Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalCegah Penyimpangan Pengelolaan APBDes, Kades dan BPD Se-Kabupaten Kubu Raya Diberikan Bimtek

Cegah Penyimpangan Pengelolaan APBDes, Kades dan BPD Se-Kabupaten Kubu Raya Diberikan Bimtek

Kubu Raya | Kamis, 27 Januari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Kejaksaan Negeri Mempawah memberikan bimbingan teknis materi hukum ke semua Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kubu Raya, untuk menghindari penyimpangan pengelolaaan APBDes, di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada  Rabu (26/01/2022),
 
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bimtek materi hukum ini dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan APBDes.
 
 “Ini sekaligus pencerahan dari Kejari terkait pengelolaan keuangan desa antara kepala desa untuk menghindari terjadinya benturan dengan BPD,” ucapnya.
 
Sehingga tambah Muda, semua hal – hal yang terjadi di desa dapat diselesaikan dengan bijak antara kepala desa dengan BPD.
 
 “Tidak semua laporan itu berdampak terhadap hukum, namun juga dengan melihat asas administratifnya,” tuturnya. 
 
Muda menilai, semakin hari tata kelola keuangan desa dan sumber potensi di desa kian menunjukan trend peningkatan. Apalagi, daya serap APBDes sudah hampir mencapai 100 persen di semua desa. 
 
“Dengan tingginya daya serap maka mendongrak pertumbuhan ekonomi desa,” ucapnya. 
 
Muda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan langkah-langkah transformasi, baik regulasi maupun inovasi, terutama dalam penggunaan anggaran melalui Cash Management System (CMS). 
 
“Cara ini sebagai pelopor di republik ini. Cash Management System (CMS) itu menjadi pondasi system,sehingga tidak melihat lagi soal orang, tapi soal system,” katanya. 
 
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo berharap kedepan tidak ada lagi kasus – kasus hukum yang menimpa kepala desa, mengingat selama ini telah banyak kepala desa yang terjerat hukum atau korupsi APBDes. 
 
Menurut Didik salah satu akar permasalahan hukum yang terjadi di desa yakni ketidakharmonisan antara kepala desa dan BPD. Dimana kepala desa dalam menyampaikan pelaporan keuangan belum memahami secara lengkap. 
 
“Kadang ketidakharmonisan kepala desa dan BPD menjadi permasalahan yang berujung pada pelaporan hukum. Saya harus melihat dulu potensi kerugiannya dimana, apakah memang ada cost benefit atau mudaratnya,” jelasnya. 
 
Menurutnya tidak semua laporan masuk dalam tindak pidana. Sebab ketika laporan kerugiannya hanya Rp50 juta namun cost benefitnya Rp100 juta, maka negara akan semakin rugi untuk melakukan pemeriksaan. 
 
“Akan tetapi bukanbukan berarti saya membenarkan tindak pidana tersebut. Tentu akan ada pembinaan yang dijalankan terlebih dulu,” jelasnya. 
 
Maka, lanjut Didik, pihaknya berharap keharmonisan amtara Kepala Desa dan BPD sangat penting. Apalagi pihaknya menilai semakin tahun sudah mulai membaik. 
 
“Namun, kami tidak diam saja. Di tahun 2022 kami akan keluar kandang,” pungkasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty | Pifa Net

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah | Pifa Net

Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto:  Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis | Pifa Net

Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis

Kubu Raya
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh | Pifa Net

LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC | Pifa Net

Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya | Pifa Net

Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Dedi Mulyadi Tanggapi Perdebatan dengan Aura Cinta soal Larangan Perpisahan Sekolah: Dia Bintang Iklan | Pifa Net

Dedi Mulyadi Tanggapi Perdebatan dengan Aura Cinta soal Larangan Perpisahan Sekolah: Dia Bintang Iklan

Jabar
| Selasa, 29 April 2025
Foto: McLaren Dominan, Piastri Pimpin Klasemen F1 2025 di Tengah Persaingan Ketat hingga Juni | Pifa Net

McLaren Dominan, Piastri Pimpin Klasemen F1 2025 di Tengah Persaingan Ketat hingga Juni

Sport
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel | Pifa Net

Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel

Palestina
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Satgas Covid-19 Pontianak Gelar Patroli Gabungan di Sejumlah Cafe Jalan Reformasi | Pifa Net

Satgas Covid-19 Pontianak Gelar Patroli Gabungan di Sejumlah Cafe Jalan Reformasi

Berita Pontianak, PIFA - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22). Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2. "Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M," ujar Frits dalam rilis yang diterima PIFA.  Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB. "Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat," tambahnya. Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan.  Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran. "Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini," tutup Kabag Ops Frits. (rs)

Pontianak
| Senin, 14 Februari 2022

Lokal

Foto: Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Pamtas TNI Ajarkan Program Green School Di Sekolah | Pifa Net

Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Pamtas TNI Ajarkan Program Green School Di Sekolah

Berita Sambas, Kalbar - Pifa, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menunjukan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan anak dan lingkungan di perbatasan RI-Malaysia. Unjuk kepudulian itu dilakukan oleh anggota Pos Sungai Tengah dengan mengajarkan dan menerapkan program "Green School" sebagai konsep peduli lingkungan pada siswa-siswi SMPN 06 Paloh Desa Sebubus, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Jumat (17/9/2021) Kabar positif ini diketahui dari keterangan tertulis Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau yang diterbitkan hari ini, Sabtu (18/9/2021). Dansatgas menerangkan, menanamkan karakter peduli lingkungan sejak usia dini sangatlah penting, karakter peduli lingkungan pada anak dapat di berikan dengan banyak cara. Menurut Dansatgas, salah satunya dengan penghijauan sekolah atau dalam bahasa pendidikan disebut "Green School," dari hal kecil inilah anak diajarkan membuat sekolah hijau dengan tanaman sehingga mereka bisa mengerti banyak manfaat yang didapatnya. "Letak geografis sekolah yang berada daerah hutan dan pegunungan mengharuskan anak sejak usia dini mengetahui tentang penghijauan untuk mencegah bencana alam yang sering terjadi. Selain itu penghijauan bermanfaat untuk meningkatkan lingkungan yang asri, serasi, lestari, serta bermanfaat bagi pembelajaran karena melatih anak untuk peduli lingkungan sekolah dengan cara menciptakan lingkungan yang hijau, nyaman, dan sehat," jelas Dansatgas. Danpos Sei Tengah, Letda Inf Baso menambahkan selain menanamkan peduli lingkungan sejak dini, di era pandemi covid-19 penghijauan membuat lingkungan sekolah menjadi lebih sehat, nyaman dalam proses belajar sehingga bisa tercapainya generasi hebat, cerdas, sehat dan berkualitas. Kepsek SMPN 06 Paloh Bapak Ibnu Ziap S.Pd mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang telah mengajarkan Program "Green School di SMPN 06 Paloh". "Sehingga para murid bisa mengerti manfaat dari penghijauan dan kedepannya bisa menjadi pahlawan untuk menjaga lingkungan," ungkap Ibnu.

Sambas
| Sabtu, 18 September 2021

Lokal

Foto: Gambut dan Mangrove Resmi Masuk Kurikulum Mulok di Kubu Raya | Pifa Net

Gambut dan Mangrove Resmi Masuk Kurikulum Mulok di Kubu Raya

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi meluncurkan kurikulum muatan lokal (mulok) gambut dan mangrove di Gardenia Resort Sungai Raya, Rabu (30/11/2022). Kebijakan ini menjadi inisiatif pertama di Kalbar yang mengintegrasikan kurikulum gambut dan mangrove ke dalam mata pelajaran. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, semangat merdeka belajar adalah upaya menavigasi masyarakat, dari desa hingga pemerintah pusat agar turut serta mengawal restorasi ekosistem gambut dan mangrove. “Pelibatan para pendidik yang digerakkan dari berbagai kecamatan, tergabung menjadi satu semangat yang akan meneruskan perjalanan edukasi gambut dan mangrove di Kubu Raya. Inilah semangat kepong bakul, bergerak serentak dan berinovasi,” kata Muda Mahendrawan saat peluncuran kurikulum mulok gambut dan mangrove. Peluncuran ditandai dengan atraksi pantun berdendang Melayu dari siswa SMPN 3 Sungai Kakap. Pantun berisi pesan ajakan kepada generasi muda untuk mencintai dan mengelola lingkungan, khususnya gambut dan mangrove, serta sebagai #PahlawanGambut generasi muda siap untuk melanjutkan dan memahami ekosistem gambut dan mangrove. Muda menjelaskan bahwa keberhasilan penyusunan kurikulum muatan lokal gambut tidak lepas dari partisipasi aktif tenaga pengajar, pengelola sekolah, pengawas, dan mitra pembangunan. Kemitraan aktif ini penting dibangun dalam proses penyusunan muatan lokal gambut. Penguatan kapasitas tenaga pengajar dalam memahami ekosistem gambut dan mengembangkan bahan ajar adalah kunci utama penerapan kurikulum muatan lokal gambut di tingkat kabupaten. Ini juga menjadi kunci kesuksesan pembelajaran serta pemahaman tentang ekosistem gambut kepada seluruh peserta didik. Penghargaan terbesar berupa sertifikat dan cenderamata menjadi penanda keberhasilan dan ucapan terima kasih yang teramat sangat kepada seluruh Tim Pengembang Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang telah mencurahkan pemikirannya. “Semoga langkah mulia dapat mencetak generasi muda Indonesia yang paham dan juga akan mengimplementasikan pengetahuan yang mereka terima dalam menjaga ekosistem gambut demi kesejahteraan dan keberlangsungan lingkungan di Kubu Raya,” harapnya. Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Suwignya Utama menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang telah menginisiasi seluruh proses penyusunan kurikulum ini. “Kita patut berbangga hati bahwa Kabupaten Kubu Raya inilah yang pertama menerapkan edukasi dan langkah nyata untuk menerapkan kurikulum gambut dan mangrove yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran,” katanya di Sungai Raya. Direktur ICRAF Indonesia Sonya Dewi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya untuk kelestarian dan keberlanjutan ekosistem gambut dan mangrove. “Tahun lalu, Indonesia baru saja berkomitmen dengan masyarakat global yang disebut sebagai Strategi Jangka Panjang-Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim. Salah satu hal penting adalah komitmen Indonesia untuk mencapai kondisi netral-karbon di tahun 2060,” kata Sonya. Artinya, sambung Sonya Dewi, pada saat itu jumlah kumulatif emisi dan sequestrasi Indonesia adalah nol. Di dalam dokumen tersebut, kata “gambut” disebutkan sebanyak 27 kali, jauh lebih banyak dari kata “keanekaragaman hayati” bahkan kata “konservasi”. “Hal itu menunjukkan bahwa ekosistem gambut diakui memegang peranan penting dalam pencapaian target penanganan perubahan iklim Indonesia,” tambah Sonya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya M. Ayub mengatakan manfaat keberadaan gambut dan mangrove ini harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Kubu Raya. “Beranjak dari sanalah kita berusaha menyambut baik gagasan itu guna mendukung pemahaman mengenai lingkungan gambut dan mangrove. Ini harus diawali dari generasi muda sebagai penerus bangsa, melalui pembelajaran dan pemahaman edukasi dijenjang SD dan SMP,” katanya. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Huda Ahsani menyebut penguatan sumber daya manusia merupakan kegiatan utama dari isu gambut dan mangrove. “Pengembangan kurikulum mulok gambut dan mangrove ini penting untuk menyokong ketahanan pangan, konservasi keanekaragaman hayati, dan tata pengembangan pertanian dan kehutanan. Tata kelola melalui pengetahuan harus dilakukan kepada anak-anak sehingga mereka perlu memahami perubahan iklim yang terjadi di dunia,” jelasnya. Lebih jauh Huda Ahsani menyebut karakteristik gambut ini perlu diketahui sejak dini agar mereka mampu melakukan tindakan perubahan (corrective action) yang berbasis ilmu pengetahuan yang ada. Sementara itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Zulfikri menjelaskan bahwa arti kata ‘kurikulum’ adalah jalan untuk menuju satu tujuan. “Bentuknya berupa pengalaman-pengalaman belajar berisi wawasan pembelajaran bagi anak-anak untuk mewujudkan karakeristik anak, pendewasaan diri, agar setiap anak memiliki dan dapat jalan serta ruang yang telah diinginkan untuk menjadi individu yang bermanfaat,” urai Zulfikri. Harapan kami, sambung Zulfikri, agar kurikulum gambut dan mangrove ini menjadi materi ajar yang dapat terintegrasi ke seluruh mata pelajaran. Berdasarkan catatan dari ICRAF Indonesia, ekosistem gambut di Kubu Raya adalah sumber daya alam yang berperan penting bagi penghidupan masyarakat. Sayangnya, ekosistem gambut seringkali tidak dikelola dengan baik karena minimnya pengetahuan tentang karakteristik dan praktik pengelolaan terbaik. Akibatnya, berbagai permasalahan seperti kebakaran dan rusaknya habitat alami seringkali terjadi. Karenanya, pengetahuan tentang pengelolaan gambut perlu ditanamkan sejak dini melalui jalur edukasi formal sejak sekolah dasar. Kendati penelitian sudah banyak dilakukan, hasil-hasil yang ada masih perlu dikembangkan dan disesuaikan agar dapat menjadi konsumsi belajar anak-anak sekolah. (ap)

Kubu Raya
| Rabu, 30 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5