pilgub mendatang. Dengan dukungan dari NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan kini telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS diprediksi mengantongi 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem memiliki 11 kursi, sehingga total dukungan mencapai 29 kursi, melebihi syarat minimal 21 kursi. (ad)

Jakarta
| Selasa, 23 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5