Cegah Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO
Pontianak | Kamis, 27 November 2025
Cegah Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO
Pontianak | Kamis, 27 November 2025










Lokal

Berita Kubu Raya, PIFA – Peringati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-76, Pemkab Kubu Raya bekerja sama PMI Kubu Raya gelar donor darah massal di aula Kantor Bupati, Rabu 24 November 2021. Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menjelaskan, donor darah ini bukan hanya untuk pegawai ASN. "Untuk semua warga umum lainnya juga bisa dapat mendonorkan darahnya agar lebih bermanfaat untuk warga yang membutuhkan," jelasnya. Selain itu Sujiwo mengungkapkan, di PMI darah sangat-sangat dibutuhkan. "Kita berharap teman-teman bisa menyumbangkan darahnya, semoga kegiatan ini bisa di gelar setiap tahun," ungkapnya. Dikatakan lagi, dulunya donor darah 3 bulan baru bisa donor lagi, sekarang sudah 2 bulan sekali sudah boleh. Dengan catatan HB, tekanan darahnya memenuhi syarat. Ia menghimbau seluruh ASN Kabupaten Kubu Raya agar bisa mendonorkan darahnya di event-event selanjutnya. "Jadi donor darah ini bisa di masukan dalam rangkaian event-event yang ada di Kubu Raya, dari acara ulang tahun KOPRI, PGRI, Pemda dan lainnya," ujarnya.
Nasional

PIFA, Nasional – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendatangi Markas Polda DIY pada Jumat (31/8) malam, di tengah aksi demonstrasi yang masih berlangsung ricuh.Sultan tiba sekitar pukul 22.40 WIB dengan mobil yang melintas dari arah barat menuju timur Ring Road hingga masuk ke area Mapolda DIY. Ia tampak didampingi Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad, Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi, serta dua putrinya, GKR Hayu dan GKR Condrokorono.Kedatangan Sultan berlangsung di tengah kondisi massa yang masih bertahan di sekitar markas kepolisian, meski aparat telah berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Hingga pukul 23.00 WIB, situasi di lokasi masih tegang.Sebelumnya, unjuk rasa yang dimulai sejak sore hari memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar massa. Sejumlah fasilitas turut mengalami kerusakan, termasuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, dan pagar markas.Tak hanya itu, sebuah pos polisi di simpang empat Condongcatur, Sleman, yang berlokasi tak jauh dari Mapolda DIY, juga dirusak oleh peserta aksi.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait kerusuhan yang terjadi.
Lokal

Berita Kayong Utara, PIFA - Seorang pelajar di Kayong Utara, Kalimantan Barat mengalami pencabulan saat sedang mancing ikan bersama teman. Pelaku adalah pria berusia 40 tahun yang merupakan orang dekat korban. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Kayong Utara dan telah menangkap pelakunya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan. "Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian," kata Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana, Kamis (9/6/2022). Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka. Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban. "Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing. "Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu," ujar Warjani. Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera. (ja)