Foto Ilustrasi: Kompascom/Kristianto Purnomo

Foto Ilustrasi: Kompascom/Kristianto Purnomo

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizDaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Merk Dagang, Baim dan Paula Tuai Polemik 

Daftarkan Citayam Fashion Week sebagai Merk Dagang, Baim dan Paula Tuai Polemik 

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022

Pifabiz - Artis Baim Wong dan istrinya  Paula Verhoeven menuai polemik lantaran mendaftarkan merek dagang Citayam Fashion Week kepada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Keduanya mendaftarkan Citayam Fashion Week melalui perusahaan pribadi PT Tiger Wong Entertainment pada 20 Juli 2022. 

Kini, pendaftaran dengan nomor teregistrasi JID2022052181 itu statusnya masih dalam proses. Melalui surat pengajuan tertulis, Baim dan Paula menjelaskan Citayam Fashion Week sebagai jenis barang atau jasa bersifat hiburan dalam sifat peragaan busana.

Citayam Fashion Week akan menjadi layanan hiburan yang menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Diketahui, Citayam Fashion Week yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menjadi fenomena terkini. 

Sejak 2021, para remaja yang berasal dari Citayam, Depok, dan sekitarnya memenuhi area ruang publik tersebut. (b)

Rekomendasi

Foto: Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup | Pifa Net

Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup

Sports
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia | Pifa Net

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia

Nasional
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya | Pifa Net

Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Amorim Sebut Derby Manchester Tak Seru dan Mengecewakan | Pifa Net

Amorim Sebut Derby Manchester Tak Seru dan Mengecewakan

Inggris
| Senin, 7 April 2025
Foto: Capai Target 10 Besar, Selanjutnya Aldi Satya Mahendra Bidik Race Konsisten Ada di Rombongan Terdepan | Pifa Net

Capai Target 10 Besar, Selanjutnya Aldi Satya Mahendra Bidik Race Konsisten Ada di Rombongan Terdepan

Belanda
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara | Pifa Net

Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional | Pifa Net

Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan | Pifa Net

NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Lawan Dampak Duduk Seharian: Ini 6 Tips Nutrisi Sehat untuk Pekerja Kantoran | Pifa Net

Lawan Dampak Duduk Seharian: Ini 6 Tips Nutrisi Sehat untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi | Pifa Net

Gakkum KLHK Sita 57 Kg Sisik Trenggiling dari Sindikat Perdagangan Lintas Provinsi

PIFA, Lokal - Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar, menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) dengan menangkap tiga pelaku pada dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Ketiga tersangka diantaranya FAP dan MR ditangkap di halaman parkir Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 7 Juni 2023. Dari tangan FAP, tim gabungan mengamankan sisik trenggiling sebanyak 20 kilogram. Setelah pengembangan jaringan di Pontianak tersebut, di tanggal yang sama, tersangka lain yakni MND berperan sebagai penadah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Dari tangannya, diamankan sisik trenggiling sebanyak 37 kilogram. Sehingga total barang bukti diamankan sebanyak 57 kilogram. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penangkapan sindikat kejahatan lingkungan hidup di Kalbar tersebut, merupakan pengembangan pengungkapan kasus serupa di Kalimantan Selatan pada 25 Mei 2023. Di Kalsel, tim gabungan sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka dengan menyita 360 kilogram sisik trenggiling.  "Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami sidik," jelasnya dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023). Dari jaringan di Kalsel, barang bukti disita 360 kilogram sisik trenggiling dengan tersangka AP, warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.  Rasio mengutarakan, trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam. Karena memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan ini, merupakan komitmen melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia. Sementara itu, kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling ini sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp50,6 juta.  Satu kilogram sisik trenggiling berasal dari empat ekor trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kilogram sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam. Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar ini mencapai Rp11,5 miliar.   Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 kilogram sisik trenggiling jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp 72,86 miliar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel adalah Rp84,36 miliar. "Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara atau transnational crime," tegas Rasio. Dia menegaskan, jaringan kejahatan ini harus dhentikan dan ditindak tegas. Pelaku mesti dihukum maksimal agar menimbulkan efek jera dan berkeadilan. Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini," tegasnya. Dia menambahkan, Gakkum KLHK akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini.  "Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK," katanya. Gakkum KLHK sendiri berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup. Sedikitnya telah dilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan. Dari operasi itu, 1.387 kasus ditelah dibawa ke meja hijau baik pidana maupun perdata.  "Di sisi lain, terdapat 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebanyak 238 kasus," pungkasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (ap)

Sambas
| Kamis, 15 Juni 2023

Lokal

Foto: Teken MoU, Institut Shanti Bhuana Jalin Kerja Sama dengan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Bengkayang | Pifa Net

Teken MoU, Institut Shanti Bhuana Jalin Kerja Sama dengan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Bengkayang

PIFA, Lokal - Dalam rangka mengembangkan kerja sama antar institusi, Institut Shanti Bhuana kembali menjalin kerja sama dengan Akademi Manajemen Bumi Sebalo Bengkayang (AKMEN-BS). Keduanya meneken Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Akademi Manajemen Bumi Sebalo Bengkayang, pada Senin (13/2/2023). Penandatanganan MoU diteken langsung oleh Marianus Dinata Alnija, S.S., M.Hum selaku Rektor Institut Shanti Bhuana Bengkayang bersama Ketua Yayasan Santo Yohanes Salib Drs. Stephanus Hery Sucahyo, dengan didampingi Kepala Pusat Kelembagaan dan kerja sama Totok Victor Didik Saputro, M.Pd. dan Kepala Pusat Pengembangan Karir dan Alumni Yosua Damas Sadewo, S.Pd., M.Pd. Rektor Institut Shanti Bhuana turut menyampaikan ungkapan syukur dan berterima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh pihak AKMEN-BS dalam momen penandatanganan MoU ini. Marianus Dinata Alnija menerangkan, kerja sama tersebut dapat menjadi bentuk nyata dari peningkatan kualitas mutu pendidikan masing-masing perguruan tinggi. Sebelumnya, sudah terjalin kerja sama dengan AKMEN-BS. Marianus Dinata Alnija menyebut hasilnya baik, sesuai dengan harapan kedua pihak. "Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja sama Institut Shanti Bhuana dengan AKMEN-BS menyatakan raport yang baik. Oleh karena itu, kami kembali menjalin kerja sama dengan AKMEN-BS untuk jangka waktu hingga 5 tahun yang akan datang khususnya dalam pengembanganan Tri Dharma Perguruan Tinggi," terangnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima PIFA, Senin (13/2). Kepala Pusat Kelembagaan dan Kerjasama Totok Victor Didik Saputro, M.Pd. menambahkan, kehadiran Institut Shanti Bhuana yang memenuhi undangan penandatanganan oleh pihak AKMEN-BS menjadi bentuk perwujudan positif antara kedua institusi selama telah melakukan kerjasama pada periode sebelumnya. "Kedua institusi saling mendukung, mengembangkan, dan bekerjsama dalam melaksanakan program kerjasama, semua yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik," kata Totok Viktor. Turut hadir dalam penandatangan MoU, Direktur IMDIKOM, Direktur CV. Sinar Mentari, Ketua BEM Institut Shanti Bhuana, Ketua BEM IMDIKOM, Ketua BEM Akademi Manajemen Bumi Sebalo, dan perwakilan mahasiswa Akademik Manajemen Bumi Sebalo Bengkayang. (yd)

Bengkayang
| Selasa, 14 Februari 2023

Lokal

Foto: Siswa SMAN 4 Pontianak Meninggal Setelah Sempat Kejang-kejang Saat Belajar di Kelas | Pifa Net

Siswa SMAN 4 Pontianak Meninggal Setelah Sempat Kejang-kejang Saat Belajar di Kelas

PIFA, Lokal - Ani tak kuasa menahan air mata meratapi kepergian anaknya, Tri Agus Nugroho, seorang siswa SMAN 4 Kota Pontianak yang meninggal setelah mengalami kejang-kejang saat belajar di kelas. Sebelumnya, putra ketiga Ani itu tak pernah mengalami keluhan sakit. Namun, ketika di sekolah, tiba-tiba dia kejang dan meninggal.  "Meninggal pak. Agus meninggal pak," teriak Ani berurai air mata di depan ruang UGD, Rumah Sakit Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar, Senin (6/3/2023) pagi.  Sepupu korban, Dwi Rahmawan mengatakan, korban sebelumnya diantar ke sekolah dalam kondisi sehat. Namun, tiba-tiba keluarga dihubungi pihak sekolah, dilaporkan kejang-kejang.  Korban kemudian dibawa ke RS tersebut, agar bisa mendapatkan pertolongan. "Dibawa ke RS dan korban meninggal," kata Dwi. Sepengetahuan Dwi, adik sepupunya itu tak pernah mengeluh apa pun. Korban juga tak pernah bercerita mengalami masalah. "Tak ada keluhan sakit sebelumnya. Cuma seminggu lalu korban memang habis jatuh dari motor," katanya. Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, Agus kerap melamun sebelum kejadian ini. Kendati demikian, hal ini tak pernah diceritakan ke pihak keluarga. (ap)

Pontianak
| Senin, 6 Maret 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5