Foto: Dok. PSSI

Foto: Dok. PSSI

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsDaftar Klub dan Pemain yang Disanksi PSSI, Arema FC Didenda Rp100 Juta

Daftar Klub dan Pemain yang Disanksi PSSI, Arema FC Didenda Rp100 Juta

Jakarta | Kamis, 25 Agustus 2022

Berita Sports, PIFA - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 19 Agustus 2022 telah keluar. Melalui laman resminya pada (23/8), PSSI mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 Indonesia setelah beberapa suporternya melakukan tindakan tak bertanggung jawab di stadion saat pertandingan berlangsung.

Tampak dalam daftar klub yang diumumkan, ada PS Barito Putra, Persik Kediri, Arema FC, Persebaya Surabya, Persita Tanggerang, dan Rans Nusantara FC.

Arema FC menjadi klub hukuman denda tertinggi yakni Rp100.000.000. Hal ini karena para suporter Arema FC menyalakan flare di atas tribun sehingga mengganggu jalannya pertandingan.

Lebih lengkapnya, berikut klub dan pemain yang disanksi oleh PSSI:

1. PS Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp25.000.000

3. Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun
Barat
- Hukuman: Denda Rp100.000.000,

4. Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya
Surabaya yang berada di Tribun VIP
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

5. Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

6. Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

Rekomendasi

Foto: Jens Raven Ajak Suporter Dukung Langsung Timnas U-23 di SUGBK | Pifa Net

Jens Raven Ajak Suporter Dukung Langsung Timnas U-23 di SUGBK

Timnas Indonesia
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi | Pifa Net

Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto:  Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli | Pifa Net

Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli

Nasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series | Pifa Net

Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya | Pifa Net

Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini | Pifa Net

X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup | Pifa Net

Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup

Sports
| Selasa, 17 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Penyelesaian Polemik Batas Wilayah Kalbar-Kalteng Tunggu Permendagri | Pifa Net

Penyelesaian Polemik Batas Wilayah Kalbar-Kalteng Tunggu Permendagri

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Batas Wilayah Kalbar-Kalteng l. Polemik batas wilayah kedua provinsi itu berada antara Kabupaten Ketapang, Kalbar dan Kabupaten Lamandau serta Kabupaten Sukamara, Kalteng. “Kewenangan sebenarnya kini ada di Kemendagri, Dirjen Bina Adwil. Justru kami sedang menunggu Permendagri-nya,” kata Harisson, kemarin. Harisson mengutarakan timnya sudah melaksanakan peninjauan dan klarifikasi di lapangan. Pemprov kemudian menyurati hasilnya ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri pada 11 Januari 2021 dengan menyertakan dokumen laporan. Di dalam surat itu, Pemprov Kalbar telah meminta agar Kemendagri menetapkan batas wilayah tersebut melalui Permendagri untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah. "Sampai sekarang Permendagri-nya belum keluar dan (Kemendagri) menyalahkan provinsi. Padahal kami, Pemprov Kalbar dan Kalteng, sudah turun langsung mendampingi tim dari Kemendagri dalam meninjau batas,” ucap Harisson. Harisson pun menyatakan Kemendagri melalui Dirjen Bina Adwil terlalu berlebihan jika menyalahkan gubernur. Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA menyinggung Gubernur Kalbar dan Kalteng untuk segera menyelesaikan batas daerah. Jika batas daerah tidak bisa segera diselesaikan, Safrizal meminta kepala daerah dua provinsi tersebut menyerahkan kewenangan kepada pemerintah pusat. Safrizal menegaskan hal tersebut saat memberikan paparan hasil percepatan penyelesaian batas daerah tahun 2022 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022). (ap) 

Kalbar
| Jumat, 14 Oktober 2022

Pifabiz

Foto: Tersandung Kasus KDRT! Bisnis Rizky Billar Kian Merosot, Hingga Kontrak Rp 400 M Melayang  | Pifa Net

Tersandung Kasus KDRT! Bisnis Rizky Billar Kian Merosot, Hingga Kontrak Rp 400 M Melayang 

Pifabiz - Usai tersandung kasus KDRT terhadap istrinya yakni Lesti Kejora, rupanya bisnis-bisnis milik Rizky Billar kini tak dapat lagi berkembang. "Hancur, semua hampir, semua bisnis dia hancur," ungkap Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengutip hot.detik.com, Sabtu (8/10/2022). Akibat dilaporkan sang istri ke polisi,  Rizky Billar juga harus kehilangan kerjasama dengan salah satu pengusaha dengan nilai mencapai Rp 400 miliar.  "Yang kerja sama salah satu pengusaha, kalau nggak salah sekitar Rp 400 M sahamnya, gatau saya yang mana," tutur Adek Erfil Manurung. Akibat kerugian yang dialami kliennya itu, Adek Erfil Manurung meminta kepada penyidik untuk membuktikan laporan Lesti Kejora yang menyebut kliennya membanting istrinya berkali-kali. Bahkan, mental Rizky Billar dan keluarganya disebut terganggu. "Terus siapa mau yang bertanggung jawab? Sekarang saya mau tanyakan kepada penyidik, buktikan klien saya membanting berkali-kali harus dibuktikan dulu," ucap Adek Erfil Manurung. "Kalau tidak benar siapa yang mau bertanggung jawab? Ini sudah kena mental, klien dan keluarganya," sambunngya. Hingga saat ini, menurut dia kondisi mental Rizky Billar masih belum  membaik akibat dilaporkan atas kasus dugaan KDRT. "Sampai dengan tadi malam saya ke rumahnya, dia masih down," ungkap Adek Erfil Manurung. Ia juga menerangkan, bahwa Rizky Billar hanya sanggup memakan mie instan karena tidak selera makan makanan lain. "Makanya dia hanya makan indomie aja nggak makan nasi dimasakin oleh ibunya, dia nggak selera makan akibat hantaman netizen," terang Adek Erfil Manurung. (b)

Jakarta
| Jumat, 14 Oktober 2022

Lokal

Foto: Kunjungan ACCCIS Sarawak Jajaki Peluang Investasi di Perbatasan Kalbar | Pifa Net

Kunjungan ACCCIS Sarawak Jajaki Peluang Investasi di Perbatasan Kalbar

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima kunjungan Kamar Dagang dan Industri Pengusaha Tionghoa Sarawak/Associated Chambers of Commerce and Industry of Sarawak (ACCCIS), di ruang kerjanya, Jumat (26/5/2023). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, bertujuan untuk menjajaki peluang dan konektivitas bisnis perdagangan antara Negara Sarawak Malaysia dengan Provinsi Kalimantan Barat.  Gubernur Sutarmidji menyatakan mengapresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh ACCCIS tersebut ke Provinsi Kalbar guna membuka hubungan bilateral diantara keduanya. “Tadi ACCCIS berkunjung ke Kalbar untuk memperoleh informasi kebijakan dan harapan Pemprov Kalbar terhadap dampak bisnis dan perdagangan antar para pelaku bagi perekonomian Kalbar secara khusus, tentunya juga bagi Negara Bagian Sarawak,” ungkap Sutarmidji. Selain itu dirinya menambahkan bahwa ACCCIS membuka peluang investasi di perbatasan kedua daerah tersebut pada sektor pariwisata dan industri lainnya. “Peluang Investasi di perbatasan kita, salah satunya peluang menggarap potensi wisata Pantai Temajuk di Kabupaten Sambas dan membangun industri pengolahan barang setengah jadi di wilayah perbatasan,” ujarnya. Dirinya juga menyampaikan kepada ACCCIS akses transportasi antara kedua daerah itu juga diperhatikan secara bersama-sama, agar memudahkan mobilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Provinsi Kalbar dan Negara Sarawak, Malaysia. “Saya tadi juga telah menyampaikan untuk segera membuka jalur transportasi udara antara Pontianak ke Kuching. Pemprov Kalbar juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta pemerintah pusat membuka jalur penerbangan internasional di Bandara Supadio Pontianak. Semoga ini dapat cepat ditindaklanjuti," imbuhnya. Terkait pelayanan perizinan kepada para investor yang mau berinvestasi di Provinsi Kalbar, dirinya mengungkapkan bahwa pelayanan perizinan sangat terbuka lebar bagi investor dan kemudahan pelayanan perizinan saat ini sudah sesuai mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Silahkan bagi investor yang mau berinvestasi ke Kalbar, untuk pelayanan perizinan kita sudah online melalui Online Single Submission (OSS) sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang ada,” ungkapnya. Sementara itu, di tempat yang sama Dato Tan Jit Kee selaku President ACCCIS dan KCGCCI mengutarakan, bahwa kedatangannya ke Provinsi Kalbar untuk menjajaki peluang dan konektivitas bisnis dalam rangka menjalin hubungan bagi para pelaku bisnis yang ada di Provinsi Kalbar. “Kami melakukan kunjungan misi dagang ke Kalbar dalam rangka mencari konektivitas dan mencari peluang bisnis yang ada di Kalbar dan Gubernur Kalbar menyambut baik kunjungan ini,” ujarnya. Dalam pertemuan itu, turut dihadiri Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia Raden Sigit Witjaksono, Konsulat Malaysia di Pontianak Azizul Zekri, dan para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. (ap)

Pontianak
| Jumat, 26 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5