Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Indonesia | Rabu, 20 November 2024
Daftar vaksin yang direkomendasikan sebelum menikah. (Ilustrasi: GWS Medika)
Indonesia | Rabu, 20 November 2024
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (Kalbar) datangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan audiensi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK Tahun 2024 pada Senin (10/3/25).Pantauan dilokasi sejak pukul 10.00 wib ratusan tenaga kontrak telah memadati Balai Petiti Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Mereka kompak menggunakan setelan kemeja putih dan celana hitam.Fitriadi, salah satu perwakilan tenaga kontrak yang hadir menjelaskan tujuan utama dari audensi ini. Fitriadi mengatakan keputusan DPR RI dan pemerintah melalui MenPanRB, terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CP3K sangat merugikan dan memberatkan mereka. “Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami merasa keputusan ini merugikan dan memberatkan kami. Berdasarkan hasil RDP antara DPR RI dan pemerintah melalui MenPanRB, diterbitkan surat terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CP3K. CPNS yang seharusnya diangkat pada bulan Oktober 2024, kini diundur ke Oktober 2025, dan CP3K diundur lagi ke Maret 2026.”Lebih lanjut, Fitriadi menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ini sudah melewati berbagai tahapan tes sejak tahun 2024 dan merasa keputusan penundaan ini terlalu memberatkan, terutama bagi mereka yang sudah berusia mendekati masa pensiun. “Banyak di antara kami yang lulus tes namun sudah memasuki usia pensiun. Seandainya pengangkatan ini dilaksanakan pada Maret 2026, banyak yang sudah pensiun dan belum menerima SK pengangkatan, bahkan langsung mendapatkan SK pensiun. Ini yang menjadi perhatian kami,” tambah Fitriadi.Dalam aksi ini, para tenaga kontrak meminta agar pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendesak DPR RI dan MenPanRB untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan ke bulan Maret-April 2025. Sebagai informasi, sebanyak 1.226 tenaga kontrak yang telah mengikuti seleksi PPPK Alokasi Kebutuhan Tahun 2024 dinyatakan lulus dan telah melaksanakan proses pemberkasan. Terdiri dari 191 orang guru, 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.025 orang tenaga teknis, mereka kini berharap pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang lebih cepat.
Lokal
PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, sebuah upaya kolaboratif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat semangat anti korupsi di lingkungan keluarga. Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, di Hotel Gardenia, Kubu Raya, pada Kamis (14/12). Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menegaskan bahwa Bimtek Keluarga Berintegritas menjadi bagian integral dari upaya pencegahan dan edukasi anti korupsi di lingkungan keluarga. Ia menyatakan keyakinannya bahwa integritas harus diawali dengan membangun suasana bahagia di sekitar kita. "Ketika kita bisa berpikir seperti itu, saya yakin semuanya akan bisa lebih bijaksana, berpikir luas, dan pada akhirnya akan membuat ketenangan di semua rumah tangga," ujar Bupati Muda. Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memerangi korupsi dengan membangun atmosfer berintegritas antara anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, terutama bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pengaruh signifikan di lingkungan kerja masing-masing. "Pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga. Terlebih bagi pejabat ASN karena memiliki pengaruh di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya. Bupati Muda juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, semua pihak perlu bergerak bersama dengan rasa tanggung jawab untuk menciptakan suasana bahagia dalam menjalankan upaya pencegahan korupsi. "Sehingga kita dapat menjalankannya dengan suasana bahagia, dengan semangat bahagia, karena membahagiakan orang banyak," tambah Bupati Muda. Kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi landasan untuk mewujudkan lingkungan keluarga yang bersih dari praktik korupsi. (ad)
Lokal
Berita Sekadau, PIFA - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, melantik Ketua dan pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK-RI) Kabupaten Sekadau periode 2021-2026, bertempat di Pendopo Sekretariat GNPK-RI, Sabtu (05/03/2022). Ada 42 pengurus PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang dilantik oleh ketua Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat pada hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy mengucapkan terimakasih kepada ketua lama GNPK-RI Kabupaten Sekadau periode 2016-2021 yakni Paulus Subarno yang dimana dalam masa kepemimpinannya GNPK-RI Kabupaten Sekadau telah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan selamat kepada ketua terpilih periode 2021-2026, Bapak Asmuni, semoga bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai peraturan organisasi. "Saya berharap kepada pengurus yang telah dilantik ini agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menjelaskan kehadiran GNPK-RI dalam membantu Pemerintah mencegah korupsi di Kabupaten Sekadau dan Kehadiran GNPK-RI ini bisa menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Sekadau," tutupnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sekadau yang diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Paulus Yohanes mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung keberadaan organisasi, Ormas dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sekadau sepanjang lembaga tersebut sifatnya membangun. Hal itu sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. "Saya berpesan kepada para pengurus Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas organisasi sesuai koridor berdasarkan ketentuan peraturan organisasi dan konsiderasi peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya "Saya berharap, hadirnya GNPK-RI di Kabupaten Sekadau bisa menjadi trigger untuk melakukan pencegahan korupsi," timpalnya. (ja)