COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan
Pontianak | Senin, 17 Februari 2025
Pelaku perampokan dua pemuda di Kota Pontianak diamankan polisi. (Dok. Humas Polda Kalbar)
Pontianak | Senin, 17 Februari 2025
Lokal
Berita Melawi, PIFA - Program perhutanan sosial (PS) dipersiapkan Pemerintah Indonesia sebagai jalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Skema yang ditawarkan dalam program perhutanan sosial adalah hutan desa (HD), hutan kemasyarakatan (HKm), hutan adat (HA), hutan tanaman rakyat (HTR), dan kemitraan kehutanan (KK). Di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Gemawan bersama Suar Institute telah memfasilitasi pengusulan skema hutan desa di 11 desa dan telah mendapatkan izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Desa-desa tersebut menyebar di beberapa kecamatan, yakni Desa Sungai Bakah, Desa Landau Garong, Desa Manggala, di Kecamatan Pinoh Selatan; Desa Nanga Sokan, Desa Sepakat, Desa Nanga Potai, Desa Nanga Bentangai, Kecamatan Sokan; Desa Balai Agas, Desa Upit, Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing; serta Desa Piawas, Kecamatan Belimbing Hulu. Pasca terbitnya SK, masyarakat bersama LDPH (Lembaga Desa Pengelola Hutan) di setiap desa harus membuat rencana pengelolaan kawasan berdasarkan PermenLHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Peraturan ini menetapkan serangkaian kegiatan yang perlu dilakukan pasca keluarnya SK pengelolaan kawasan hutan dari KLHK, yang terdiri atas penataan areal dan penyusunan rencana kerja, pengembangan usaha, penanganan konflik tenurial, serta pendampingan dan kemitraan lingkungan. Menyikapi keluarnya peraturan ini, Gemawan mengambil inisiatif untuk mengadakan Workshop Perencanaan Pengelolaan Perhutanan Sosial Berbasis Masyarakat. Bersama perwakilan LDPH dan pemerintah desa, Gemawan melakukan sosialisasi peraturan tersebut sekaligus melakukan simulasi pengisian Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS). Ridho Faizinda, Deputi Direktur Gemawan, menuturkan bahwa RKPS menjadi landasan rencana pengelolaan hutan desa selama 10 tahun ke depan. "Selain RKPS, pada workshop ini kami juga melakukan simulasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan dilaksanakan oleh LDPH bersama masyarakat desa," jelasnya pada Rabu (16/02/2022). Ridho menjelaskan, penyusunan RKPS dan RKT hutan desa ini harus mengacu pada potensi yang ada di areal hutan desa, kebutuhan masyarakat atau kelompok, serta jasa lingkungan. "Potensi ini antara lain jasa lingkungan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata atau sumber air bersih, buah-buahan, sayur, rotan dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) lainnya," paparnya saat kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Melawi menghadirkan pembicara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, KPH Wilayah Melawi, dan Perkumpulan Gemawan. Dalam paparan materinya, Ridho mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergitas. "Anggaran dana desa juga harus sinergis untuk kegiatan pengelolaan hutan desa, karena kawasan hutan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat," ujar satu-satu narasumber perempuan pada workshop yang berlangsung dari tanggal 16-17 Februari 2022. “LDPH merupakan lembaga yang dibentuk dan di-SK-kan oleh pemerintah desa. Namun untuk pengelolaan kawasan hutan, LDPH mendapatkan SK dari KLHK. Karena hutan desa merupakan bagian dari desa itu sendiri, maka penting untuk mensinergiskan dana desa dalam perencanaan dan pengelolaan hutan desa," tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan dan pelibatan perempuan dalam setiap kegiatan pengambilan kebijakan pengelolaan hutan desa. “Perempuan memanfaatkan sumberdaya hutan lebih banyak dari laki-laki. Hutan, bahkan menjadi sumber penghidupan para perempuan. Mereka mendapatkan bahan pangan dan bahan baku untuk produk rumah tangga dari hutan ini,” tegasnya. “Namun mereka sangat jarang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Ini tentu sangat tidak adil. Gemawan mendorong pelibatan perempuan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan desa, baik itu akses dan manfaat sumberdaya hutan, maupun terkait kontrol dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap pengelolaan hutan desa," tambahnya. Ridho berharap pengelolaan hutan desa ini mampu memberikan manfaat ekologi maupun ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Ketua LDPH Desa Piawas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini. “Kami sangat beruntung bisa dilibatkan dalam kegiatan ini. Jujur, kami sangat minim mendapatkan informasi terkait perhutanan sosial, meskipun kami sudah mendapatkan SK pengelolaan hutan desa dari KLHK. Kami berharap Gemawan akan mendampingi kami dalam proses pembuatan RKPS dan RKT ini," ujarnya. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal - Warga sekitar Perairan Pulau Panjang, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di Sungai Kapuas pada Senin (2/12) pagi. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan asal Desa Sungai Rengas sekitar pukul 08.30 WIB.Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan mengenakan kaos krem bertuliskan "X Duu Du Love", celana jeans pendek hitam, serta memakai jam tangan merah dan kalung perak. Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui."Mayat tersebut ditemukan oleh nelayan bernama Angga. Ia melihat tubuh manusia terapung di sekitar koordinat 0°0'56,244"N 109°14'34,194"E. Angga segera mendekati mayat tersebut dan membawanya ke pesisir sungai, kemudian melaporkan kejadian itu kepada Basarnas, Polsek Sungai Kakap, dan Babinsa," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin sore.Korban kemudian dievakuasi ke RS Sudarso, Pontianak, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Inafis Polres Kubu Raya telah mencoba mengidentifikasi korban menggunakan Inafis Portable System, tetapi hasilnya masih nihil. Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan menjadi tantangan utama dalam proses identifikasi.“Kami terus berupaya mengungkap identitas korban dan menyelidiki penyebab kematiannya. Proses ini memerlukan waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak,” ungkap Ade.Pihak kepolisian saat ini tengah menggali informasi dari masyarakat yang mungkin mengenali ciri-ciri korban. Mereka juga mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor ke Polres Kubu Raya atau Polsek Sungai Kakap.“Kami meminta kerja sama masyarakat. Jika ada yang mengenali ciri-ciri korban, mohon segera hubungi pihak kepolisian terdekat,” tutup Ade.Polisi masih terus menyelidiki kasus ini secara intensif untuk mengungkap misteri di balik kematian pria tersebut. (ad)
Pifabiz
PIFAbiz - Hari Raya Idul Adha yang mestinya menjadi momen membahagiakan nan sakral, nampaknya justru menjadi pengalaman kurang mengenakkan bagi Dewi Perssik. Bagaimana tidak, Dewi Perssik yang berniat beribadah dengan berkurban sapi justru mendapat penolakan dari ketua RT di kediamannya di kawasan Lebak Bulus 2, Jakarta Selatan. "Aku minta tolong ke ustadz di dekat rumah untuk menitip sapi untuk kurban. Tapi, ART dan Security ku malah dibentak oleh Bapak RT 04 di sekitar rumah ku ini. Katanya, lingkungan sini tidak butuh dan tidak kekurangan daging," kata Dewi Perssik saat Live di Instagram miliknya pada Rabu (27/6/23) malam. Dewi Perssik mengungkapkan, mulanya dirinya hanya berniat menitipkan daging kurban. Meskipun hewan kurban milik Dewi Perssik disembelih di tempat lain, namun dirinya mengaku sudah meminta daftar nama warga untuk dibagikan daging. Akan tetapi Ketua RT setempat justru mendatanginya dan langsung menolak menerima kurban darinya. "Tadi (Ketua) RT di sini datang dan mengatakan warga di sini tidak kekurangan daging." kata Dewi Perssik menjelaskan seperti dikutip dari Detikcom. Bahkan, kata Dewi Perssik, Ketua RT setempat juga sempat meminta uang Rp 100 juta jika dirinya ingin sapi kurban miliknya diurus dan tetap berkurban di wilayahnya. "Kalo sampe jam 7 malam tidak dibawa sapinya, akan dilepas kata pak RT nya," kata Dewi Perssik.