China Naikkan Tarif Impor Produk AS hingga 125 Persen, Tanggapi Kebijakan Tarif Sepihak Washington
China | Sabtu, 12 April 2025
China menaikkan Tarif Impor Produk AS hingga 125 persen. (AP Photo)
China | Sabtu, 12 April 2025
Internasional
PIFA, Internasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur. Proses pemulangan dilakukan pada Kamis (13/4/2023). Mereka dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama. "Para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian," ungkap Kemlu RI dalam keterangannya yang dikutip PIFA. Adapun alasan pemulangan yakni situasi di DTI yang padat dan tidak layak. Hal ini membuat mereka mengalami kerentanan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu dan anak. Kemlu RI menerangkan, percepatan pemulangan WNI kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI. Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit. Pemulangan tersebut dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari lebaran. "154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang Ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit," rinci Kemlu RI. Para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, NTT, dan Jawa Barat. Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan BP2MI. Sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kemensos, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat. "Pemulangan PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta," tutup Kemlu RI. (yd)
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi dan lonjakan kasus COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. "Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” ujar Airlangga, mengutip laman Setkab RI. Sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis penguat atau booster, pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian. Rata-rata capaian vaksinasi booster di tanah air masih relatif rendah, yaitu di bawah 20 persen. “Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” pungkasnya. Kemudian Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus COVID-19-nya), jadi pandemi belum usai,” tambahnya.
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak, melakukan siaran langsung bertema Generasi Muda Bicara Antikorupsi melalui Instagram @gemawan_org. dilaksanakan pada, Selasa (21/12/2021). Berdasarkan rilis yang diterima oleh PIFA, siaran langsung ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Mini Project Antikorupsi (MPA), salah satu rangkaian dalam pelaksanaan SAKTI Pontianak 2021, yang dilakukan oleh Novi, Sabila Febriani, dan M. Yasir Habibie Kegiatan ini juga dipandu oleh Sri Haryanti, Kepala Divisi Antikorupsi Lembaga Gemawan. Menurut Sri Haryanti, kegiatan ini sebagai salah satu ruang untuk anak muda bicara soal pentingnya isu antikorupsi. “Anak muda harus menciptakan ruang bicara terkait isu-isu penting, termasuk antikorupsi, melalui berbagai platform yang dapat digunakan. Siaran langsung melalui instagram yang diinisiasi peserta SAKTI Pontianak ini jadi contoh baik,” terangnya. Anti menambahkan, selain materi-materi penting berkaitan dengan isu korupsi, relational meeting dirancang sebagai salah satu metode agar peserta dapat saling terikat. Ketiga peserta SAKTI ini merupakan bagian dari 22 orang peserta SAKTI yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Gemawan, BHACA, SAKA, dan Sejuk secara daring pada bulan Oktober 2021 lalu. Novi menyampaikam ada sesi menarik dan berkesan dalam rangkaian kelas SAKTI, yaitu relational meeting atau pertemuan relasional untuk saling mengenal dan membentukan ikatan bagi peserta maupun dengan penyelenggara. “Ini merupakan pengalaman pertama. Sebelumnya belum pernah mendapatkan namanya relational meeting, Itu sangat berkesan karena kita jadi lebih tahu apa motivasi seseorang dalam melakukan gerakannya dan nilai-nilai yang dipegang oleh seseorang,” terang Novi. Novi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap korupsi saat ini. “Miris karena di masa pandemi Covid-19 saat ini anggaran bantuan sosial pun dikorupsi, seperti yang dilakukan oleh salah satu menteri beberapa waktu lalu,” ungkapnya. Meskipun pemerintah mengaku sudah transparan dalam mengelola anggaran, di lapangan masih ditemukan kesulitan mengakses informasi penjabaran alokasi dan rincian penggunaan anggaran. “Kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran dihadapi juga di tingkat desa,” tambah Novi. Sementara itu Sabila mengatakan sangat tertarik mengikuti agenda dari SAKTI. “Sangat tertarik mengikuti SAKTI karena isu korupsi merupakan hal yang dekat dengan kita, seperti contohnya di lingkungan kampus. Maka ingin belajar lebih banyak terkait isu antikorupsi dan belajar bagaimana mencegahnya,” ungkap Sabila dalam siaran langsung. Sementara itu Sabila pun menyoroti hukuman bagi koruptor yang masih rendah. “Hukuman bagi koruptor saat ini masih rendah, belum sebanding dengan perbuatan yang dilakukannya,” tegasny. Sabila menyampaikan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur mengenai kewajiban badan publik untuk mempublikasikan informasi penyelenggaraan pemerintah, termasuk anggaran, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Padahal transparansi merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang antikorupsi,” ungkapnya. Dalam siaran langsung yang dilakukan selama sekitar 45 menit tersebut, mereka juga mengungkapkan bahwa korupsi merupakan hal besar, sehingga tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. "Termasuk anak muda juga harus peduli dengan isu antikorupsi, karena ini juga menyangkut keberlangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Bagaimana kita bisa menikmati kehidupan yang baik jika korupsi masih menjadi hal yang banyak terjadi di negeri ini?" tegasnya. “Sebagai generasi muda kita bisa menyuarakan isu antikorupsi melalui berbagai hal, dapat dimulai dari sesuatu yang kita suka, minati, dan kuasai seperti halnya menggunakan sosial media yang banyak digunakan oleh anak muda,” tambahnya. “Harapannya ke depan akan semakin banyak gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh anak muda, mulai dari lingkungan terdekat baik itu kampus, maupun keluarga, dan mulai lah dari diri sendiri untuk menerapkan nilai antikorupsi,” tutup Sabila. Selain Yasir juga bercerita terkait proses pelaksanaan sekolah antikorupsi, mereka juga melihat masih kurang transparannya pemerintah dan lembaga negara. “Informasi penjabaran terkait anggaran penyelenggaraan pemerintah masih cukup sulit didapatkan meskipun sudah dilakukan melalui permintaan informasi publik secara resmi dengan salah satu instansi di daerah,” terangnya.