Foto: Dok. FIFA

Foto: Dok. FIFA

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalDaftar Negara yang Sudah Dinyatakan Lolos ke Piala Dunia 2022

Daftar Negara yang Sudah Dinyatakan Lolos ke Piala Dunia 2022

Qatar | Senin, 28 Maret 2022

Berita Internasional, PIFA - Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar pada 21 November hingga 8 Desember sudah kian dekat. Total, ada 20 tim negara yang memastikan lolos ke ajang sepakbola bergengsi 4 tahunan ini. 
20 tim negara yang sudah dinyatakan lolos diantaranya 10 dari zona Eropa atau UEFA, 4 Amerika Latin atau Conmebol, 5 zona Asia atau AFC termasuk tuan rumah Qatar, dan 1 Concacaf yakni Kanada.

Menariknya, Kanada mengakhiri penantian panjang selama 36 tahun untuk kembali tampil di Piala Dunia. Terakhir mereka tampil pada edisi 1986.

Negara mana saja yang sudah dinyatakan lolos? Berikut daftar 20 Tim Negara yang sudah Lolos Piala Dunia 2022:
1. Qatar (tuan rumah)
2. Jerman (lolos pada 11 Oktober 2021)
3. Denmark (12 Oktober 2021)
4. Brasil (11 November 2021)
5. Belgia (13 November 2021)
6. Prancis (13 November 2021)
7. Kroasia (14 November 2021)
8. Spanyol (14 November 2021)
9. Serbia (14 November 2021)
10. Swiss (15 November 2021)
11. Inggris (15 November 2021)
12. Belanda (16 November 2021)
13. Argentina (16 November 2021)
14. Iran (27 Januari 2022)
15. Korea Selatan (1 Februari 2022)
16. Jepang (24 Maret 2022)
17. Arab Saudi (24 Maret 2022)
18. Ekuador (24 Maret 2022)
19. Uruguay (24 Maret 2022)
20. Kanada (27 Maret 2022)

Rekomendasi

Foto: Studi: Tiga Menit Aktivitas Ringan Setiap Hari Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung | Pifa Net

Studi: Tiga Menit Aktivitas Ringan Setiap Hari Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung

Indonesia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Prediksi 7 Pemain yang Bakal Dicoret Patrick Kluivert saat Lawan Australia | Pifa Net

Prediksi 7 Pemain yang Bakal Dicoret Patrick Kluivert saat Lawan Australia

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: AS Serang Yaman, PBB Serukan Penghentian Aktivitas Militer | Pifa Net

AS Serang Yaman, PBB Serukan Penghentian Aktivitas Militer

Yaman
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues | Pifa Net

Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025 | Pifa Net

Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub | Pifa Net

Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026 | Pifa Net

Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: DPR RI Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut | Pifa Net

DPR RI Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

PIFA, Nasional -  Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan ini membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang telah ditutup selama 20 tahun. "Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya yang dimuat dalam laman DPR RI, Rabu (7/6) kemarin. Sejak tahun 2003, Indonesia telah melarang ekspor pasir laut dengan pertimbangan lingkungan. Presiden pada saat itu, Megawati Soekarnoputri, setuju dengan penghentian ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117 Tahun 2003. Larangan tersebut bertujuan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah pelanggaran batas maritim, dan menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil. Namun, larangan ini juga menimbulkan masalah, termasuk adanya kegiatan pengiriman pasir secara ilegal. Luluk mendorong pemerintah untuk memperkuat larangan tersebut, bukan membuat aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut. Ia khawatir bahwa langkah ini dapat melegalkan pengiriman pasir laut ke luar negeri. Luluk juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Menurutnya, aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut lebih berbahaya daripada bermanfaat. Ia mengingatkan bahwa kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan pejabat telah terjadi sebelumnya, dan tidak ada jaminan bahwa hal ini tidak akan terulang jika peluang ini dibuka. Luluk juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pengerukan pasir laut, karena dapat merusak kelestarian lingkungan. Selain itu, ekspor pasir laut dapat mengurangi sumber daya lingkungan dan mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. "Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung," papar Luluk. Luluk menegaskan bahwa ia akan mengawal kebijakan pengerukan pasir laut ini. Ia menolak kebijakan tersebut dan berharap pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama dengan banyaknya kritik terhadap aturan ini. Pasir laut merupakan isu yang krusial yang melibatkan ekologi dan kedaulatan negara. (yd)

Indonesia
| Kamis, 8 Juni 2023

Lokal

Foto: Pemkab Kapuas Hulu Perkuat Kerja Sama dengan 17 Mitra untuk Pembangunan Berkelanjutan | Pifa Net

Pemkab Kapuas Hulu Perkuat Kerja Sama dengan 17 Mitra untuk Pembangunan Berkelanjutan

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah mengukuhkan kerja sama yang kuat dengan 17 mitra pembangunan untuk bersama-sama menyelaraskan dan memperkuat program pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut dicapai melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, bersama para mitra pembangunan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Jumat. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan ini adalah untuk memperkuat sinergi program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kapuas Hulu yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu. Para mitra pembangunan ini terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga, termasuk LSM internasional, organisasi kemasyarakatan adat, dan lingkungan hidup. Fransiskus Diaan menyatakan, "Kita perlu punya sinergisitas program dalam pembangunan berkelanjutan tentunya mengacu kepada visi dan misi kami selaku kepala daerah." Ia juga berharap bahwa nota kesepahaman ini akan memastikan bahwa kebutuhan daerah selaras dengan apa yang dikerjakan oleh mitra pembangunan. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mengembangkan produk lokal guna mendukung ekonomi masyarakat di wilayah kerja para mitra. Fransiskus juga mengharapkan bahwa para mitra pembangunan dapat membantu mempromosikan keunggulan di Kapuas Hulu di tingkat internasional, sehingga dapat berdampak positif pada investasi daerah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani adalah landasan bagi Pemkab Kapuas Hulu dan mitra pembangunan untuk bersama-sama merencanakan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari pembangunan berkelanjutan tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas institusi, dan pemberdayaan masyarakat. "Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi yang telah dibangun bersama ini, kami dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk memajukan daerah menuju Kapuas Hulu Hebat," kata Sadau. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Kabupaten Kapuas Hulu dan mitra pembangunan berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat serta lingkungan. (ad)

Kapuas Hulu
| Selasa, 17 Oktober 2023

Internasional

Foto: Bandel Gara Sering Ubah Kapasitas Seat Pesawat, Kemenag Minta Saudia Airlines Profesional! | Pifa Net

Bandel Gara Sering Ubah Kapasitas Seat Pesawat, Kemenag Minta Saudia Airlines Profesional!

PIFA, Internasional - Maskapai penerbangan Saudia Airlines kembali melakukan tindakan tidak profesional. Maskapai penerbangan milik Kerajaan Arab Saudi ini belakangan sering melakukan perubahan kapasitas kursi pesawat. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, melayangkan protesnya atas kejadian tersebut. Menurutnya, kebijakan Saudia Airlines sangat merugikan para jemaah. "Banyaknya perubahan kapasitas seat pesawat Saudia Airlines, ditambah dengan perubahan jadwal penerbangan, jelas berakibat pada jemaah, mulai dari terlambatnya proses visa hingga penempatan perhotelan di Madinah," tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6) kemarin. "Ketidakprofesionalan ini jelas merugikan jemaah dan tidak sejalan dengan jargon Saudi untuk memuliakan jemaah haji," tandas dia. Perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase keberangkatan jemaah haji. Pada saat itu, jemaah dari kloter 2 embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS 02) dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang. "Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah," jelasnya. Hal ini, menurut Saiful, menyebabkan efek domino karena jadwal keberangkatan jemaah sudah diumumkan sebelumnya. Bahkan, jemaah JKS 02 sudah berada di asrama haji Bekasi dan siap untuk diberangkatkan. Dampak dari perubahan kapasitas kursi ini juga dirasakan oleh jemaah pada kloter-kloter berikutnya. Ketidakprofesionalan lain yang dilakukan oleh Saudia Airlines adalah keterlambatan atau perubahan jadwal penerbangan. Hingga saat ini, sudah tercatat lebih dari 10 kali perubahan jadwal penerbangan. Hal ini juga mengganggu kenyamanan para jemaah, karena berdampak pada pelayanan di asrama haji, bahkan hingga hotel di Madinah. Pihak Kemenag pun meminta Saudia Airlines agar profesional dalam menjalankan tugasnya. "Saya minta Saudia Airlines profesional, bekerja sesuai kesepakatan dalam kontrak dan tidak seenaknya dan semaunya sendiri mengubah kapasitas seat pesawat dan jadwal penerbangan. Kita bisa melihat bersama bahwa hal itu juga berdampak pada terhambatnya proses visa jemaah haji di Jawa Barat," ucap Saiful Mujab. Sebelumnya, Kemenag juga sudah menyampaikan protesnya. Kemenag meminta agar menepati janjinya melayani jamaah dengan jujur. "Kita sudah protes keras dan menegurnya. Kita minta mereka menunjukkan professionalitas dalam penerbangan jamaah. Saudia Airlinea harus menepati janji, melayani jamaah dengan jujur," katanya lagi. "Saudia Airlines harus juga membuktikan mampu menerapkan prinsip khidmatul hujjaj syarafun lana," tutupnya. (yd)  

Arab Saudi
| Selasa, 6 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5