Foto: Istimewa

Berita Sekadau, PIFA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendapat predikat “Cukup” dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 dengan nilai indeks 2,50.
 
Diketahui Penerapan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Matius Jon menyampaikan predikat tersebut didapat setelah penilaian dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN dan RB yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
 
Diungkapkannya ada 4 domain dan 8 aspek yang menjadi sasaran penilaian, diantaranya, Layanan SPBE yang memperoleh skor penilaian paling tinggi yakni 3,24.
 
Kebijakan SPBE memperoleh skor nilai 2,80. Tata Kelola SPBE dengan skor nilai 2,00 dan Manajamen SPBE dengan skor nilai 100.
Dengan predikat Cukup itu, Matius Jon menilai hal tersebut masih jauh dari kata ideal. Rendahnya predikat itu karena menurut Tim Penilaian, secara umum unsur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau masih belum matang dalam menerapkan aspek manajemen SPBE.
 
Terutama yang berkaitan dengan Manajemen Risiko SPBE, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Aset TIK, Kompetensi SDM, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan dan Manajemen Layanan SPBE.
 
"kita belum mampu menunjukkan bukti dukung terhadap pelaksanaan manajemen sebagai mana disebutkan di atas. Dalam pelaksanaan audit TIK, kita dinilai belum memiliki kematangan dalam pelaksanaan audit Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE dan Keamanan SPBE, dimana kita belum mampu menunjukkan bukti dukung terhadap pelaksanaan proses audit TIK tersebut," ungkapnya.
 
Matius Jon pun optimis dapat meningkatkan predikat tersebut, walaupun target skor belum ditetapkan. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sekadau pun harus terus berjuang untuk meningkatkan predikat tersebut, setidaknya naik pada kategori "Baik", tentunya dengan komitmen dan tekad yang kuat dari setiap stakeholder dan Perangkat Daerah.
 
"Kita memiliki SDM muda dari kalangan generasi y (milenial) bahkan generasi z yang sudah familiar dengan teknologi informatika. Tinggal bagaimana kita mendorong dan memberdayakan mereka agar terus-menerus berkreasi dan berani menerapkan berbagai program aplikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, demi meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, ekonomis efektif dan efisien," tandas Matius Jon. (ja)

Berita Sekadau, PIFA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendapat predikat “Cukup” dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 dengan nilai indeks 2,50.
 
Diketahui Penerapan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Matius Jon menyampaikan predikat tersebut didapat setelah penilaian dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN dan RB yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
 
Diungkapkannya ada 4 domain dan 8 aspek yang menjadi sasaran penilaian, diantaranya, Layanan SPBE yang memperoleh skor penilaian paling tinggi yakni 3,24.
 
Kebijakan SPBE memperoleh skor nilai 2,80. Tata Kelola SPBE dengan skor nilai 2,00 dan Manajamen SPBE dengan skor nilai 100.
Dengan predikat Cukup itu, Matius Jon menilai hal tersebut masih jauh dari kata ideal. Rendahnya predikat itu karena menurut Tim Penilaian, secara umum unsur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau masih belum matang dalam menerapkan aspek manajemen SPBE.
 
Terutama yang berkaitan dengan Manajemen Risiko SPBE, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Aset TIK, Kompetensi SDM, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan dan Manajemen Layanan SPBE.
 
"kita belum mampu menunjukkan bukti dukung terhadap pelaksanaan manajemen sebagai mana disebutkan di atas. Dalam pelaksanaan audit TIK, kita dinilai belum memiliki kematangan dalam pelaksanaan audit Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE dan Keamanan SPBE, dimana kita belum mampu menunjukkan bukti dukung terhadap pelaksanaan proses audit TIK tersebut," ungkapnya.
 
Matius Jon pun optimis dapat meningkatkan predikat tersebut, walaupun target skor belum ditetapkan. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sekadau pun harus terus berjuang untuk meningkatkan predikat tersebut, setidaknya naik pada kategori "Baik", tentunya dengan komitmen dan tekad yang kuat dari setiap stakeholder dan Perangkat Daerah.
 
"Kita memiliki SDM muda dari kalangan generasi y (milenial) bahkan generasi z yang sudah familiar dengan teknologi informatika. Tinggal bagaimana kita mendorong dan memberdayakan mereka agar terus-menerus berkreasi dan berani menerapkan berbagai program aplikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, demi meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, ekonomis efektif dan efisien," tandas Matius Jon. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar