Cedera dan Jalani Operasi, Musimnya Dybala Berakhir Lebih Cepat
Italia | Jumat, 21 Maret 2025
Striker AS Roma berkebangsaan Argentina harus mengakhiri musimnya lebih cepat karena cedera otot tendon semitendinosus. (Dok. AS Roma)
Italia | Jumat, 21 Maret 2025
Internasional
PIFA, Internasional - Miliarder Elon Musk mengeluarkan peringatan keras soal ancaman utang nasional Amerika Serikat (AS) yang membengkak akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. RUU tersebut, yang dijuluki Trump sebagai "One Big Beautiful Bill", telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Mei lalu. Meski disebut-sebut akan memangkas pengeluaran pemerintah federal, kebijakan ini juga mengusulkan pemangkasan pajak secara besar-besaran. Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan RUU itu justru akan memperbesar defisit anggaran negara dan menambah beban utang nasional. "RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!" tulis Musk dalam unggahannya di platform X. Bos Tesla dan SpaceX itu telah beberapa kali menyuarakan kritik terhadap kebijakan fiskal Trump. Ia memperkirakan defisit anggaran AS bisa membengkak hingga 2,5 triliun dolar AS (sekitar Rp40.449,5 triliun), yang menurutnya akan menjadi beban berat bagi rakyat Amerika. Situasi ini menjadi kian genting karena para analis memperkirakan AS bisa menghadapi gagal bayar paling cepat pada Agustus, apabila Partai Republik dan Demokrat di Kongres tidak mencapai kesepakatan terkait kenaikan plafon utang. Kenaikan batas utang negara telah menjadi isu politik yang memicu perdebatan tajam antara kedua partai besar dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan ketegangan fiskal yang terus membayangi perekonomian AS.
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Guna mematangkan persiapan penerapan konsep merdeka belajar bagi para guru dan siswa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan pembekalan kepada para kepala sekolah dan guru penggerak se Kabupaten Kubu Raya, Senin (7/2) di Hotel Dangau Sungai Raya. "Setiap siswa perlu mengetahui arah minat dan kemampuannya serta kekuatan potensi dalam belajar. Dalam hal ini, guru harus bisa memfasilitasi kemampuan dan potensi siswa tersebut," katanya. Muda Mahendrawan usai membuka kegiatan penguatan implementasi merdeka belajar bagi guru penggerak di Sungai Raya. Muda mengatakan, dengan memberikan kebebasan kepada siswa dalam belajar, akan lebih mudah untuk mengembangkan potensinya. "Maka dari itu, Pemkab Kubu Raya mendorong, agar siswa bisa mengembangkan potensinya dan menjadi karakter unggul sebagai generasi penerus di Kabupaten Kubu Raya ini," ujarnya. Dia menambahkan, saat ini di Kubu Raya terdapat 22 sekolah dan 53 guru penggerak untuk mengimplementasikan metode merdeka belajar. "Mereka harus bisa benar-benar menerapkan merdeka belajar ini, agar tujuan dari pembelajaran bisa benar-benar tercapai," tuturnya. Muda menambahkan, kurikulum merdeka belajar ini akan diterapkan pada tahun 2024, namun di Kubu Raya sudah mulai bergerak mengimplementasikannya, agar bisa lebih siap menghadapi kurikulum tersebut. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M Ayub mengatakan, saat ini jumlah guru di Kubu Raya terdapat 6.614 orang dari 800 lebih sekolah, baik PAUD, TK, SD dan SMP. "Saat ini kita melakukan penguatan kepada tenaga pendidik dan sekolah, khususnya bagi sekolah dan guru penggerak," kata Ayub. Ayub menambahkan, pelatihan dalam empat hari ke depan ini, pihaknya akan memperkuat kemampuan guru dan kepala sekolah penggerak yang ada di Kubu Raya, sehingga penguatan ini, bisa menyebarkan pengetahuannya kepada guru dan sekolah lain. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal - Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontinakan, berinisial TBB, ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp4 miliar tahun 2020. Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. "Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Sigit, Jumat (3/3/2023). Sigit mengatakan, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran. Selain TBB, penyidik juga menetapkan E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan. “Tiga orang tersangka sudah ditahan,” ungkap Sigit. Sebelumnya, proyek IPAL untuk TPA) di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, diduga bermasalah. Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana hingga ahli. Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. “Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” pungkas Rudy. (ap)