Foto: Prokopim Pemkab Kapuas Hulu

Foto: Prokopim Pemkab Kapuas Hulu

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalCek RSUD Putussibau, Bupati Kapuas Hulu Sebut Nol Kasus Covid-19

Cek RSUD Putussibau, Bupati Kapuas Hulu Sebut Nol Kasus Covid-19

Kapuas Hulu | Selasa, 10 Mei 2022

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau, Senin (09/05/2022). 

Bupati dan Sekda memeriksa status Bed Occupation Rate (BOR) terkait kasus Covid-19, pasca libur panjang berkenaan dengan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dari peninjauan tersebut diketahui bahwa nihil pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD tersebut. Selain meninjau RSUD, Bupati dan Sekda juga menghadiri apel pegawai di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan dirinya bersama Sekda meninjau rumah sakit untuk memastikan terkait antisipasi kasus Covid-19 setelah libur hari raya Idul Fitri. Dari hasil peninjauan diketahui di rumah sakit tersebut nol pasien. 

"Kita berharap tidak ada peningkatan kasus setelah lebaran ini, kalaupun ada semoga tidak signifikan," ujarnya.

Bupati Sis meyakini bila penerapan protokol kesehatan baik dan capaian vaksinasi yang baik pula, penularan Covid-19 dapat terkendali. Bila pun ada muncul kasusnya tidak banyak. Kendati demikian, Bupati Sis menginstruksikan kepada para tenaga kesehatan untuk aktif melakukan vaksinasi tahap tiga kepada masyarakat. 

"Saya pesankan kepada nakes, walaupun tadi BOR terkait pasien covid-19 kosong, jangan lengah. Kami mengunjungi kalian untuk memotivasi para nakes agar terus dorong vaksinasi booster, dengan vaksinasi ini terbukti bahwa kasus Covid-19 di Kapuas Hulu menurun," tegasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali | Pifa Net

Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali

Bali
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup di Dunia Menurut OCCRP, Begini Tanggapan PDIP | Pifa Net

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup di Dunia Menurut OCCRP, Begini Tanggapan PDIP

Indonesia
| Selasa, 31 Desember 2024
Foto: 21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal | Pifa Net

21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Pontianak
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025 | Pifa Net

Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025

Pifabiz
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: 3 Artis Mualaf yang Jalani Ramadan Perdana di 2025 | Pifa Net

3 Artis Mualaf yang Jalani Ramadan Perdana di 2025

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Jadwal Lengkap HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 2025 | Pifa Net

Jadwal Lengkap HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 2025

Indonesia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Praktis No Debat ! Ini Beragam Fitur GEAR ULTIMA yang Bisa Bawa Banyak Barang | Pifa Net

Praktis No Debat ! Ini Beragam Fitur GEAR ULTIMA yang Bisa Bawa Banyak Barang

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Pontianak
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

PIFA.CO.ID, POLITIK - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tepat pada pukul 09.53 WIB. Saat itu, dia mengenakan kemeja putih bersama jas hitam yang dipadukan dengan celana berwarna coklat muda. Hasto didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto setelah ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya pada Senin (17/2).Sebelumnya, pada hari Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Kasus ini melibatkan dugaan penyuapan untuk memengaruhi penetapan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Tujuannya adalah agar Wahyu Setiawan menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.Selain itu, Hasto juga dituduh mengatur pengambilan dan pengantaran uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, dengan total mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.Di samping kasus suap, Hasto Kristiyanto juga dikenakan status tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.Menyikapi penetapan status tersangka tersebut, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengabulkan eksepsi dari termohon dengan menyatakan bahwa permohonan praperadilan dari Hasto tidak dapat diterima.Pengadilan juga membebankan biaya perkara kepada Hasto Kristiyanto sejumlah nihil, dengan menyatakan bahwa permohonan praperadilan dari Hasto dianggap kabur atau tidak jelas.

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025

Lokal

Foto: Martin Rantan Berikan Arahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Pemerintahan Kabupaten Ketapang | Pifa Net

Martin Rantan Berikan Arahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Pemerintahan Kabupaten Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos didampingi Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si memberikan Pengarahan Umum Kepada Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Selasa (25/01/2022) bertempat di Hotel Borneo Ketapang. Bupati dalam arahannya memaparkan 10 proyek strategis daerah Kabupaten Ketapang yaitu : 1. Food Estate dan Kawasan Agropolitan, 2. Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Koala Tolak, Koala Satong, 3. Pengembangan Bandara Rahadi Usman, 4. Penataan Pelabuhan dan Bandara, 5. Peningkatan Jalan Ruas Kabupaten dan Pembangunan Ruas Jalan Baru dan Jembatan Pawan 6, 6. Pengembangan Desa Fokus dan Desa Mapan, 7. Pembangunan Universitas Negeri, 8. Peningkatan Tipe Rumah Sakit, 9. Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, 10. Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru. "Proyek strategis daerah ini merupakan salah satu penjelmaan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih," ujar Bupati. Selanjutnya Beliau juga meminta dukungan kepada para OPD di pemerintahan Kabupaten Ketapang untuk mendukung dan menyukseskan event besar MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar, yang mana tahun 2022 ini Kabupaten Ketapang menjadi tuan rumah. "Kita harus membenahi diri, yang pasti kita harus menjadi tuan rumah yang baik, ini tidak hanya gawainya orang muslim saja tetapi juga gawainya kita semua masyarakat Kabupaten Ketapang," tegas Beliau. Selain itu Beliau juga menyampaikan persiapan kegiatan napak tilas tahun 2023 yang akan dilaksanakan. "Semoga kegiatan nanti berjalan lancar tidak ada hambatan sehingga Ketapang menjadi maju dan masyarakat sejahtera," pungkas Beliau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Ketua TP PKK Ketapang, Ketua Dharmawanita, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, undangan dan lainnya. (rs)

Ketapang
| Kamis, 27 Januari 2022

Lokal

Foto: Kasus Pencurian Masih Marak Terjadi di Kalbar Sepanjang 2024 | Pifa Net

Kasus Pencurian Masih Marak Terjadi di Kalbar Sepanjang 2024

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima 3.755 laporan polisi terkait tindak pidana umum, dengan 2.848 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling mendominasi sebanyak 1.606 kasus.Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, pada Selasa (31/12/24).“sebanyak 2.848 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,85 persen. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, kasus penggelapan tercatat sebanyak 434 kasus, dan penganiayaan mencapai 330 kasus,” ungkap Irjen Pipit.Polda Kalbar juga melaporkan keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar sepanjang tahun ini. Hal ini menjadi salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.Meski begitu, Polda Kalbar menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial di wilayah Kalbar dengan adanya sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, diantaranya terkait infrastrukur, isu SARA, bencana alam dan konflik batas wilayah."Rentannya Kalimantan Barat terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta banjir akibat buruknya drainase, masih menjadi ancaman. Selain itu perebutan wilayah dan sumber daya alam memicu dampak negatif, termasuk perpecahan sosial dan kerusakan aset," terangnya.Dalam upayanya menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor. “Setiap permasalahan harus cepat diselesaikan, meskipun hasilnya belum tentu optimal. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan solusi,” tegasnya.

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5